Khawarij adalah firqah pertama yang menyempal dari jama’ah muslimin dan memiliki pengikut yang tidak kecil serta memiliki sejarah berdarah yang cukup panjang dengan kaum muslimin.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Yang pertama menyempal dari jamaah muslimin, yang merupakan ahlul bid’ah, adalah Khawarij Al Maariqun“[1].
Mereka menyempal dalam permasalahan i’tikad sehingga menjadi contoh bagi gerakan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam yang membuat sibuk kekhilafahan Islam dalam tempo yang sangat panjang.
Disamping itu, firqah ini masih eksis (ada) dan memiliki kekuatan sampai saat ini di negara Oman, Zanjibar (satu wilayah negara Tanzania), timur Afrika dan di sekitar negara Maroko, Tunisia, Libiya dan Al Jaza’ir dengan madzhab Ibadhiyah-nya. Demikian juga pemikiran dan keyakinan mereka masih banyak mengotori pemikiran dan keyakinan kaum muslimin hingga saat ini.
Sekilas Sejarah Munculnya Khawarij
Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib”[2].
Kemudian berkembang dan memulai gerakannya dengan memberontak terhadap kekhilafahan Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu dan berhasil membunuh beliau. Kemudian kelompok khawarij ini menjadi satu kelompok resmi pada tanggal 10 Syawal tahun 37 H dengan membai’at Abdullah bin Wahb Al Raasibi sebagai pemimpin mereka.[3]
Kemudian imam Ali bin Abi Thalib Radhiallah’anhu memerangi mereka di daerah Al Nahrawaan hingga tersisa sedikit dan melarikan diri kebeberapa daerah. Tentang hal ini Al Baghdadi menceritakan: “Terbunuh orang-orang khawarij pada hari itu hingga hanya tersisa sembilan orang. Dua orang dari mereka lari ke daerah Sajistaan dan dari pengikut keduanya muncul Khawarij Sajistaan, dua orang lagi lari ke Yaman dan dari pengikutnya muncul sekte Ibadhiyah di Yaman. Dua orang lainnya lari ke Omaan dan muncul dari pengikutnya Khawarij Omaan dan dua yang lainnya lari kedaerah Al Jazirah dan muncul dari pengikutnya Khawarij Al Jaziroh. Tinggal seorang lari kedaerah Tel Muzan”[4].
Khawarij inilah yang bertanggung jawab atas fitnah perpecahan pertama dan pembunuhan kaum muslimin. Hal ini karena mereka memiliki pemikiran Takfir yang sesat. Mereka mengkafirkan para penguasa muslimin dan membunuh sebagian mereka. Mereka melakukan pembunuhan terhadap menantu Rasulullah, Utsman bin Affaan, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhum dan yang lainnya dari kalangan para sahabat dan kaum muslimin. Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ
“(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala”
Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa sekte, diantaranya Al Azaariqah, Al Najdaat, Al Sholihiyah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.
Sebab penyimpangan Khawarij[5]
Diantara sebab-sebab penyimpangan Khawarij adalah:
1. Bodoh dan tidak faham tafsir Al Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Bid’ah pertama terjadi seperti bidah khawarij hanyalah disebabkan kesalah fahaman mereka terhadap Al Qur’an, tidak ada maksud menentangnya, namum mereka memahami dari Al Qur’an dengan salah sehingga meyakini bahwa sesuatu itu mengharuskan pengkafiran para pecandu dosa, karena mukmin itu hanyalah yang baik dan takwa. Mereka menyatakan: ‘Siapa yang tidak baik dan takwa maka ia kafir dan kekal dineraka’. Kemudian menyatakan: ‘Utsman, Ali dan orang yang mendukung mereka bukan mukmin, Karena mereka berhukum dengan selain hukum Islam’. Sehingga kebidahan mereka memiliki alur sebagai berikut:
Pertama : Siapa yang menyelisihi Al Qur’an dengan amalannya atau pendapat yang salah, maka ia telah kafir.
