rss

Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih karena akan mencukupi kamu apa saja yang mencukupi mereka.

Rabu, 28 Oktober 2009

Haji, Antara Tauhid Dan Pembinaan Pribadi Muslim

Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembinaan dan pembersihan jiwanya, apalagi ketika dosa bertumpuk-tumpuk dihatinya akibat kemaksiatan dan tingkah polahnya. Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembersihan jiwa, ketika akal dan suluk(perilaku)-nya telah dikotori penyimpangan dari jalan Allah.

Ketika itulah terasa betapa besar kebutuhan manusia kepada obat yang dapat menyembuhkan hati dan akalnya. Memang membersihkan jiwa merupakan satu kebutuhan mendesak dan penting yang harus dicari dan dijalankan seorang manusia.


Allah Ta’ala berfirman:

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya” (QS. Asy Syams:8-10)

Ibadah haji yang sudah diambang pintu ini disyariatkan untuk mensucikan jiwa kaum muslimin, sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabdanya:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa berhaqji, lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka ia keluar dari dosanya seperti ketika ibunya melahirkannya” (HR. Muslim no.2404)

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyatakan: “Semua syariat Allah kepada hambanya berupa ketaatan, amalan yang mendekatkan diri (amalan taqarrub) dan hal-hal yang dihalalkan dan diharamkan dari perkataan dan perbuatan diadakan untuk mensucikan jiwa mereka dan memperbaiki masyarakat mereka”.[1]

Demikianlah haji satu syiar Allah yang disyariatkan untuk mensucikan jiwa dan membinanya menjadi seorang yang takwa, sebagaimana firman Allah:

وَمَنْ يُعَظِمْ شَعَاائرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَ القُلُوْبِ

“Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka itu termasuk ketakwaan hati” (QS. Al Hajj:30)

Apalagi ibadah haji adalah ajaran yang Allah bebankan kepada Nabi Ibrahim dan ibadah yang diwajibkan kepada para hambaNya.

Allah berfirman:

وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Al Imran: 97)

dan firmanNya:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah” (QS. Al Baqarah:196)

Bahkan lebih dari itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjadikannya sebagai salah satu rukun islam yang lima dalam sabdanya:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun diatas lima perkara, syahadatain, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berhaji dan puasa Ramadhan” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Memang pantas, bila haji dapat membina dan membersihkan jiwa seorang muslim, karena berisi tauhid dan pendidikan serta pembinaan yang mengarah kepada pembentukan pribadi muslim yang berakhlak mulia dan luhur.
Haji dan Tauhid

Ibadah haji tidak dapat dipisahkan dari ajaran tauhid dan prakteknya, hal ini tampak jelas dalam realitas yang terjadi dalam ibadah tersebut. Hal ini dapat digambarkan dalam amalan-amalannya, diantaranya:

1. Perintah Allah untuk mengikhlaskan ibadah haji hanya kepadaNya, seperti firman Allah:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah” (QS. Al Baqarah:196)

Hal ini menunjukkan haji dan umroh tidak diterima kecuali harus terwujud keikhlasan yang merupakan realitas tauhid padanya.
2. Perintah Allah untuk mempersiapkan bekal dan nafaqah sehingga tidak membebani orang lain, seperti firman Allah:

الْحَجُّ أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal” (QS. Al Baqarah: 197)

Syaikh DR. Shalih bin Abdillah bin Fauzan menyatakan: “Dahulu banyak orang berhaji tanpa membawa bekal cukup dan beranggapan kami tawakal (kepada Allah saja), akhirnya mereka menjadi tanggungan orang lain. Ketika Allah perintahkan mempersiapkan bekal duniawi (materi) untuk safar dunia, maka Allahpun memerintahkan untuk mempersiapkan bekal maknawi dalam safar akherat ini dalam firmanNya:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa” (QS. Al Baqarah:197)

Siapa yang tidak mempersiapkan sama sekali bekal tersebut, maka akan terputus perjalanannya dan tidak sampai ke Surga. Lalu Allah tutup ayat ini dengan firmanNya:

وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

“Bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal” (QS. Al Baqarah:197)

Ini merupakan seruan umum kepada orangyang berakal untuk bedrtakwa dalam ibadah haji dan selainnya”.[2]
3. Perintah mengangkat suara dalam talbiyah setelah ihram menunjukkan perintah menampakkan I’tikadnya tentang tauhid, karena talbiyah berisi tauhid dengan seluruh bagiannya. Tentunya hal ini menunjukkan arti penting tauhid dalam ibadah haji.
4. Do’a paling utama yang dibaca ketika wukuf di Arafah adalah:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a arofah dan sebaik-baik yang akudan para Nabi sebelumku baca (waktu itu) adalah:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

(HR. At Tirmidzi)

Ini merupakan pemberitahuan kepada semua orang pada hari itu tentang masalah tauhid ibadah. Ini dapat dilihat dari makna dan keutamaannya agar setiap muslim yang menunaikan ibadah haji merasakan maknanya lalu memurnikan ibadah dengan ikhlas tanpa dikotori kesyirikan sedikitpun.
5. Perintah thawaf di Ka’bah dalam firman-Nya:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)” (QS. Al Hajj: 29)

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa thawaf khusus dilakukan hanya di Ka’bah ini saja, tidak boleh diselainnya, sehingga seluruh thawaf di selain ka’bah adalah batil dan bukan ibadah yang diterima. Demikian juga ketika istilam (menyentuh Hajar Aswad), hendaklah dilakukan dengan keyakinan itu hanyalah syiar Allah yang dilakukan karena mencontoh dan mentaati Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana dilakukan Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Al Khathab ketika menyentuh dan menciumnya:

أَمَ وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ حَجَرلاَ تَنْفَعُ ولاَ تَضُرُّ لَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Demi Allah sesungguhnya aku mengetahui engkau sebuah batu yang tidak memberi manfaat dan mudhorot, seandainya aku tidak melihat Rasulullih menciummu tentu aku tidak menciummu” (Mutafaqun ‘Alaihi)

Berdasarkan hal ini tidak boleh seorang muslim mengusap-usap batu kuburan, keramat dan sejenisnya karena tidak diperintahkan dan dicontohkan.
6. Shalat dua rakaat setelah thowaf dengan membaca pada rakaat pertama surat Al Kafirun dan kedua surat Al Ikhlas. Kedua surat ini terkandung seluruh jenis tauhid dan sikap Bara’ (berlepas diri) dari agama dan orang musyrik. Dengan demikian seorang yang berhaji dituntut untuk mengenal Rabb-nya dan mengikhlaskan seluruh amalannya hanya kepada Allah serta berlepas dari kesyirikan dan pelakunya.
7. Demikian juga pada ibadah Sa’i antara Shafa dan Marwa. Seorang hamba melaksanakannya karen perintah Allah dalam firman-Nya:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَأِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 158)

dari sini seorang muslim dapat mengetahui Sa’i hanya dilakukan di Shafa dan Marwa,karena ia merupakan syiar Allah. Sa’i pada tempat ini dilaksanakan karena dasar perintah Allah, sehingga Sa’i di selain tempat ini dilarang.
8. Ibadah yang disyariatkan pada hari tasyriq berupa dzikir kepada Allah sebagaimana firman-Nya:

وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلآَإِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلآَإِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertaqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketauhilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya” (QS. Al Baqarah: 203)

Dzikir kepada Allah dalam hari-hari ini ditampakkan dengan amalan-amalan agung yang dilakukan di Mina, berupa melempar jumrah, menyembelih kurban, shalat lima waktu. Semua amalan ini merupakan dzikir. Lihat saja dalam melempar jumrah seorang muslim bertakbir setiap kali lemparan. Demikian juga dalam menyembelih kurban merupakan dzikir sebagaimana firman Allah:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَارَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir” (QS. AlHajj: 28)

dan firmanNya:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَآئِرِ اللهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS. Al Hajj: 36)

Dari sini seorang muslim dapat mengetahui bahwa menyembelih kurban termasuk ibadah, tidak boleh dilakukan untuk selain Allah, baik berupa kuburan, para wali yang telah mati, ataupun jin, seperti mempersembahkan kepala kerbau atau menyembelih sembelihan untuk dipersembahkan kepada para jin penunggu laut atau dewi dan dewa atau yang lainnya.
9. Diantara syiar tauhid yang lainnya yang tampak dalam ibadah haji adalah perintah Allah untuk berdzikir ditengah-tengah manasik dan setelah selesai darinya. Juga larangan dzikir kepada selain Allah seperti dalam firmanNya:

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّآلِّينَ

“Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy’aril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allahsebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat” (QS. Al Baqarah:198)

Demikianlah haji penuh berisitauhid dan syiar-syiarnya. Seharusnya hal ini membuat seorang jamaah haji dapat membina dirinya menjadi seorang muwahid dengan sarana ibadah haji ini.

Haji dan Pembinaan Pribadi Muslim

Haji merupakan satu ibadah agung yang berisi pembinaan dan pendidikan terhadap seorang muslim agar menjadi hamba Allah yang shalih.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz berkata: “Haji merupakan salah satu kewajiban besar bagi para hamba untuk mensucikan dan menyelamatkan jiwa mereka dari permusuhan, kebencian, ambisius dan sikap-sikap jelek lainnya. Juga (disyariatkan) untuk memotivasi jiwa agar mendapatkan pahala Allah dan mengingatkannya pada perjumpaan Allah dihari pembalasan. Ini disebabkan kandungan ibadah haji yang agung berupa penyerahan segala kemampuan dan harta, menahan lelah dan susah dan meninggalkan keluarga, kampung halaman serta pekerjaan duniawi lainnya. Mereka menghadap Allah dengan melaksanakan ketaatan dan ibadah (semata). Juga (dalam ibadah ini) mereka berkumpul dengan saudara-saudara mereka seagama yang datang dari segala penjuru dunia untuk mendapatkan kemanfaatan (yang berguna) untuk mereka.

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28)[3]

Hal ini dapat dilihat jelas dalam amalan-amalannya,diantaranya:

1. Kesamaan pakainan ihram. Hal ini cukup menjelaskan adanya dasar kesamaan dan persamaan dalam islam. Kesamaan para jamaah haji dalam satu bentuk dan pakaian mendidik jiwa seorang untuk meninggalkan segala bnentuk rasialisme, perbedaaan status sosial, suku, bangsa atau warga negara. Demikian juga ini membina jiwa untuk membeda-bedakan orang karena kekayaan, martabat, jabatan dan lain-0lain. Sehingga ketakwaan dan amal shaleh-lah yang akan membedakan seseorang dengan yang lainnya Allah berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (QS. Al Hujurat: 13)

Juga hal ini berisi pendidikan dan pembinaan pribadi muslim diatas dasar makna ibadah, ketaatan yang tulus dan meninggalkan gemerlap dunia dan perhiasannya, karena mereka berada dalam satu tempat, satu ketaatan dan satu tata cara dan pakaian. Tentunya hal ini membina seorang muslim untuk ber-tawadhu’ dan merasa sama dengan sesamanya.
2. Talbiyah yang diucapkan para jamaah haji juga mendidik merekea untuk bersdegera memenuhi perintah Allah dengan lisannya, ketika mereka mengucapkan “Labaik Allahumma labaik….”
3. Para jamaah haji meninggalkan keluarga, kampung halaman, harta, anaknya hanya untuk menghadap Allah dan memenuhi panggilannya. Hal ini dilakukan dengan menempuh perjalanan yangcukup melelahkan. Tentunya semua ini merupakan pembinaan dan pendidikan terhadap peribadi muslim untuk selalu menerima dan memenuhi perintah Allah walaupun hjarus mengorbankan segala sesuatu yang ada. Juga membina untuk bersegera dan langsung melaksanakan perintah Allah.
4. Thawaf mengelilingi ka’bah mendidik dan membina kaum muslimin agar memiliki kesatuan tujuan dan meninggalkan perpecahan dan perselisihan. Gerakan thawaf yang mengelilingi satu tempat memberikan isyarat keharusan mengambil satu jalan yaitu jalan yang yang lurus yang tidak ada pernyimpangannya, sebagaimana firman Allah:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al An’am:153)
5. Wukuf di Arafah mendidik kaum muslimin untuk menyatukan barisan dan kekuatan serta merapatkan persatuan dan kesatuannya. Mereka tinggal menetap di satu tempat dari berbagai jenis, suku bangsa, warna dan tempat asal hanya untuk satu tujuan dan satu tempat. Hal ini sangat mungkin terjadi karena Rabb, Al Qur’an, Nabi, Aqidah dan panutan mereka satu.
6. Melempar jumrah mendidik seorang muslim menjauhi dan memerangi syaitan dengan dzikir kepada Allah dalam setiap lemparan batu dan juga mendidik seorang muslim untuk mencontoh dan meneladani Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam.
7. Pilihan mencukur gundul rambut atau menipiskannya mendidik seorang muslim untuk dapat memilih sesuai dengan keadaan dan keinginannya. Hal ini juga menunjukkan syariat islam selalu memperhatikan keinginan pribadi dan tabiat manusia dan memotivasi mereka mengambil amalan yang lebih baik dan besar pahalanya.
8. Kaitan ibadah hati dengan syarat kemampuan mendidik seorang muslim untuk tidak membebeni dirinya dengan sesuatu yang tidak ia mempui. Sehingga dari sini tampak bahwa pendidikan islam selalu memperhatikan kemampuan dan kemudahan.
9. Rukun haji dan tertib manasiknya membina seorang muslim untuk teliti, tertib dan disiplin baik disiplinb peraturan atau waktu.
10. Perintah memperbanyak dzikir dan do’a di hari-hari haji membina dan mendidik seorang muslim untuk selalu ingat kebesaran Allah dan selalu berdzikir dan juga ada anjuran memperbanyak amalan shalih agar senantiasa memiliki hubungan dengan Allah.
11. Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu sekali seumur hidup. Hal ini memberikan kesempatn kepada semua orang untuk berhaji dan memberikan kemudahan kepada kaum muslimin.
12. Larangan-larangan Ihram dari hal-hal yang mubah seperti jima’, minyak wangi, berpakaian yang dijahit, berburu dan lain-lainnya sangat membina dan mendidik seorang muslim tidak melakukan perbuatan haram dan terlarang dan membina keimanannya kepada perintah Allah sehingga dengan demikian dapat memberikan ketenangan dan keamanan diri dan alam semesta.Dengan demikian ibadah haji memiliki satu arti penting dalam pembinaan dan pendidikan seorang muslim karena berisi tauhid dan syiar-syiarnya serta berisi pendidikan praktis kepada pribadi muslim yang dimudahkan melakukan ibadah ini. Sehingga benarlah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa berhaqji, lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka ia keluar dari dosanya seperti ketika ibunya melahirkannya” (HR. Muslim no.2404)

Dengan demikian salahlah mereka yang menunaikan ibadah haji hanya untuk mendapat kehormatan dan kedudukan atau hanya sebagai wisata dan hiburan semata.

Marilah kita jadikan haji kita sarana pendidikan dan pembinaan diri untuk mencapai insan yang kamil.



Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Artikel UstadzKholid.Com

[1] Majalah At Tau’iyah Al Islamiyah, edisi 212/ Dzulhijah 1416 hal 37

[2] ibid hal 41

[3] Majalah At Tau’iyah Al Islamiyah, edisi 212/ Dzulhijah 1416 hal 37


Selengkapnya...

ENGKAU DAN HAWA NAFSU

Oleh Ustadz Fariq Gasim AnNuz, Lc.

Seorang muslim hendaknya merenungkan mengenai diri dan hawa nafsunya.
Andaikan sampai berita kepada Anda bahwa seseorang telah mencaci maki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian orang lain mencaci maki Nabi Daud ‘alaihissalam. Sedangkan orang yang ketiga mencaci maki Umar atau Ali radhiyallahu ‘anhuma. Dan yang keempat mencaci maki syaikh Anda. Sementara orang yang kelima, mencaci maki syaikh orang lain.

Apakah amarah dan usaha Anda untuk memberikan hukuman dan pelajaran kepada mereka telah sesuai dengan ketentuan syari’at? Yakni apakah kemarahan Anda kepada orang pertama dan kedua hampir sama kadarnya, namun lebih dahsyat jika dibandingkan kepada yang lainnya? Apakah kemarahan Anda kepada orang yang ketiga lebih ringan kadarnya dibandingkan dua orang yang pertama namun lebih keras dibandingan dua sisanya? Apakah kemarahan Anda kepada orang yang keempat dan kelima hampir sama kadarnya, namun jauh lebih lunak dibandingkan dengan yang sebelumnya?

Misalkan pula Anda membaca sebuah ayat, kemudian nampak bagi Anda bahwa ayat tersebut sesuai dengan pendapat imam anda. Kemudian anda mendapati ayat lain dan nampak oleh anda dari ayat tersebut bahwa ia menyalahi ucapan yang lain dari imam anda tersebut. Apakah penilaian anda mengenai keduanya sama? Yaitu anda tidak akan peduli untuk mencari kejelasan dari dua ayat tersebut dengan mengkajinya secara seksama agar menjadi jelas benar atau tidaknya atas pemahaman anda tadi dengan cara membaca sepintas.

Misalkan pula anda mendapatkan dua hadits yang tidak anda ketahu shahih atau dho’ifnya. Salah satunya sesuai dengan pendapat imam anda sedangkan yang satunya lagi menyalahinya. Apakah pandangan anda terhadap dua hadits tersebut sama tanpa anda peduli (untuk mengetahui secara ilmiyyah) apakah kedua hadits tersebut shahih atau dho’if?

Misalkan pula anda memperhatikan suatu masalah yang imam anda mempunyai suatu pendapat tentangnya, dan (ulama) lain menyalahi pendapat tersebut.

Apakah hawa nafsu anda yang lebih berperana dalam melakukan tarjih salah satu dari dua pendapat tadi? Ataukah anda menelitinya supaya anda dapat mengetahui mana yang rajih dari keduanya dan anda dapat menjelaskan kerajihannya tersebut.

Misalkan pula ada seseorang yang anda cintai dan yang lain anda benci. Keduanya berselisih dalam suatu masalah. Kemudian anda dimintai pendapat tentang perselisihan tersebut. Padahal (anda tidak mengetahui duduk persoalannnya sehingga) anda tidak mungkin dapat menghukuminya. Ketika anda meneliti permasalahan tersebut, apakah hawa nafsu anda yang berperan sehingga lebih memihak orang yang anda cintai?

Misalkan pula ada tiga fatwa dari ulama dalam permasalahan yang berbeda.
Satu dari anda sendiri, yang kedua dari orang yang engkau cintai, dan fatwa ketiga dari orang yang tidak engkau sukai. Dan setelah engkau teliti fatwa kedua teman anda tersebut, maka anda nilai keduanya benar pula. Kemudian sampai berita kepada anda bahwa ada seorang alim yang mengeritik salah satu dari ketiga fatwa tersebut dan mengingkarinya dengan sangat keras. Apakah anda mempunyai sikap yang sama apabila fatwa yang dikritik itu adalah fatwa anda atau fatwa sahabat anda atau fatwa orang yang tidak anda sukai?

Misalkan pula anda mengetahui seseorang berbuat kemunkaran dan anda berhalangan untuk mencegahnya. Kemudian sampai kepada anda bahwa ada seorang ahli ilmu yang mengingkari orang tersebut dengan sangat kerasnya.
Maka apakah anggapan baik anda akan sama apabila yang mengingkari itu teman anda atau musuh anda, begitu pula apabila orang yang diingkarinya itu teman anda atau musuh anda?

Periksalah diri anda! Anda akan dapatkan diri anda sendiri ditimpa musibah dengan perbuatan maksiat atau kekurangan dalam hal Dien. Juga engkau dapati orang yang anda benci ditimpa mushibah dengan melakukan kemaksiatan pula dan kekuranga lainnya dalam syari’at yang tidak lebih berat dari maksiat yang menimpamu. Maka apakah engkau dapati kebenciannmu kepada oarang tersebut (disebabkan maksiat atau kekuarangan dalam syari’at) sama dengan kebencanmu kepada dirimu sendiri? Dan apakah engkau dapati kemarahannmu kepada dirimu sendiri sama dengan kemarahanmu kepadanya?

Pintu-pintu hawa nafsu tidak tehitung banyaknhya. Saya mempunyai pengalaman pribadi ketika saya memperhatikan suatu permasalahan yang saya anggap bahwa hawa nafsu tidak ikut tercampur dalam masalah tersebut. Saya mendapatkan satu pengertian dalam masalah tersebut, maka saya menetapkannya dengan satu ketetapan yang saya anggap baik. Kemudian setelah itu saya melihat sesuatu yang membuat cacat ketepan tadi. Lalu saya gigih mempertahankan kesalahan tadi dan jiwaku menyuruhku untuk memberikan pembelaan dan menutup mata, serta menolak untuk mengadakan penelitian lebih lanjut secara mendalam. Hal ini dikarenakan ketika saya menetapkan pengertian pertama yang saya kagumi itu, hawa nafsu saya condong untuk membenarkannya. Padahal belum ada satu orangpun yang mengetahui hal ini. Maka bagaimana seandainya hal tersebut sudah saya sebar luaskan kepada khalayak ramai, kemudian setelah itu tampak bagiku bahwa pengertian tersebut salah? Maka bagaimana pula apabila kesalahan tersebut bukan saya sendiri yang mengetahuinya melainkan orang lain yang mengkritikku? Maka bagaimana pula jika orang yang mengkritikku adalah orang yang aku benci?

Hal ini bukan berarti bahwa seorang alim dituntut untuk tidak mempunyai hawa nafsu karena hal ini diluar kemampuannya. Tapi kewajiban seorang alim adalah mengoreksi diri dan hawa nafsunya supaya dia mengetahui kemudian mengekangnya dan memperhatikan dengan seksama dalam hal kebanaran sebagai suatu kebenaran. Apabila jelas baginya bahwa kebenaran tersebut menyelisihi hawa nafsunya, maka dia harus mengutamakan kebenaran daripada mengikuti hawa nafsunya.

Seorang alim terkadang lalai dalam mengawasi hawa nafsunya. Ia bersikap toleran sehingga dirinya condong kepada kebatilan dan membela kebatilan tersebut. Dia menyangka bahwa dirinya belum menyimpang dari kebenaran. Dia menyangka pula bahwa dirinya tidak sedang memusuhi kebenaran. Tidak ada orang yang selamat dari perbuatan ini kecuali orang yang ma’shum Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja para ulama bertingkat-tingkat dalam sikapnya terhadap hawa nafsu. Diantara mereka ada yang sering terbawa arus hawa nafsunya sampai melampaui batas sehingga orang yang tidak mengetahui tabiat manusia dan pengaruh hawa nafsu yang demikian besar menyangka bahwa si alim tadi melakukan kesalahan yang fatal dengan sengaja. Diantara ulama juga ada orang yang dapat mengekang hawa nafsunya sehingga jarang sekali mengikuti hawa nafsunya.