Kedua: Ali dan Utsman dan semua yang mendukung keduanya dulu berbuat demikian”.[6]
2. Tidak mengikuti Sunnah dan pemahaman para sahabat dalam menerapkan Al Qur’an dan Sunnah. Al Imam Al Bukhari menyatakan:
كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَرَاهُمْ شِرَارَ خَلْقِ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّهُمْ انْطَلَقُوا إِلَى آيَاتٍ نَزَلَتْ فِي الْكُفَّارِ فَجَعَلُوهَا عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Ibnu Umar memandang mereka (Khawarij) sebagai makhluk terjelek dan menyatakan: ‘Sunguh mereka mengambil ayat-ayat yang turun untuk orang kafir lalu menerapkannya untuk kaum mukminin“.
3. Wara’ tanpa ilmu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Sikap wara’ ini menjerumuskan pemiliknya ke kebidahan besar, karena khawarij bersikap wara’ dari kedzaliman dan dari semua yang mereka yakini kedzaliman dengan bercampur baur dengan kedzaliman tersebut menurut prasangka mereka hingga mereka meninggalkan kewajiban berupa shalat jum’at, jamaah, haji dan jihad (bersama kaum muslimin) serta sikap menasehati dan rahmat kepada kaum muslimin. Pemilik wara’ seperti ini telah diingkari para imam, seperti imam empat madzhab”[7].Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara’ tidak lurus tanpa disertai ilmu yang banyak dan pemahaman yang baik dalam pernyataan beliau: “Oleh karena itu orang yang bersikap wara’ membutuhkan ilmu yang banyak terhadap Al Qur’an dan Sunnah dan pemahaman yang benar terhadap agama. Bila tidak, maka sikap wara’ yang rusak tersebut merusak lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana dilakukan ahlu bid’ah dari Khawarij dan selainnya”.
4. Memandang satu kesatuan antara kesalahan dan dosa. Mereka menganggap kesalahan dan dosa satu hal yang tidak mungkin terpisah. Sehingga seorang yang berbuat salah menurut mereka pasti berdosa. Syaikhul Islam menyatakan: ” Orang-orang sesat menjadikan kesalahan dan dosa satu kesatuan yang tidak terpisahkan”. Kemudian beliau berkata: “Dari sini muncullah banyak sekte ahlil bid’ah dan sesat. Ada sekelompok mereka yang mencela salaf dan melaknat mereka dengan keyakinan para salaf tersebut telah berbuat dosa dan pelaku dosa tersebut pantas dilaknat bahkan terkadang mereka menghukuminya sebagai fasik atau kafir, sebagaimana dilakukan khawarij yang mengkafirkan, melaknat dan menghalalkan memerangi Ali bin Abi Thalib dan ‘Utsman bin Affaan serta orang-orang yang loyal terhadap keduanya”. [8].
5. Keliru dan rancu memahami wasilah dan maqaasid (tujuan syar’i). contohnya amar ma’ruf nahi mungkar adalah sesuatu yang dituntut dalam syari’at (Mathlab Syar’i) yang memiliki ketentuan, batasan dan wasilah (sarana) tertentu. Kaum Khawarij dengan sebab berpalingnya mereka dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikan yang mungkar menjadi ma’ruf dan sebaliknya yang yang ma’ruf jadi mungkar. Oleh karena itu Syaikhul Islam menyatakan: “Kebidahan yang pertama kali muncul dan paling dicela dalam Sunnah dan atsar adalah bidah khawarij. Mereka memiliki dua kekhususan masyhur yang membuat mereka menyempal dari jamaah muslimin dan imam mereka:
Pertama: keluar dari Sunnah dan mereka jadikan yang tidak jelek dianggap kejelekan dan yang tidak baik dianggap kebaikan.
Kedua: pada Khawarij dan ahli bidah, mereka mengkafirkan orang lain hanya dengan sebab perbuatan dosa dan kejelakan. Konsekuensi dari vonis kafir dengan sebab perbuatan dosa ini adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka dan (menganggap) negeri Islam negeri kafir dan negeri mereklah negeri iman”[9].
Pemikiran dan Aqidah Khawarij
Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:
1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat padanya. Abul Hasan Al ‘Asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij menyatakan: “Mereka (Khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar adalah kekufuran kecuali sekte Al Najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.[10]
2. Mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya.[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ”
Memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.[12]
3. Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.
4. Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.[13]
5. Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.
6. Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.[14]
7. Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak. Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang lalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang”[15]. Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim. Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”[16].