Oleh sebab itu barangsiapa sering membaca buku-buku dari penulis yang sama sekali tidak menyandarkan ijthad mereka kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka dia akan banyak mendapatkan keanehan. Hal ini tidak mudah diketahui kecuali oleh orang-orang yang hawa nafsunya tidak condong kepada buku-buku tersebut, yaitu orang yang condong kepada kebenaran yang bertentangan dengan buku-buku tersebut. Kalau hawa nafsunya cenderung kepada buku-buku tersebut dan sudah dikuasai hawa nafsunya, maka dia menyangka bahwa orang-orang yang sependapat dengannya itu terbebas dari mengikuti hawa nafsu, sedangkan orang-orang yang bertentangan dengannya adalah orang-orang yang mengikuti hawa nafsu.

Orang salaf dahulu ada yang berlebihan dalam mengekang hawa nafsunya sampai ia terjerumus ke dalam kesalahan pada sisi yang lain. Seperti seorang hakim yang mengadili dua orang yang berselisih. Orang pertama adalah saudara kandungnya sedangkan yang kedua adalah musuhnya. Ia berlebihan dalam mengekang hawa nafsunya sampai ia menzholimi saudara kandungnya sendiri. Ia seperti orang yang berjalan di tepi jurang yang curam di kanan kirinya, berusaha menghindari jurang yang disebelah kanan namun berlebihan sehingga ia terjatuh ke dalam jurang yang di sebelah kirinya.

(Diterjemahkan dari buku At-Tankil bi Maa fi Ta’nibil Kautsari minal Abathil, karya Syaikh Abdurrahman Al-Mu’allimi Al-Yamani bagian keempat: Al-Qaid ila Tashih Al-Aqaid hal. 196-198 )

Sumber: http://fariqgasimanuz.wordpress.com



Selengkapnya...

Kisah Seorang Ayah Bertaubat dengan Sebab Anaknya yang Masih Berusia 7 Tahun

Oleh Ustadz Fariq Qasim Anuz


Satu lagi, kisah nyata di zaman ini. Seorang penduduk Madinah berusia 37 tahun, telah menikah, dan mempunyai beberapa orang anak. Ia termasuk orang yang suka lalai, dan sering berbuat dosa besar, jarang menjalankan shalat, kecuali sewaktu-waktu saja, atau karena tidak enak dilihat orang lain.

Penyebabnya, tidak lain karena ia bergaul akrab dengan orang-orang jahat dan para dukun. Tanpa ia sadari, syetan setia menemaninya dalam banyak kesempatan.


Ia bercerita mengisahkan tentang riwayat hidupnya:

“Saya memiliki anak laki-laki berusia 7 tahun, bernama Marwan. Ia bisu dan tuli. Ia dididik ibunya, perempuan shalihah dan kuat imannya.

Suatu hari setelah adzan maghrib saya berada di rumah bersama anak saya, Marwan. Saat saya sedang merencanakan di mana berkumpul bersama teman-teman nanti malam, tiba-tiba, saya dikejutkan oleh anak saya. Marwan mengajak saya bicara dengan bahasa isyarat yang artinya, ”Mengapa engkau tidak shalat wahai Abi?”

Kemudian ia menunjukkan tangannya ke atas, artinya ia mengatakan bahwa Allah yang di langit melihatmu.

Terkadang, anak saya melihat saya sedang berbuat dosa, maka saya kagum kepadanya yang menakut-nakuti saya dengan ancaman Allah.

Anak saya lalu menangis di depan saya, maka saya berusaha untuk merangkulnya, tapi ia lari dariku.

Tak berapa lama, ia pergi ke kamar mandi untuk berwudhu, meskipun belum sempurna wudhunya, tapi ia belajar dari ibunya yang juga hafal Al-Qur’an. Ia selalu menasihati saya tapi belum juga membawa faidah.

Kemudian Marwan yang bisu dan tuli itu masuk lagi menemui saya dan memberi isyarat agar saya menunggu sebentar… lalu ia shalat maghrib di hadapan saya.

Setelah selesai, ia bangkit dan mengambil mushaf Al-Qur’an, membukanya dengan cepat, dan menunjukkan jarinya ke sebuah ayat (yang artinya):

”Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa adzab dari Allah Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaithan” (Maryam: 45)

Kemudian, ia menangis dengan kerasnya. Saya pun ikut menangis bersamanya. Anak saya ini yang mengusap air mata saya.

Kemudian ia mencium kepala dan tangan saya, setalah itu berbicara kepadaku dengan bahasa isyarat yang artinya, ”Shalatlah wahai ayahku sebelum ayah ditanam dalam kubur dan sebelum datangnya adzab!”

Demi Allah, saat itu saya merasakan suatu ketakutan yang luar biasa. Segera saya nyalakan semua lampu rumah. Anak saya Marwan mengikutiku dari ruangan satu ke ruangan lain sambil memperhatikan saya dengan aneh.

Kemudian, ia berkata kepadaku (dengan bahasa isyarat), ”Tinggalkan urusan lampu, mari kita ke Masjid Besar (Masjid Nabawi).”

Saya katakan kepadanya, ”Biar kita ke masjid dekat rumah saja.”

Tetapi anak saya bersikeras meminta saya mengantarkannya ke Masjid Nabawi.

Akhirnya, saya mengalah kami berangkat ke Masjid Nabawi dalam keadaan takut… Dan Marwan selalu memandang saya.

Kami masuk menuju Raudhah. Saat itu Raudhah penuh dengan manusia, tidak lama datang waktu iqamat untuk shalat isya’, saat itu imam masjid membaca firman Allah (yang artinya),

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syetan, maka sesungguhnya syetan itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan munkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui” (An-Nuur: 21)

Saya tidak kuat menahan tangis. Marwan yang berada disampingku melihat aku menangis, ia ikut menangis pula. Saat shalat ia mengeluarkan tissue dari sakuku dan mengusap air mataku dengannya.

Selesai shalat, aku masih menangis dan ia terus mengusap air mataku. Sejam lamanya aku duduk, sampai anakku mengatakan kepadaku dengan bahasa isyarat, ”Sudahlah wahai Abi!”

Rupanya ia cemas karena kerasnya tangisanku. Saya katakan, ”Kamu jangan cemas.”

Akhirnya, kami pulang ke rumah. Malam itu begitu istimewa, karena aku merasa baru terlahir kembali ke dunia.

Istri dan anak-anakku menemui kami. Mereka juga menangis, padahal mereka tidak tahu apa yang terjadi.

Marwan berkata tadi Abi pergi shalat di Masjid Nabawi. Istriku senang mendapat berita tersebut dari Marwan yang merupakan buah dari didikannya yang baik.

Saya ceritakan kepadanya apa yang terjadi antara saya dengan Marwan. Saya katakan, “Saya bertanya kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah kamu yang mengajarkannya untuk membuka mushaf Al-Qur’an dan menunjukkannya kepada saya?”

Dia bersumpah dengan nama Allah sebanyak tiga kali bahwa ia tidak mengajarinya. Kemudian ia berkata, “Bersyukurlah kepada Allah atas hidayah ini.”

Malam itu adalah malam yang terindah dalam hidup saya. Sekarang -alhamdulillah- saya selalu shalat berjamaah di masjid dan telah meninggalkan teman-teman yang buruk semuanya. Saya merasakan manisnya iman dan merasakan kebahagiaan dalam hidup, suasana dalam rumah tangga harmonis penuh dengan cinta, dan kasih sayang.

Khususnya kepada Marwan saya sangat cinta kepadanya karena telah berjasa menjadi penyebab saya mendapatkan hidayah Allah.”

( “Da’i Cilik”, Fariq Gasim Anuz, Penerbit: Darul Falah, Jakarta, Indonesia )

Sumber: blog Ustadz fariqgasimanuz.wordpress.com dan dipublikasikan kembali oleh www.salafiyunpad.wordpress.com




Selengkapnya...

Senin, 26 Oktober 2009

Mukmin Satu dan Lainnya Bagai Dua Telapak Tangan

Oleh Ustadz Aris Munandar, S.S

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,

فَإِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْيَدَيْنِ تَغْسِلُ إحْدَاهُمَا الْأُخْرَى . وَقَدْ لَا يَنْقَلِعُ الْوَسَخُ إلَّا بِنَوْعِ مِنْ الْخُشُونَةِ ؛ لَكِنَّ ذَلِكَ يُوجِبُ مِنْ النَّظَافَةِ وَالنُّعُومَةِ مَا نَحْمَدُ مَعَهُ ذَلِكَ التَّخْشِينَ .

“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu bagaikan dua buah telapak tangan manusia. Telapak tangan yang satu itu membasuh telapak tangan yang lain. Terkadang kotoran itu tidaklah hilang kecuali dengan gosokan yang cukup keras akan tetapi dengan hal tersebut tangan bisa bersih dan segar. Karena itu, kita nilai gosokan yang keras tersebut sebagai suatu tindakan yang terpuji” (Majmu Fatawa 28/53-54).

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain” (HR Bukhari no 6551 dan Muslim no 2580 dari Ibnu Umar).

Di antara hak persaudaraan adalah kasih sayang sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS al Fath:29).

Tentang ayat ini, Qotadah berkata, “Allah letakkan sifat kasih sayang antara satu dengan yang lain dalam hati mereka” (Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan, al Tafsir al Mukhtashar al Shahih hal 546).

Dalam Tafsir Jalalain (Hasyiah al Shawi 4/134) termaktub, “Mereka saling mendukung dan saling mencintai bagaikan kasih sayang orang tua dengan anaknya”.

Ibnu Katsir berkata, “Inilah sifat orang-orang yang beriman. Mereka keras dan tegas dengan orang kafir namun kasih sayang dan suka berbuat baik dengan manusia-manusia pilihan (baca: orang yang beriman). Wajah mereka penuh dengan amarah dan masam di hadapan orang-orang kafir akan tetapi penuh dengan senyuman dan ceria di hadapan saudaranya sesama orang yang beriman” (Tafsir al Qur’an al Azhim 4/260, cetakan Dar as Salam Riyadh).

Dari an Nu’man bin Basyir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Gambaran untuk saling mencintai, kasih sayang dan saling menolong di antara orang-orang yang beriman adalah bagaikan satu badan. Jika ada anggota badan yang sakit maka yang lain juga turut merasakan sakit dengan demam dan tidak bisa tidur di waktu malam” (HR Bukhari no 5665 dan Muslim no 2586).

Tapi tidak sedikit orang yang salah faham dengan hakekat kasih sayang di antara orang-orang yang beriman ini. Menurut mereka karena sayang maka kita biarkan semua yang dilakukan dan dikatakan oleh seorang muslim. Jangan dikritik karena itu menyakitkan hati, demikian kata mereka. Dengan alasan kasih sayang dan persaudaraan sebagian orang menutup rapat-rapat pintu kritik. Kritik terhadap organisasi, kelompok dakwah dan dai tertentu yang langkahnya dinilai kurang tepat dianggap menghilangkan ikatan persaudaraan diantara orang-orang yang beriman.
Bukankah terkadang seorang ayah atau seorang ibu memberikan hukuman kepada anaknya karena dorongan kasih sayang? Bahkan bisa kita katakan bahwa ortu yang selalu menuruti kemauan anak tanpa terkecuali bukanlah seorang yang benar-benar sayang dengan anaknya. Tidak salah jika kita katakan bahwa orang tua tersebut malah menjerumuskan anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa bukti kasih sayang itu terkadang ditunjukkan dengan tindakan yang menyakiti fisik dan hati orang yang disayangi.

Oleh karena itu benarlah apa yang dikatakan Ibnu Taimiyyah bahwa seorang dengan mukmin yang lain itu bagaikan dua telapak tangan. Terkadang satu tangan memijat tangan yang lain. Di lain kesempatan ketika tangan kiri kotor misalnya maka tangan kanan akan menggosok kuat-kuat tangan kiri bahkan sampai-sampai tangan kiri terasa panas. Ini dilakukan agar tangan kiri jadi bersih.

Demikian pula kasih sayang seorang muslim. Terkadang dalam bentuk bantuan finansial, tenaga dan pikiran. Di lain waktu, kasih sayang diekspresikan dengan kritik pedas karena kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim. Bukan karena hasad dan benci namun karena kita kasihan saudara kita terjerumus dalam dosa yang bisa mengantarkannya ke dalam neraka dan murka Allah. Karena kewajiban orang yang mengkritik untuk meluruskan niat. Motivasi yang benar dalam kritik adalah kasih sayang. Tentu akan nampak berbeda cara mengkritik karena motivasi kasih sayang dengan cara mengkritik karena motivasi hasad dan permusuhan.

[Sumber http://ustadzaris.com]


Selengkapnya...

Berhentilah dari Merokok!

At Tauhid edisi V/41

Oleh: Ari Wahyudi

Apakah anda termasuk penggemar rokok? Baiklah, sebelum anda merogoh saku anda dan mengambil uang untuk membeli rokok marilah kita berbicara barang sejenak dengan akal yang jernih dan pikiran yang tenang mengenai hal ini. Jangan sampai anda melakukan sesuatu yang justru membahayakan diri anda dan juga orang-orang di sekitar anda.

Berbicara soal rokok, ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan:


Pertama: Merokok itu tidak penting

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak penting baginya.” (HR. Tirmidzi [2239] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [2317] as-Syamilah). Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Kesimpulan tersirat dari hadits ini adalah orang yang tidak meninggalkan perkara yang tidak penting baginya adalah orang yang jelek keislamannya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 116).

Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri rahimahullah, beliau mengatakan, “Salah satu tanda Allah telah berpaling meninggalkan seorang hamba adalah ketika Allah menjadikan dia sibuk dalam hal-hal yang tidak penting baginya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 115).

Menjaga kesehatan merupakan perkara penting bagi setiap muslim. Orang yang dengan sengaja merusak kesehatannya telah melakukan sesuatu yang tidak penting dan bahkan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Padahal, Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Qs. al-Baqarah: 195)

Di sisi lain, orang yang merusak kesehatannya sendiri, maka dia telah menyia-nyiakan nikmat yang Allah berikan kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah nikmat yang banyak manusia rugi karena tidak bisa menggunakannya yaitu; kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari [6412] dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma). Hadits ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan nikmat dari Allah, oleh sebab itu kita harus mensyukuri nikmat tersebut.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bersyukurlah kalian kepada-Ku dan janganlah kalian kufur.” (Qs. al-Baqarah: 152). Syukur adalah mengakui dengan hati kita bahwa nikmat tersebut berasal dari Allah, memuji Allah dengan lisan, kemudian menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan untuk kemaksiatan. Apakah merokok termasuk maksiat, nanti akan kita bicarakan! Yang jelas semua orang -yang masih sehat akalnya- bahkan para dokter dan pemerintah sekalipun mengakui bahwa merokok merugikan kesehatan.

Kedua: Merokok menyia-nyiakan harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah membenci untuk kalian; menyebarkan berita yang tidak jelas, terlalu banyak bertanya yang tidak perlu, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim [3236] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, as-Syamilah). Yang dimaksud menyia-nyiakan harta adalah menggunakan harta untuk keperluan yang tidak dibenarkan oleh syari’at, demikian keterangan an-Nawawi rahimahullah (Syarh Muslim [6/144] as-Syamilah).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudara-saudara syaitan, sedangkan syaitan adalah makhluk yang senantiasa kufur kepada Rabbnya.” (Qs. al-Israa’ : 27). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta bukan dalam perkara yang haq.” Ibnu Abbas juga mengatakan demikian. Qatadah mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah ta’ala, untuk keperluan yang tidak benar atau untuk mendatangkan kerusakan.” (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 5/53)

Keterangan di atas menunjukkan bahwa orang yang membelanjakan hartanya untuk keperluan yang sia-sia, menimbulkan kerusakan, atau dalam rangka bermaksiat pada hakikatnya sedang menjalin ukhuwah syaithaniyah. Padahal kita semua tahu bahwa syaitan adalah musuh kita, lalu bagaimana mungkin kita menjadikannya sebagai saudara? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya syaitan adalah musuh kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh. Sesungguhnya dia hanya mengajak kaum pengikutnya agar mereka menjadi penghuni-penghuni neraka.” (Qs. Fathir: 6)

Belum lagi kalau kita perhatikan di antara sekian banyak kasus kebakaran ternyata sumbernya adalah puntung rokok dari ’saudara syaitan’ yang tidak bertanggung jawab! Sungguh bijak para pengelola POM bensin, pemilik Rumah Sakit, dan takmir masjid yang dengan terus terang mengatakan kepada para pengunjung bahwa merokok itu dilarang, dan tidak ada seorang pegunjung pun yang memprotes mereka! Karena mereka sama-sama sepakat bahwa api rokok adalah sumber kebinasaan!

Ketiga: Bau menjijikkan dan asap yang mengganggu kesehatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah orang yang membuat kaum muslimin yang lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR. Bukhari [10] dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya (atau beliau mengatakan; tetangganya) sebagaimana yang dicintainya bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu). Di dalam riwayat Nasa’i dengan tambahan keterangan yaitu, “[berupa] kebaikan.” (HR. Nasa’i [4931] as-Syamilah)

Menjelang wafatnya, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu berkhutbah di hadapan para sahabat, di antara isi ceramahnya, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian biasa memakan dua jenis tanaman yang tidak sedap baunya yaitu bawang merah dan bawang putih. Sungguh dahulu aku melihat apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bau kedua tanaman itu pada [mulut] salah seorang yang ada di masjid maka beliau menyuruhnya untuk keluar ke Baqi’. Maka barangsiapa di antara kalian yang ingin memakannya hendaklah dia memasaknya terlebih dulu (agar berkurang baunya, pent).” (HR. Muslim [567] dari Ma’dan bin Abi Thalhah).

an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sayuran ini -yaitu bawang dan semacamnya- adalah halal berdasarkan ijma’ para ulama yang diakui pendapatnya.” (Syarh Muslim [3/366]). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan jenis tanaman yang menjijikkan ini maka janganlah dia mendekati kami di masjid.” Setelah mendengar ucapan itu para sahabat mengatakan, “Makanan itu diharamkan, iya diharamkan.” Kemudian sampailah ucapan mereka itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda, “Hai umat manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan apa yang Allah halalkan untukku, hanya saja aku tidak menyukai bau tanaman itu.” (HR. Muslim [565] dari Abu Sa’id).

Nah, lihatlah wahai saudaraku, kalau sesuatu yang halal saja -seperti bawang- dapat memunculkan rasa tidak suka pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gara-gara baunya yang tidak sedap, lantas bagaimana lagi dengan sesuatu yang membahayakan -yaitu rokok- yang menimbulkan bau tak sedap di mulut orang yang menghisapnya dan mengganggu orang dengan asapnya yang membuat orang terbatuk-batuk dan ‘terpaksa’ menyerap racun (baca: nikotin) ke dalam tubuh mereka?

Keempat: Merokok terbukti membahayakan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang tidak berbicara menuruti kemauan hawa nafsunya- bersabda, “Tidak boleh mendatangkan bahaya secara tak sengaja maupun disengaja.” (HR. Ibnu Majah [2331] dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [250])

Syaikh Dr. Muhammad Shidqi mengatakan, “Hadits ini merupakan landasan hukum yang tegas mengenai pengharaman mendatangkan bahaya, sebab penafian di sini menggunakan ungkapan yang mencakup segala objek dan menunjukkan haramnya segala jenis bahaya yang dilarang oleh syari’at. Hal itu disebabkan perbuatan mendatangkan bahaya termasuk dalam kezaliman, kecuali tindakan tertentu yang terdapat dalil yang mengecualikannya seperti hukuman had (potong tangan, dsb) dan dijatuhkannya berbagai bentuk hukuman…” (al-Wajiz fi Idhahi Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyah, hal. 252)

Fatwa Ulama

Dengan melihat realita dan bukti-bukti medis yang ada maka Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah dalam fatwanya menegaskan haramnya mengkonsumsi rokok (lihat al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin). Demikian juga al-Lajnah ad-Da’imah (Komite tetap urusan fatwa Kerajaan Arab Saudi) menyatakan haramnya hal itu dalam Fatwanya (Fatawa Lajnah [7/283] pertanyaan kedua dari fatwa no 3623, as-Syamilah). Kita tidak menafikan adanya sebagian ulama yang menyatakan kebolehannya [dan anda telah melihat bahwa dalil-dalil yang ada dan bukti medis berseberangan dengan pendapat mereka], meskipun demikian mereka juga mengatakan bahwa meninggalkan rokok itulah yang lebih baik! (lihat Mathalib Uli an-Nuha fi Syarhi Ghayat al-Muntaha [18/212] as-Syamilah). Dan perlu diketahui bahwa mereka menyatakan bolehnya hal itu dengan alasan; [1] hukum asal segala sesuatu adalah halal, dan [2] tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa merokok dapat merusak kesehatan tubuh, sementara pada jaman sekarang bukti itu telah tampak bagi setiap orang!! Dan kita pun telah paham berdasarkan dalil yang ada bahwa segala sesuatu yang membahayakan adalah dilarang dalam agama. Bahkan, hal itu merupakan kaidah yang populer di kalangan para ulama.

Berpikirlah!

Saudaraku, sekarang tanyakanlah kepada dirimu sendiri, apakah rokok itu berbahaya bagi kesehatan? Jawabnya sudah sangat mutawatir bukan? Para produsen rokok pun mengakuinya. Merokok dapat merugikan kesehatan, menyebabkan kanker, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Itulah peringatan pemerintah kita, semoga kita mengindahkan peringatan ini dengan sebaik-baiknya. Kalau bukan karena rasa sayang pemerintah kepada rakyatnya tentu mereka tidak akan mengharuskan pabrik rokok untuk mencantumkan peringatan ini di dalam iklan-iklan dan bungkus rokok tersebut. Aduhai, alangkah indahnya negeri ini jika rakyatnya mau menaati pemerintahnya dalam hal ketaatan!

Ucapkanlah selamat tinggal untuk rokok, sekarang dan untuk selama-lamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (Disebutkan oleh as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah [1/214], as-Suyuthi dalam ad-Durrar al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Musytahirah [1/19] as-Syamilah, Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini merupakan bagian dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan sanadnya sahih”, Hijab al-Mar’ah wa Libasuha fi ash-Shalah, hal. 47. al-Maktab al-Islami, islamspirit.com) [Tulisan ini disusun dengan inspirasi dari: al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin karya Syaikh Ibrahim Muhammad Sarsiq. Penulis: Ari Wahyudi]

Sumber: Buletin At-Tauhid


Selengkapnya...

Mengenal Khawarij

Khawarij adalah firqah pertama yang menyempal dari jama’ah muslimin dan memiliki pengikut yang tidak kecil serta memiliki sejarah berdarah yang cukup panjang dengan kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Yang pertama menyempal dari jamaah muslimin, yang merupakan ahlul bid’ah, adalah Khawarij Al Maariqun“[1].

Mereka menyempal dalam permasalahan i’tikad sehingga menjadi contoh bagi gerakan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam yang membuat sibuk kekhilafahan Islam dalam tempo yang sangat panjang.