Demikian sekilas tentang Khawarij. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita semua dari pemikiran, aqidah dan fitnah mereka ini.
Referensi:
1. Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Ghalib bin ‘Ali ‘Awaji
2. Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari
3. Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah
4. Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
5. Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M
—
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
[1] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.
[2] Talbis Iblis, hal 90.
[3] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.
[4] Al Farqu Bainal Firaq Al Baghdadi, hal 80-81, lihat Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Gholib bin ‘Ali ‘Awaji hal 95.
[5] Diringkas dari makalah berjudul Al Ru’yah Al Salafiyah Lil Waaqi’ Al Mu’ashir, tulisan Syaikh Abdullah bin Al ‘Ubailaan. Majalah Ummati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 8-11 dan Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari.
[6] Majmu’ Al Fatawa, 13/30-31
[7] Majmu’ Fatawa, 20/140
[8] Majmu’ Al Fatawa, 35/69-70
[9] Majmu’ Al Fatawa, 19/71-73
[10] Maqaalat Islamiyyin, 1/168 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 173.
[11] Majmu’ Al Fatawa, 3/279
[12] Majmu’ Al Fatawa, 3/355
[13] Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 11
[14] ibid
[15] Maqaalat Islamiyyin, 1/204 dinukil dari Al Takfir Wa Dhowabithuhu, hal 174
[16] Talbis Iblis hal 130-131 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 174
Selengkapnya...
Senin, 26 Oktober 2009
Mengenal Khawarij
Rabu, 14 Oktober 2009
Ada Apa Antara al Ikhwanul Muslimin dengan Yahudi dan Nashrani ??
Oleh Al Ustadz Abdullah Taslim
Dalam kitab “Al Ikhwanul Muslimun Ahdaatsun Shana’atit Taarikh” (cet. Daarud Da’wah, tiga juz) yang ditulis oleh salah seorang pendiri dan tokoh besar IM yang bernama Mahmud ‘Abdul Halim, pada sub judul “Fii Qadhiyyati Falisthiin (Masalah Palestina)” (juz 1/hal. 409), ketika penulis berbicara tentang sebuah tim gabungan Amerika dan Inggris yang berkunjung ke negara-negara Arab untuk membicarakan masalah Palestina, dalam sebuah pertemuan di Mesir dengan tim tersebut, Hasan Al Banna (pimpinan IM) hadir sebagai wakil dari Pergerakan Islam dan menyampaikan sebuah ceramah, yang redaksinya adalah sebagai berikut (langsung kami terjemahkan):
…Dan pembahasan yang akan kami sampaikan merupakan sebuah point yang simpel dari tinjauan agama, (akan tetapi) karena point ini mungkin saja tidak dipahami di dunia barat, oleh karena itulah saya ingin menjelaskan point ini dengan ringkas: maka saya ikrarkan bahwa permusuhan kita terhadap orang-orang Yahudi bukanlah merupakan permusuhan (atas dasar) agama, karena Al Quran yang mulia menganjurkan (kita) untuk bersahabat karib dan berteman dekat dengan mereka[1], dan (syariat) islam (sendiri) adalah syariat yang bersifat kemanusiaan sebelum menjadi syariat yang bersifat qaumiyyah (untuk kaum/bangsa tertentu), dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji mereka (orang-orang Yahudi) serta menjadikan adanya kesesuian antara kita dan mereka, (Allah berfirman):
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik.” (QS. Al ‘Ankabuut: 46)
Dan ketika Al Quran ingin membicarakan masalah orang-orang Yahudi, Al Quran membicarakannya dari segi ekonomi dan undang-undang (saja), Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, …” (QS. An Nisaa’: 160)[2]”
Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh As Siisy sendiri dalam kitabnya yang lain yang berjudul “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/262, cet. Daaruth Thibaa’ati Wan Nasyri Wash Shautiyyaat juz 1-2 dan Daarul Qabas juz 3-4, 4 juz).