Disamping itu, firqah ini masih eksis (ada) dan memiliki kekuatan sampai saat ini di negara Oman, Zanjibar (satu wilayah negara Tanzania), timur Afrika dan di sekitar negara Maroko, Tunisia, Libiya dan Al Jaza’ir dengan madzhab Ibadhiyah-nya. Demikian juga pemikiran dan keyakinan mereka masih banyak mengotori pemikiran dan keyakinan kaum muslimin hingga saat ini.

Sekilas Sejarah Munculnya Khawarij

Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib”[2].

Kemudian berkembang dan memulai gerakannya dengan memberontak terhadap kekhilafahan Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu dan berhasil membunuh beliau. Kemudian kelompok khawarij ini menjadi satu kelompok resmi pada tanggal 10 Syawal tahun 37 H dengan membai’at Abdullah bin Wahb Al Raasibi sebagai pemimpin mereka.[3]

Kemudian imam Ali bin Abi Thalib Radhiallah’anhu memerangi mereka di daerah Al Nahrawaan hingga tersisa sedikit dan melarikan diri kebeberapa daerah. Tentang hal ini Al Baghdadi menceritakan: “Terbunuh orang-orang khawarij pada hari itu hingga hanya tersisa sembilan orang. Dua orang dari mereka lari ke daerah Sajistaan dan dari pengikut keduanya muncul Khawarij Sajistaan, dua orang lagi lari ke Yaman dan dari pengikutnya muncul sekte Ibadhiyah di Yaman. Dua orang lainnya lari ke Omaan dan muncul dari pengikutnya Khawarij Omaan dan dua yang lainnya lari kedaerah Al Jazirah dan muncul dari pengikutnya Khawarij Al Jaziroh. Tinggal seorang lari kedaerah Tel Muzan”[4].

Khawarij inilah yang bertanggung jawab atas fitnah perpecahan pertama dan pembunuhan kaum muslimin. Hal ini karena mereka memiliki pemikiran Takfir yang sesat. Mereka mengkafirkan para penguasa muslimin dan membunuh sebagian mereka. Mereka melakukan pembunuhan terhadap menantu Rasulullah, Utsman bin Affaan, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhum dan yang lainnya dari kalangan para sahabat dan kaum muslimin. Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ

“(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala”

Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa sekte, diantaranya Al Azaariqah, Al Najdaat, Al Sholihiyah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.

Sebab penyimpangan Khawarij[5]

Diantara sebab-sebab penyimpangan Khawarij adalah:

1. Bodoh dan tidak faham tafsir Al Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Bid’ah pertama terjadi seperti bidah khawarij hanyalah disebabkan kesalah fahaman mereka terhadap Al Qur’an, tidak ada maksud menentangnya, namum mereka memahami dari Al Qur’an dengan salah sehingga meyakini bahwa sesuatu itu mengharuskan pengkafiran para pecandu dosa, karena mukmin itu hanyalah yang baik dan takwa. Mereka menyatakan: ‘Siapa yang tidak baik dan takwa maka ia kafir dan kekal dineraka’. Kemudian menyatakan: ‘Utsman, Ali dan orang yang mendukung mereka bukan mukmin, Karena mereka berhukum dengan selain hukum Islam’. Sehingga kebidahan mereka memiliki alur sebagai berikut:
Pertama : Siapa yang menyelisihi Al Qur’an dengan amalannya atau pendapat yang salah, maka ia telah kafir.
Kedua: Ali dan Utsman dan semua yang mendukung keduanya dulu berbuat demikian”.[6]
2. Tidak mengikuti Sunnah dan pemahaman para sahabat dalam menerapkan Al Qur’an dan Sunnah. Al Imam Al Bukhari menyatakan:

كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَرَاهُمْ شِرَارَ خَلْقِ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّهُمْ انْطَلَقُوا إِلَى آيَاتٍ نَزَلَتْ فِي الْكُفَّارِ فَجَعَلُوهَا عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Ibnu Umar memandang mereka (Khawarij) sebagai makhluk terjelek dan menyatakan: ‘Sunguh mereka mengambil ayat-ayat yang turun untuk orang kafir lalu menerapkannya untuk kaum mukminin“.
3. Wara’ tanpa ilmu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Sikap wara’ ini menjerumuskan pemiliknya ke kebidahan besar, karena khawarij bersikap wara’ dari kedzaliman dan dari semua yang mereka yakini kedzaliman dengan bercampur baur dengan kedzaliman tersebut menurut prasangka mereka hingga mereka meninggalkan kewajiban berupa shalat jum’at, jamaah, haji dan jihad (bersama kaum muslimin) serta sikap menasehati dan rahmat kepada kaum muslimin. Pemilik wara’ seperti ini telah diingkari para imam, seperti imam empat madzhab”[7].Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara’ tidak lurus tanpa disertai ilmu yang banyak dan pemahaman yang baik dalam pernyataan beliau: “Oleh karena itu orang yang bersikap wara’ membutuhkan ilmu yang banyak terhadap Al Qur’an dan Sunnah dan pemahaman yang benar terhadap agama. Bila tidak, maka sikap wara’ yang rusak tersebut merusak lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana dilakukan ahlu bid’ah dari Khawarij dan selainnya”.
4. Memandang satu kesatuan antara kesalahan dan dosa. Mereka menganggap kesalahan dan dosa satu hal yang tidak mungkin terpisah. Sehingga seorang yang berbuat salah menurut mereka pasti berdosa. Syaikhul Islam menyatakan: ” Orang-orang sesat menjadikan kesalahan dan dosa satu kesatuan yang tidak terpisahkan”. Kemudian beliau berkata: “Dari sini muncullah banyak sekte ahlil bid’ah dan sesat. Ada sekelompok mereka yang mencela salaf dan melaknat mereka dengan keyakinan para salaf tersebut telah berbuat dosa dan pelaku dosa tersebut pantas dilaknat bahkan terkadang mereka menghukuminya sebagai fasik atau kafir, sebagaimana dilakukan khawarij yang mengkafirkan, melaknat dan menghalalkan memerangi Ali bin Abi Thalib dan ‘Utsman bin Affaan serta orang-orang yang loyal terhadap keduanya”. [8].
5. Keliru dan rancu memahami wasilah dan maqaasid (tujuan syar’i). contohnya amar ma’ruf nahi mungkar adalah sesuatu yang dituntut dalam syari’at (Mathlab Syar’i) yang memiliki ketentuan, batasan dan wasilah (sarana) tertentu. Kaum Khawarij dengan sebab berpalingnya mereka dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikan yang mungkar menjadi ma’ruf dan sebaliknya yang yang ma’ruf jadi mungkar. Oleh karena itu Syaikhul Islam menyatakan: “Kebidahan yang pertama kali muncul dan paling dicela dalam Sunnah dan atsar adalah bidah khawarij. Mereka memiliki dua kekhususan masyhur yang membuat mereka menyempal dari jamaah muslimin dan imam mereka:
Pertama: keluar dari Sunnah dan mereka jadikan yang tidak jelek dianggap kejelekan dan yang tidak baik dianggap kebaikan.
Kedua: pada Khawarij dan ahli bidah, mereka mengkafirkan orang lain hanya dengan sebab perbuatan dosa dan kejelakan. Konsekuensi dari vonis kafir dengan sebab perbuatan dosa ini adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka dan (menganggap) negeri Islam negeri kafir dan negeri mereklah negeri iman”[9].

Pemikiran dan Aqidah Khawarij

Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:

1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat padanya. Abul Hasan Al ‘Asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij menyatakan: “Mereka (Khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar adalah kekufuran kecuali sekte Al Najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.[10]
2. Mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya.[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :

يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ”

Memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.[12]
3. Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.
4. Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.[13]
5. Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.
6. Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.[14]
7. Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak. Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang lalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang”[15]. Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim. Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”[16].

Demikian sekilas tentang Khawarij. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita semua dari pemikiran, aqidah dan fitnah mereka ini.

Referensi:

1. Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Ghalib bin ‘Ali ‘Awaji
2. Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari
3. Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah
4. Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
5. Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M



Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com

[1] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.

[2] Talbis Iblis, hal 90.

[3] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.

[4] Al Farqu Bainal Firaq Al Baghdadi, hal 80-81, lihat Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Gholib bin ‘Ali ‘Awaji hal 95.

[5] Diringkas dari makalah berjudul Al Ru’yah Al Salafiyah Lil Waaqi’ Al Mu’ashir, tulisan Syaikh Abdullah bin Al ‘Ubailaan. Majalah Ummati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 8-11 dan Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari.

[6] Majmu’ Al Fatawa, 13/30-31

[7] Majmu’ Fatawa, 20/140

[8] Majmu’ Al Fatawa, 35/69-70

[9] Majmu’ Al Fatawa, 19/71-73

[10] Maqaalat Islamiyyin, 1/168 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 173.

[11] Majmu’ Al Fatawa, 3/279

[12] Majmu’ Al Fatawa, 3/355

[13] Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 11

[14] ibid

[15] Maqaalat Islamiyyin, 1/204 dinukil dari Al Takfir Wa Dhowabithuhu, hal 174

[16] Talbis Iblis hal 130-131 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 174


Selengkapnya...

Bertakwalah, Wahai Para Da’i !

Oleh Al Ustadz Al Fadhil Abu Mushlih Ari Wahyudi

Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka yang mengajak ke jalan Allah dengan ucapan dan perbuatan mereka. Amma ba’du.

Sesungguhnya tugas dakwah merupakan tugas mulia yang diembankan di pundak para da’i. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan siapakah orang yang lebih baik ucapannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan beramal soleh, dan dia mengatakan, ’sesungguhnya saya ini tergolong di antara kaum muslimin’.” (QS. Fushshilat: 33).

Dakwah merupakan sebab keberuntungan dan keselamatan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa. Sesungguhnya semua orang benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal soleh, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3). Berdasarkan ayat ini Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menyatakan bahwasanya dakwah merupakan perkara yang wajib untuk dipelajari dan diamalkan oleh setiap muslim.

Terlebih lagi, dakwah merupakan jalan hidup manusia terbaik dan orang-orang yang setia mengikutinya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah -hai Muhammad-; Inilah jalanku, aku mengajak -manusia- menuju Allah di atas landasan bashirah/ilmu. Inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku, Maha suci Allah dan sama sekali aku bukan termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108).

Maka dari itulah, pekerjaan dan tugas yang sangat mulia ini harus ditunaikan dengan cara yang benar dan niat yang ikhlas karena Allah ta’ala. Bagaimana pun juga dakwah merupakan ibadah, dan ibadah tidak akan diterima kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas dan mengikuti tuntunan nabi-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. al-Kahfi: 110).

Niat yang ikhlas tanpa diiringi dengan cara yang benar tidak akan bermanfaat. Bukankah Allah ta’ala berfirman mengenai nasib malang orang-orang yang menyimpang dari jalan-Nya semacam kaum Khawarij dan saudara-saudaranya dari kalangan ahli bid’ah perusak ajaran agama (yang artinya), “Katakanlah: maukah kuberitakan kepada kalian mengenai orang-orang yang paling merugi amalnya, yaitu orang-orang yang sia-sia upaya mereka dalam kehidupan dunia sementara mereka mengira bahwa mereka telah melakukan suatu kebaikan dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Kahfi: 103-104). Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum Haruriyah/Khawarij. Meskipun demikian, ayat ini berlaku umum bagi setiap orang yang beribadah kepada Allah akan tetapi tidak berada di atas jalan yang diridhai oleh Allah, sebagaimana disimpulkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah (silahkan baca tafsir Ibnu Katsir)

Keikhlasan tanpa dibarengi dengan metode yang benar tidak akan diterima. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amal itu pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafazh Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan -dalam agama-…” (HR. Bukhari). al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan dalam Fath al-Bari (13/288), “Yang dimaksud perkara baru ini adalah perkara yang diada-adakan dan tidak memiliki sumber/dalil dari syari’at. Dalam istilah syari’at hal itu dinamakan sebagai bid’ah. Adapun suatu perkara -baru- yang memiliki landasan hukum dari syari’at maka tidak bisa disebut sebagai bid’ah. Sehingga dalam istilah syari’at -semua jenis- bid’ah adalah tercela…”

Sesungguhnya tugas yang mulia ini akan mendatangkan pahala yang melimpah ruah jika dilakukan sebagaimana mestinya. Dan sebaliknya, dakwah akan bisa menimbulkan malapetaka jika tidak dilakukan dengan sebagaimana mestinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala yang diperoleh orang yang mengikutinya tanpa sedikitpun mengurangi pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikuti kesesatannya tanpa sedikitpun mengurangi dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)

Untuk itulah -ikhwah sekalian, semoga Allah membimbing kita semua- mengetahui jalan yang lurus yaitu Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kunci keselamatan dan keberhasilan dakwah. Sebaliknya, kebodohan terhadap Sunnah Nabi merupakan sebab utama kehancuran dakwah kita -selain ketidakikhlasan dalam beramal-, Allahul musta’aan. Imam Malik rahimahullah berkata, “as-Sunnah adalah bahtera Nabi Nuh. Barangsiapa yang menaikinya niscaya dia akan selamat, dan barangsiapa yang tertinggal darinya maka dia pasti tenggelam.” (lihat kitab al-Hujaj al-Qawiyyah ‘ala Anna Wasa’il ad-da’wah tauqifiyah karya Syaikh Abdussalam Burjis rahimahullah).

Yahya bin Mu’adz ar-Razi rahimahullah mengatakan, “Perselisihan manusia itu semuanya kembali kepada tiga sumber utama. Masing-masing memiliki lawan. Barangsiapa yang jatuh dari satu urusan niscaya dia akan terperosok kepada lawannya. Tauhid, lawannya syirik. Sunnah, lawannya adalah bid’ah. Dan taat, yang lawannya adalah maksiat.” (al-I’tisham [1/91] dinukil dari Ilmu Ushul Bida’ karya Syaikh Ali al-Halabi hafizhahullah, hal. 39).

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata, “Tidak akan diterima ucapan kecuali apabila dibarengi dengan amalan. Tidak akan diterima ucapan dan amalan kecuali jika dilandasi dengan niat. Dan tidak akan diterima ucapan, amalan, dan niat kecuali apabila bersesuaian dengan as-Sunnah.” (Disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil munkar, hal. 77 cet Dar al-Mujtama’). Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Seandainya para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mencukupkan diri dengan mengusap kuku niscaya akupun tidak akan membasuhnya untuk mencari keutamaan dalam mengikuti mereka.” (Diriwayatkan oleh ad-Darimi dan Ibnu Batthah, dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 57)

Apabila demikian kenyataannya, maka memperingatkan umat dari bahaya bid’ah dan tokoh-tokoh yang menyebarkannya merupakan kewajiban yang berada di pundak para ulama dan da’i di sepanjang masa. Tidakkah kita ingat, dulu di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau memperingatkan umat ini dari bahaya laten Khawarij yang akan muncul dan membara semenjak kepergiannya? Tidakkah kita ingat, dulu di masa sahabat ketika Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma dengan lantang menyatakan permusuhan dan sikap berlepas diri beliau dari kesesatan Ma’bad al-Juhani dan teman-temannya para penganut aliran Qadariyah di Bashrah? Tidakkah kita ingat, dulu di masa Imam asy-Sayfi’i rahimahullah tatkala beliau dengan tegas dan keras menyatakan sikapnya mengenai hukuman yang akan beliau jatuhkan kepada orang-orang yang menggeluti ilmu kalam/filsafat dan mencampakkan Kitabullah dan Sunnah nabi-Nya -yaitu dengan dipukuli dengan sandal dan diarak mengelilingi perkampungan dan di pasar-pasar-? Dan atsar/riwayat serupa yang lainnya masih banyak…

Maka subhanallah sedemikian banyak riwayat yang sudah sangat-sangat populer itu seolah-olah lenyap dari ingatan sebagian manusia, sehingga dengan entengnya mereka menuduh para ulama dan da’i yang memperingatkan manusia dari kesesatan dan ketergelinciran sebagian tokoh-tokoh mereka -akibat kebid’ahan atau penyimpangannya- adalah orang-orang yang maunya menang sendiri, merasa dirinya paling benar, bersikap angkuh, dan meremehkan jasa para pejuang agama?! Wahai orang yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, di manakah penghormatan kalian kepada Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah para sahabatnya? Kalau anda diam, mereka diam, dan semua orang diam terhadap kemungkaran, lalu siapakah yang akan memperingatkan manusia dari kesesatan dan penyimpangan? Renungkanlah -dengan akal sehat dan pikiran yang jernih- betapa besar bahaya dan kerusakan yang timbul apabila para ulama dan da’i tidak memperingatkan kaum muslimin dari penyimpangan yang diserukan dan disebarluaskan di antara mereka? Sangggupkah anda menanggung dosa-dosa orang yang mengikuti kesesatan itu dan mengajarkannya kepada anak didik dan masyarakatnya? Jawablah, wahai saudaraku… Tegakah antum (anda) menyaksikan tokoh pujaan antum memikul dosa yang begitu banyak akibat telah mengajarkan kesesatan kepada umat manusia, dan umat manusia pun menularkan ajaran sesatnya kepada anak cucu mereka? Jawablah, wahai saudaraku… Apakah sikap semacam itu merupakan suatu keangkuhan ataukah justru sebuah bukti nyata rasa kasih sayang seorang mukmin kepada sesama saudaranya? Jawablah, wahai saudaraku dari lubuk hatimu yang paling dalam!

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk umat manusia, kalian memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, dan kalian beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Lelaki yang beriman dan perempuan yang beriman, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar.” (QS. at-Taubah: 71). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Telah dilaknati orang-orang kafir dari bani Isra’il melalui lisan Dawud dan Isa bin Maryam. Hal itu disebabkan kemaksiatan mereka dan kebiasaan mereka melampaui batas. Mereka pun biasa tidak saling melarang kemungkaran yang dilakukan di antara mereka. Sungguh jelek perbuatan yang mereka lakukan itu.” (QS. al-Ma’idah: 78-79).

al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Berbicara dalam bentuk kritik/celaan kepada orang-orang/tokoh (periwayat hadits atau yang semacamnya, pent) dalam rangka menunaikan nasehat untuk Allah, untuk Rasul-Nya, untuk kitab-Nya, dan untuk kaum mukminin itu tidak dikategorikan dalam perbuatan ghibah/menggunjing, bahkan dia akan mendapatkan pahala dengan tindakan yang dilakukannya itu selama dia benar-benar tulus berniat untuk itu (memberikan nasehat bukan semata-mata mencela, pent).” (al-Ba’its al-Hatsits Syarh Ikhtishar Ulum al-Hadits karya Ahmad Syakir, hal. 228)

Maka bertakwalah, wahai para da’i dengan lisan-lisan kita dan anggota badan kita… Sesungguhnya kita akan ditanya di hadapan Allah dan harus mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan selama hidup di dunia. Apakah nasehat yang kita berikan benar-benar ikhlas karena-Nya? Apakah kita termasuk orang yang berlapang dada ketika diberi nasehat? Apakah kita termasuk orang yang menganggap bahwa nasehat saudara kita merupakan bukti cinta dan kasih sayangnya kepada kita? Apakah selama ini kita mau menelaah ucapan dan perbuatan kita; sudahkah itu semua sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, ataukah sebenarnya menyelisihi Sunnah namun kita berkeras mempertahankannya?

Ingatlah ucapan emas seorang tabi’in yang mulia salah satu murid senior Abdullah bin Abbas yaitu Sa’id bin Jubair rahimahullah. Beliau mengatakan, “Tidak akan diterima ucapan kecuali apabila dibarengi dengan amalan. Tidak akan diterima ucapan dan amalan kecuali jika dilandasi dengan niat. Dan tidak akan diterima ucapan, amalan, dan niat kecuali apabila bersesuaian dengan as-Sunnah.” (Disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil munkar, hal. 77).

Marilah kita memohon kepada Allah hidayah untuk berjalan di atas jalan-Nya yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang diberikan anugerah ilmu dan amal salih dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan orang-orang soleh. Dan semoga Allah menjauhkan kita dari jalan orang-orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang mengetahui kebenaran namun tidak mau tunduk kepadanya. Sebagaimana pula kita berlindung kepada Allah agar tidak tergolong orang-orang yang sesat, yaitu orang yang bersemangat dalam beribadah dan berdakwah namun tanpa bimbingan ilmu yang benar. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah.

Yogyakarta, awal bulan Dzulqo’dah 1430 H
Yang mengharapkan luasnya ampunan Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi
http://abumushlih.com


Selengkapnya...

Jumat, 16 Oktober 2009

Pembatal-Pembatal Keislaman

At Tauhid edisi V/40

Oleh: Ari Wahyudi

Pengertian Islam

Islam dapat dipahami dengan memadukan beberapa pengertian. Pertama, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, Muhammad adalah utusan Allah, kamu dirikan sholat, kamu tunaikan zakat, kamu berpuasa Ramadhan, dan kamu menunaikan haji ke Baitullah jika kamu mampu untuk melakukan perjalanan ke sana.” (HR. Muslim). Dan juga sabda beliau, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: hendaknya Allah itu ditauhidkan, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafazh Muslim). Kedua, Islam itu mencakup 3 unsur pokok: kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan melakukan ketaatan, dan berlepas diri dari kemusyrikan dan pelakunya. Ketiga, Islam dengan makna Iman yaitu lawan dari kekafiran, sebagaimana kaidah yang dikenal di kalangan para ulama bahwa apabila kata islam disebutkan secara sendirian maka ia sudah mencakup iman, demikian pula sebaliknya. Adapun apabila islam disebutkan bersamaan dengan iman maka keduanya menunjukkan dua hal yang berlainan. Untuk bisa memahami pembatal keimanan terlebih dulu harus dipahami pengertian iman.