Masih dalam kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 163) penulis menukil ceramah Hasan Al Banna tentang beberapa kewajiban yang sangat ditekankan bagi media massa islam, di dalam ceramah tersebut, dia berkata:
“Yang keempat: menetapkan suatu hakekat yang mulia dan agung yang pura-pura dilalaikan oleh banyak kalangan yang mempunyai tendensi tertentu dan mereka berusaha untuk mengaburkan dan menyembunyikan hakekat ini, yaitu: bahwa (agama) islam yang hanif (lurus) ini tidaklah memusuhi suatu agama (tertentu), atau memerangi ideologi (tertentu), serta tidak berbuat zhalim terhadap orang-orang yang tidak beriman (non muslim) sedikit pun, dan tidaklah ajaran islam (dianggap) membuahkan hasil (yang baik) sampai ajaran tersebut (mampu) menumbuhkan (dalam diri) suatu masyarakat yang yang setanah air perasaan cinta, keharmonisan, tolong-menolong dan kedamaian (di antara mereka) bagaimanapun berbedanya agama (yang) mereka (anut) dan bertentangannya ideologi (yang) mereka (yakini).”
Dan masih banyak ucapan dan sikap Hasan Al Banna dan tokoh-tokoh IM secara umum selain yang kami sebutkan di atas, yang untuk lebih ringkas kami akan sebutkan kesimpulannya sebagai berikut:
Dalam sebuah perayaan IM Hasan Al Banna mengundang beberapa tokoh dan pendeta Nashrani dan menempatkan tempat duduk mereka di antara orang-orang anggota IM, dan dalam kesempatan tersebut juga Hasan Al Banna menyampaikan sebuah pidato yang di dalamnya dia memanggil/menyebut orang-orang Nashrani dengan sebutan “Ikhwaaninaal Masiihiyyiin” (saudara-saudara kami yang beragama Nashrani) (lihat kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” hal. 120). Dalam kitab yang sama (hal. 264-265), Hasan Al Banna menyebutkan bahwa (agama) Islam melarang (seorang) muslim untuk berfanatik terhadap agamanya. Lihat juga surat yang ditulis oleh Hasan Al Banna kepada orang-orang Yahudi (yang tinggal di Mesir), yang dinukil oleh ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/194). Juga surat Hasan Al Banna kepada seorang pembesar agama Nashrani di Mesir dalam kitab Hasan Al Banna sendiri yang berjudul “Mudzakkiraatid Da’wati Wad Daa’iyah” (hal. 282, cet. Mathaabi’uz Zahraa’ lil I’laamil ‘Araby, thn 1410 H).
Kenyataan di atas juga dipertegas oleh salah seorang tokoh generasi pertama IM yang bernama Jabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Banna bi Aqlaami Talaamidzatihi wa Mu’aashiriihi” (hal. 185, cet. Daarul wafaa’, cet. 3, thn 1410 H), yang menukil ucapan salah seorang tokoh generasi pertama IM lainnya Dr. Hassaan Hathuut yang menceritakan hubungan mesra Hasan Al Banna dan anggota IM secara umum dengan orang-orang yang beragama Nashrani, ucapan ini juga dinukil dalam majalah “Al Ummah” yang terbit di Qathar (hal 188, edisi ke-55, bulan Rajab 1405 H).
Dalam kitab “Tashawwurul Ikhwanil Muslimiin lil Qadhiyyatil Falisthiiniyyah” (hal.23, cet. Daarut Tauzii’ wan Nasyril Islaamiyyah), penulis Dr. ‘Abdul Fattaah Muhammad Al ‘Uwais menyebutkan bahwa untuk membuktikan ketidakfanatikan mereka terhadap agama islam, IM menyertakan dua orang yang beragama Nashrani yang bernama Wuhaib Daus dan Akhnuukh Luwis Akhnuukh, sebagai anggota sebuah tim di bawah naungan IM yang membidangi masalah politik (Keterangan ini juga disebutkan dalam majalah “Liwa-ul Islam” (hal. 39, edisi pertama tahun ke-45, bulan Ramadhan 1410 H). Bahkan dalam kitab tersebut penulis menegaskan bahwa sikap ini dipegang teguh dan dipertahankan oleh para mursyid (pimpinan) IM dari dulu sampai sekarang, dalam bentuk kunjungan pimpinan-pimpinan IM tersebut ke beberapa tokoh-tokoh Nashrani dan yayasan-yayasan mereka, seperti yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan IM: Hasan Al Banna, Hasan Al Hudhaiby, ‘Umar At Tilmisaany, dan Muhammad Haamid Abun Nashr.