Pengertian Iman

Iman dalam akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup lima rambu-rambu: keyakinan di dalam hati, ucapan, dan perbuatan. Iman bisa bertambah, dan bisa berkurang. Perlu dipahami juga bahwa iman itu terdiri dari bagian-bagian, ada yang dikategorikan sebagai pokoknya dan ada pula yang dikategorikan sebagai cabang atau penyempurna. Apabila pokoknya hilang maka iman dikatakan batal, sedangkan apabila cabang atau penyempurnanya saja yang hilang maka tidak dikatakan bahwa imannya batal, hanya saja dia disebut sebagai mukmin yang berkurang imannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu terdiri dari tujuh puluh atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama di antaranya adalah ucapan la ilaha illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu merupakan cabang keimanan.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafazh Muslim, lihat Kitabul Iman karya Ibnu Taimiyah, takhrij al-Albani, hal. 13). Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah amal merupakan bagian/rukun dari iman. Iman tidak cukup dengan keyakinan dan ucapan sebagaimana yang diyakini oleh kaum Murji’ah. Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri hafizhahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil/landasan hukum untuk menyatakan bahwa perbuatan anggota badan dan kondisi kejiwaan apabila sesuai dengan syari’at Allah maka ia termasuk bagian dari iman. Hadits ini juga menunjukkan bahwa iman itu laksana sebuah pohon yang terdiri dari pokok, cabang, daun, dan buah-buahan…” (Minnatul Mun’im fi Syarh Shahih Muslim [1/77]). Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan seorang mukmin laksana pohon kurma. Apa pun yang bersumber darinya bermanfaat untukmu.” (HR. al-Bazzar, disahihkan sanadnya oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari)

Pelaku dosa besar tidak dikafirkan

Ahlus Sunnah membedakan antara perbuatan dosa besar yang apabila dilakukan menyeret dalam kekafiran dengan perbuatan dosa besar yang tidak menyebabkan kafir pelakunya. Berbeda dengan kaum Khawarij yang menganggap bahwa pelaku dosa besar murtad dan kekal di dalam neraka jika tidak bertaubat dari dosanya. Padahal, Allah ta’ala telah menyatakan bahwa dosa-dosa besar di bawah tingkatan syirik masih bisa diampuni. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa lain di bawah tingkatan syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisaa’: 48). Ayat di atas dengan jelas menunjukkan bahwa dosa di bawah tingkatan syirik masih mungkin untuk diampuni, sementara ampunan tidak akan diberikan kecuali kepada orang yang beriman. Di dalam hadits disebutkan bahwa Allah ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, seandainya kamu datang menghadap-Ku dengan membawa dosa hampir sepenuh bumi lalu kamu menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun niscaya Aku akan menemuimu dengan membawa ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits hasan sahih). Hadits ini menunjukkan bahwa selama orang tidak melakukan dosa syirik atau dosa lain yang sederajat dengannya maka dosanya masih mungkin diampuni. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan ikhlas (ibadah yang murni karena Allah) bahwa ia merupakan sebab diampuninya dosa-dosa (lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 290)

Dalam menyikapi pelaku dosa besar ada tiga kelompok utama yang menyimpang dari jalan yang lurus (baca: manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yaitu Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah. Golongan Khawarij menganggap bahwa pelaku dosa besar kafir -di dunia- dan kekal di dalam neraka. Adapun golongan Murji’ah menganggap bahwa pelaku dosa besar seorang mukmin yang sempurna imannya dan tidak ada hukuman yang harus dijatuhkan kepadanya. Sementara golongan Mu’tazilah menganggap bahwa pelaku dosa besar di dunia tidak kafir tapi juga tidak beriman, atau biasa dikenal dengan istilah manzilah baina manzilatain (di suatu posisi di antara dua posisi). Meskipun demikian, Mu’tazilah sepakat dengan Khawarij dalam menghukumi pelaku dosa besar kelak akan kekal di neraka (lihat Mu’jam Alfazh al-’Aqidah, hal. 331).

Oleh sebab itu kita harus bersungguh-sungguh dalam mempelajari akidah dan rambu-rambu keimanan agar kita tidak tergelincir ke dalam penyimpangan pemahaman seperti yang mereka alami. Dari sini pun kita bisa menyibak salah satu alasan mengapa para ulama hadits senantiasa mengawali pembahasan syari’at/ajaran Islam dengan menyebutkan Kitabul Iman di bagian awal-awal kitab mereka seperti halnya Imam Bukhari rahimahullah dalam Shahihnya (setelah Kitab Bad’ul Wahyi dan Kitabul Ilmi) dan Imam Muslim rahimahullah dalam Shahihnya pada awal kitab setelah mukadimah Shahihnya. Adapun pembahasan pembatal-pembatal keislaman biasanya diletakkan di akhir setelah tuntas pembahasan tentang hakekat iman.

Pengertian Kemurtadan

Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a (kembali), sehingga apabila dikatakan irtadda ‘an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk Islam (lihat Mu’jamul Wasith, 1/338). Perbuatannya yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah (kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah: menjadi kafir sesudah berislam. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. al-Baqarah : 217) (lihat at-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32)

Penjatuhan vonis kafir/murtad

Vonis hukum kafir/takfir dapat dibagi menjadi dua kategori: takfir muthlaq dan takfir mu’ayyan. Yang dimaksud dengan takfir muthlaq adalah kaidah umum yang diberlakukan bagi orang yang melakukan suatu jenis perbuatan yang dimasukkan dalam kategori kekafiran (kufur akbar). Seperti misalnya ucapan para ulama, “Barang siapa yang meyakini al-Qur’an adalah makhluk maka dia kafir.” Ungkapan semacam ini bisa dilontarkan oleh siapa saja selama dilandasi dalil al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar serta tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau individu tertentu. Adapun takfir mu’ayyan maka ia merupakan bentuk penjatuhan vonis kafir kepada individu atau kelompok orang tertentu. Jenis takfir yang kedua ini bukan hak setiap orang, namun wewenang para ulama yang benar-benar ahlinya atau badan khusus (ulama) yang ditunjuk oleh penguasa muslim setempat. Untuk menjatuhkan vonis kafir kepada perorangan diperlukan tahapan-tahapan yang tidak mudah dan syarat-syarat, sampai benar-benar terbukti bahwa yang bersangkutan benar-benar telah melakukan kekafiran yang mengeluarkannya dari agama (lihat Mujmal Masa’il Iman al-’Ilmiyah fi ushul al-’Aqidah as-Salafiyah, hal. 17-18).

Macam-macam riddah/kemurtadan

[1] Riddah dengan sebab ucapan. Seperti contohnya ucapan mencela Allah ta’ala atau Rasul-Nya, menjelek-jelekkan malaikat atau salah seorang rasul. Atau mengaku mengetahui ilmu gaib, mengaku sebagai Nabi, membenarkan orang yang mengaku Nabi. Atau berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai Allah atau meminta perlindungan kepada selain Allah dalam urusan semacam itu.

[2] Riddah dengan sebab perbuatan. Seperti contohnya melakukan sujud kepada patung, pohon, batu atau kuburan dan menyembelih hewan untuk diperembahkan kepadanya. Atau melempar mushaf di tempat-tempat yang kotor, melakukan praktek sihir, mempelajari sihir atau mengajarkannya. Atau memutuskan hukum dengan bukan hukum Allah dan meyakini kebolehannya.

[3] Riddah dengan sebab keyakinan. Seperti contohnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini khamr, zina dan riba sebagai sesuatu yang halal. Atau meyakini roti itu haram. Atau meyakini bahwa sholat itu tidak diwajibkan dan sebagainya. Atau meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya. Atau meyakini kehalalan sesuatu yang telah disepakati keharamannya.

[4] Riddah dengan sebab keraguan. Seperti meragukan sesuatu yang sudah jelas perkaranya di dalam agama, seperti meragukan diharamkannya syirik, khamr dan zina. Atau meragukan kebenaran risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para Nabi yang lain. Atau meragukan kebenaran Nabi tersebut, atau meragukan ajaran Islam. Atau meragukan kecocokan Islam untuk diterapkan pada zaman sekarang ini (lihat at-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32-33)

Sepuluh Pembatal Keislaman

Berikut ini sepuluh perkara yang digolongkan sebagai pembatal keislaman. Walaupun sebenarnya pembatal keislaman itu tidak terbatas pada sepuluh perkara ini saja. Hanya saja sepuluh perkara ini merupakan pokok-pokoknya, yaitu: [1] Melakukan kemusyrikan dalam beribadah kepada Allah. Yaitu menujukan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barang siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah haramkan atasnya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka…” (QS. al-Ma’idah: 72). [2] Mengangkat perantara dalam beribadah kepada Allah yang dijadikan sebagai tujuan permohonan/doa dan tempat meminta syafa’at selain Allah. [3] Tidak meyakini kafirnya orang musyrik, meragukan kekafiran mereka, atau bahkan membenarkan keyakinan mereka. [4] Keyakinan bahwa ada petunjuk dan hukum selain tuntunan Nabi yang lebih sempurna dan lebih baik daripada petunjuk dan hukum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. [5] Membenci ajaran Rasul, meskipun dia juga ikut melakukan ajaran itu. [6] Mengolok-olok ajaran agama Islam, pahala atau siksa. [7] Sihir. [8] Membantu kaum kafir dalam menghancurkan umat Islam. [9] Keyakinan bahwa sebagian orang boleh tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menganalogikannya dengan Nabi Khidr bersama Nabi Musa ‘alaihimas salam. [10] Berpaling total dari agama, tidak mau mempalajari maupun mengamalkannya (lihat Nawaqidh al-Islam, karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah hal. 2-4 software Maktabah asy-Syamilah).

Hukum yang terkait dengan orang murtad

[1] Orang yang murtad harus diminta bertobat sebelum dijatuhi hukuman. Kalau dia mau bertobat dan kembali kepada Islam dalam rentang waktu tiga hari maka diterima dan dibebaskan dari hukuman. [2] Apabila dia menolak bertobat maka wajib membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud). [3] Kemurtadannya menghalangi dia untuk memanfaatkan hartanya dalam rentang waktu dia diminta tobat. Apabila dia bertobat maka hartanya dikembalikan. Kalau dia tidak mau maka hartanya menjadi harta fai’ yang diperuntukkan bagi Baitul Maal sejak dia dihukum bunuh atau sejak kematiannya akibat murtad. Dan ada pula ulama yang berpendapat hartanya diberikan untuk kepentingan kebaikan kaum muslimin secara umum. [4] Orang murtad tidak berhak mendapatkan warisan dari kerabatnya, dan juga mereka tidak bisa mewarisi hartanya. [5] Apabila dia mati atau terbunuh karena dijatuhi hukuman murtad maka mayatnya tidak dimandikan, tidak disholati dan tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin akan tetapi dikubur di pekuburan orang kafir atau di kubur di tanah manapun selain pekuburan umat Islam (lihat at-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 33). Demikian penjelasan yang ringkas ini, semoga bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. [Ari Wahyudi]

Sumber: Buletin At-Tauhid


Selengkapnya...

Kisah Ar Rabi'ah Ar Ra'yi, seorang mujahid dari golongan tabi'in

Se觔rang pra虻urit berusia enam puluhan tahun memasuki kota Ma苓inah sepulang dari jihad fii sabilillah. Dia menyusuri jalan-jalan kampung menuju rumah要ya dengan naik kuda. Dia tidak tahu apakah rumahnya masih seperti yang dulu atau sudah berubah, karena telah dia tinggalkan sekitar tiga puluh tahun yang lalu.


Dia bertanya-tanya dalam hati, apa yang sedang dilakukan istrinya saat ini? Istrinya yang masih muda dan yang ditinggalkannya di ru衫ah dulu, bagaimana dengan kandungannya, lahir laki-laki atau pe訃em計uan? Apakah anak itu hidup atau mati? Jika hidup, apa yang te限ngah dilakukannya? Dia juga teringat akan uang perolehan jihad (ghanimah / pampasan perang) yang ia tinggalkan untuk istrinya, kemudian dia pergi sebagai mu虻ahid fi sabilillah. Berangkat bersama pasukan muslimin untuk mem苑uka daerah Bukhara, Samarkand dan sekitarnya.

Rasa penasaran dan was-was menggelayuti pikiran prajurit tua ini. Saat ia masih sibuk memikirkan jalan-jalan dan bangunan yang telah banyak berubah, tiba-tiba ia dapati dirinya telah berada di de計an rumahnya. Dia dapatkan pintunya sedikit terbuka. Kegem苑iraannya yang meluap menyebabkan ia lupa meminta ijin kepada yang berada di dalam rumah. Iapun nyelonong masuk rumah melalui pintu ter貞ebut.

Si empunya rumah yang mendengar suara pintu terbuka me要engok dari lantai atas rumahnya. Maka dalam cahaya bulan dili虐atnya ada seorang yang menyandang pedang dan membawa tom苑ak, malam-malam memasuk kediamannya.

Laki-laki yang menghuni rumah itupun meloncat dengan marah dan turun sambil membentak: "Engkau berani memasuki rumah dan menodai kehormatanku malam-malam, wahai musuh Allah?!"

Dia menerkam bagaikan singa yang mengamuk ketika sarangnya hendak dirusak. Tak ada kesempatan lagi untuk bicara. Keduanya langsung bergulat, saling terkam, saling tuduh dan makin lama makin panas. Para tetangga dan orang-orang di jalanan mengerumuni dua orang yang sedang berkelahi itu. Mereka hendak mengeroyok orang asing itu untuk membela tetangganya.
Orang asing itu berkata: "Aku bukan musuh Allah dan bukan pen虻ahat. Tapi ini rumahku, milikku, kudapati pintunya terbuka lalu aku masuk." Dia menoleh kepada orang-orang sembari berkata:"Wa虐ai saudara-saudara, dengarkan keteranganku. Rumah ini milikku, kubeli dengan uangku. Wahai kaum, aku adalah Farrukh. Tiadakah seorang tetangga yang masih mengenali Farrukh yang tiga puluh tahu lalu pergi berjihad fi sabilillah?"

Bersamaan itu, ibu si empunya rumah yangsedang tidur ter苑angun oleh keributan itu lalu menengok dari jendela atas dan melihat suaminya sedang bergulat dengan darah dagingnya. Lidahnya nyaris kelu.Namun dengan sekuat tenaga dia berseru: "Lepaskan...lepaskan dia, Rabiah...lepaskan dia, puteraku, Dia adalah ayahmu...dia ayah衫u...Saudara-saudara, tinggalkanlah mereka, semoga Allah mem苑erkahi kalian. Tenanglah, Abu Abdurrahman, dia putera衫u...dia puteramu...jantung hatimu..."

Demi mendengar teriakan itu, seketika Farrukh memeluk dan men苞iumi puteranya. Begitu pula Ar-Rabi'ah, beliau mencium tangan ayah要ya. Orang-orangpun bubar meninggalkan keduanya.

Turunlah Ummu Ar-Rabiah untuk menyambut suaminya dan mem苑eri salam. Padahal dia tak mengira bisa bertemu lagi dengan suami要ya setelah hampir sepertiga abad terputus kabar beritanya.

Suatu kali, Farrukh duduk-duduk bersama istrinya, bercerita asyik tentang keadaannya dan sebab-musabab terputusnya berita darinya. Namun isterinya tak bisa menikmati ceritanya, karena tiba-tiba mun苞ul perkara yang menggelayuti pikirannya. Kebahagiaannya ber虺umpul dengan suaminya dibayangi kekhawatiran akan masalah uang titipan suaminya yang telah ludes. Dalam hati dia bergumam: "Apa yang harus aku katakan bila suamiku menanyakan uang yang diamanatkan kepadaku agar kumanfaatkan dengan baik,bagaimana kiranya sikap suamiku bila aku katakan bahwa hartanya itu sudah ha苑is tak tersisa. Bisakah dia menerima alasanku bahwa uang itu ha苑is untuk biaya pendidikan puteranya? Percayakah dia bahwa pen苓idikan putranya sampai menghabiskan 30 ribu dinar? Bisakah suami要ya percaya bahwa tangan puteranya lebih pemurah dari awan yang mencurahkan hu虻annya? sementara dia tidak menyisakan satu dir虐ampun? Seluruh pen苓uduk Madinah tahu bahwa dia sangat pe衫u訃ah dalam mem苑e訃i虺an bayaran kepada guru-guru puteranya.

Selagi pikirannya terbang jauh, tiba-tiba suaminya menoleh kepa苓anya dan berkata: "Aku membawa uang 4.000 dinar. Ambillah uang yang aku titipkan kepadamu dahulu. Kita kumpulkan lalu kita belikan kebun atau rumah. Kita bisa hidup dari hasil sewanya selama sisa usia kita."

Ummu Ar-Rabi'ah pura-pura sibuk dan tidak menjawabnya, suami要ya mengulangi pertanyaannya: "Lekaslah, mana uang itu? bawalah kemari agar bisa disatukan dengan hasil yang kubawa."

Dia berkata: "Aku letakkan uang tersebut di tempat yang semes負inya dan akan kuambil beberapa hari lagi insya Allah..."

Pembicaraan antara keduanya terputus lantaran terdengar suara adzan. Farrukh bergegas mengambil air wudlu lalu menuju kepintu sambil bertanya: "Mana Ar-Rabi'ah?"

Istrinya menjawab: "Dia sudah lebih dahulu berangkat ke masjid. Saya ki訃a engkau akan tertinggal shalat berjama'ah."

Sampailah Farrukh di masjid, beliau mendapati imam sudah me要ye衍asaikan shalatnya. Diapun segera shalat, kemudian menuju ke makam Rasulullah dan mengucap shalawat atasnya, setelah itu mengambil tempat di Raudhah muthahharah (tempat antara makam nabi dengan mimbarnya). Betapa rindunya beliau untuk shalat. Maka beliau memilih tempat untuk shalat sunnah kemudian beliau berdo'a sekehendaknya.

Ketika beliau berhasrat untuk pulang, dilihatnya ruangan masjid sudah padat dengan orang yang hendak belajar, pemandangan yang belum ia saksikan sebelumnya. Mereka duduk melingkari syeikh ma虻elis ilmu tersebut sampai tak ada lagi tempat kosong untuk berjalan. Dia mengamati, ternyata orang-orang yang hadir itu ada yang telah lanjut usia, orang-orang yang terlihat berwibawa nampak sebagai orang terhormat, juga para pemuda. Mereka semua duduk meng虐am計arkan lututnya, masing-masing memegang buku dan pena un負uk mencatat semua uraian syeikh itu, kemudian dihafalkan.Semua me要garahkan pandangan kepada syeikh majelis. Dengan tekun me訃eka mendengarkan dan mencatat hingga seolah-olah kepala mereka seperti burung yang bertengger. Para mubaligh mengulangi kata demi kata dari syeikh itu, agar tidak ada seorangpun yang keliru mende要garnya mengingat jaraknya yang cukup jauh.

Farrukh berusaha melihat wajah syeikh yang luar biasa itu tetapi ni虐il, karena orang-orang terlalu padat dan jaraknya yang cukup jauh. Dia kagum dengan segala perkataan syeikh itu, juga pada inga負annya yang tajam dan ilmunya yang luas, juga antusias hadirin yang untuk mendengarkannya.

Beberapa waktu kemudian majelis itupun usai. Syeikh berdiri dari tempatnya, sementara orang-orang langsung berkerumun dan mengi訃ingkannya hingga keluar masjid.

Farrukh yang belum beranjak dari tempatnya bertanya kepada fulan yang di sebelahnya,

Farrukh :"Siapakah syeikh yang baru saja berceramah?"

Fulan : "Apakah Anda bukan penduduk Madinah?"

Farrukh :"Saya penduduk sini."

Fulan : "Masih adakah di Madinah ini orang yang tak mengenal syeikh yang memberikan ceramah itu?"

Farrukh :"Maaf, saya benar-benar tidak tahu karena sudah sejak 30 tahun lalu saya meninggalkan kota ini dan baru kemarin saya kembali."

Fulan : "Tidak apa, duduklah sejenak, akan saya jelaskan. Syeikh yang Anda dengarkan ceramahnya tadi adalah seorang tokoh ulama tabi'in, termasuk di antara ulama yang terpandang, dialah ahli hadits di Madinah, fuqaha dan imam kami meski usianya masih sangat muda."

Farrukh :"Masya Allah...laa quwwata illa billah." (tidak ada kekuatan kecualidari Allah).

Fulan : "Majelisnya dihadiri oleh Malik bin Anas, Abu Hanifah An-Nu'man, Yahya bin Sa'id Al-Anshari, Sufyan Ats-Tsauri, Abdurrahman bin Amru Al-Auza'i, Laits bin Sa'id dan lain-lain."

Farrukh :"Tetapi Anda belum..."

Orang tersebut tidak memberinya kesempatan untuk bicara. Dia melanjutkan pujiannya.

Fulan : "Di samping itu dia sangat dermawan dan bijaksana. Tidak ada di Madinah ini orang yang lebih dermawan terhadap kawan dan keluarga darinya. Dia hanya mengharapkan apa yang ada disisi Allah."

Farrukh :"Tetapi, Anda belum menyebutkan namanya."

Fulan : "Namanya adalah Ar-Rabi'ah Ar-Ra'yi."

Farrukh :"Ar-Rabi'ah Ar-Ra'yi?"

Fulan : "Nama aslinya Ar-Rabi'ah,tetapi para ulama dan pemuka Madinah biasa memanggilnya Ar-Rabi'ah Ar-Ra'yi. Karena setiap kali mereka menjumpai kesulitan atau merasa tidak jelas tentangsuatu nash dalam Kitabullah dan hadits, mereka selalu bertanya kepadanya.Kemudian beliau berijtihad dalam masalah itu, me要yebutkan qias apabila tidak ada nash sama sekali, serta menyim計ulkan hukum bagi mereka yang memerlukannya secara bijak dan menenteramkan hati."

Farrukh :"Anda belum menyebutkan nasabnya."

Fulan : "Dia adalah Ar-Rabi'ah putera Farrukh yang dijuluki Abu Abdirrahman. Dilahirkan tak lama setelah ayah要ya meninggalkan Madinah sebagai mujahid fi sabilillah, lalu ibu要ya限衍ah yang memelihara dan mendidiknya. Tapi sebelum sha衍at ta苓i saya mendengar dari orang-orang bahwa ayahnya telah datang kemarin malam."

Tiba-tiba saja melelehlah air mata Farukh tanpa lawan bicaranya tahu penyebabnya. Kemudian beliau mempercepat langkahnya untuk pulang.

Begitu melihat suaminya datang sambil meneteskan air mata, ibunda Ar-Rabi'ah bertanya: "Ada apa wahai Abu Abdirrahman?" Be衍iau menjawab: "Tidak apa-apa, aku melihat puteraku berada dalam kedudukan ilmu dan kehormatan yang tinggi, yang tidak kulihat pada orang lain."

Kesempatan tersebut dipergunakan oleh UmmuAr-Rabi'ah untuk menjelaskan tentang harta amanat suaminya yang ditanyakan se苑e衍umnya.Dia berkata: "Menurut Anda manakah yang lebih Anda sukai, uang 30.000 dinar atau ilmu dan kehormatan yang telah dicapai pu負e訃amu?" Farrukh berkata: "Demi Allah, bahkan ini lebih aku sukai da訃ipada dunia dan seisinya."

Ummu Ar-Rabi'ah berkata: "Ketahuilah wahai suamiku, aku telah menghabiskan semua harta amanatmu itu untuk membiayai pen苓i苓ikan putera kita. Ridhakah Anda dengan apa yang telah aku per苑uat?" Farrukh berkata: "Ya, semoga Allah membalas jasamu atasku, anak kita dan juga kaum muslimin dengan balasan yang baik. "
-- Dikutip dari buku "Merekalah Para Tabi'in" | Pustaka At-Tibyan | www.At-Tibyan.com
Kami harap Anda mendapatkan manfaat yang banyak dari kisah yang kami kirim ini.

SMS : 0817.251.331
Tel : 0271-656060
www.An-Naba.com
* * * * * * * *
...buku-buku Islami warisan Nabi SAW yang diramu khusus agar lebih mudah dipahami...


Selengkapnya...

ist tes upload

Banner Link Islami

Bisnis dan rezeki

pengusaha Photobucket

Pustaka Sunnah

tibyan naba

Blog Archive