Dalam kitab “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (2/35) tulisan ‘Abaas As Siisy, penulis mencantumkan sebuah foto bersama pimpinan umum IM yang didampingi seorang wakil dari pihak gereja di sebelah kirinya. Juga dalam kitab yang sama (2/46), foto bersama pada perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Iskandariyyah: pimpinan umum IM di samping kanannya seorang wakil dari pihak gereja.
Kenyataan di atas juga dipertegas oleh pimpinan umum IM yang ke-3 ‘Umar At Tilmisaany dalam sebuah makalahnya yang berjudul: “Wa Aina Nashiibuna Min Haadzal Hubb?” yang dinukil dalam majalah IM yang bernama “Majallatud Da’wah” (hal. 2-3, edisi ke-14 thn ke-26/388, bln Sya’baan 1397 H). Juga oleh pimpinan umum IM berikutnya Muhammad Haamid Abun Nashr dalam kitabnya “Haqiiqatul Khilaafi Bainal Ikhwaanil Muslimiin wa ‘Abdun Naashir” (hal. 33, cet. Daarut Tauzii’ wan Nasyril Islaamiyyah, cet ke-2 thn 1408 H).
Berkata salah seorang tokoh besar IM yang terkenal, Yusuf Al Qardhaawy dalam kitabnya “Aulawiyyatul Harakatil Islaamiyyah fiil Marhalatil Qaadimah” (hal. 168, cet. Muassasatur Risaalah, cet. ke-12 thn 1411 H):
“Aku ingat, beberapa tahun yang lalu aku pernah diundang untuk berpartisipasi dalam sebuah pertemuan (yang bertajuk) “Ash Shahwatul Islaamiyyah wa Humuumul Wathanil ‘Araby (kebangkitan islam dan cita-cita bangsa arab)” yang diselenggarakan oleh “Muntadal Fikril ‘Araby” di ibukota negara Yordania, ‘Amman. Yang diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut adalah orang-orang muslim, Nashrani, orang-orang yang berpaham komunis, kebangsaan (nasionalis), dari berbagai macam kelompok dan pemikiran… Dan termasuk hal yang tidak aku lupakan, apa yang disampaikan kepadaku oleh salah seorang ikhwan peserta yang beragama Nashrani yang (berpaham) nasionalis, ketika kami sedang (menyantap) hidangan makan siang, dia berkata kepadaku: ‘Sungguh kami telah merubah penilaian kami terhadap Anda saat ini juga’, aku bertanya: ‘Bagaimana penilaian kalian terhadapku (sebelum petemuan ini)?’, dia menjawab: ‘(Kami menilai) anda adalah orang yang fanatik (terhadap agama islam) dan ekstrim’, aku bertanya (lagi): ‘Dari mana timbulnya penilaian kalian tersebut?’, dia menjawab: ‘Aku tidak tahu, akan tetapi, terus terang itulah pandangan dan penilaian kami terhadap anda dulunya’, (kemudian) aku bertanya: ‘Sekarang (bagaimana penilaian kalian)?’, dia menjawab: ‘Kami mengetahui setelah kami mendengar, menyaksikan, berdialog dan berinteraksi secara langsung, suatu (kenyataan) yang (membuat) kami (harus) merubah penilaian buruk kami yang dulu kami tujukan kepada Anda, sungguh kami dapati anda sebagai seorang yang menghargai pembicaraan, selalu menggunakan pertimbangan akal, mau mendengarkan berbagai macam sudut pandang yang berbeda, tidak tegang dan kaku, bahkan melebihi yang lain dalam sikap luwes dan toleransi …dst.’”
Nukilan-nukilan yang kami sampaikan di atas sengaja tidak kami komentari, karena kebatilan dan penyimpangannya terlalu jelas bagi orang yang berakal, apalagi orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama islam, seperti jelasnya matahari di siang bolong!
[1] Silahkan pembaca menilai sendiri betapa jauhnya ucapan ini menyimpang dari kebenaran, karena semua orang muslim – bahkan orang awam sekalipun – mengetahui bahwa inti permusuhan kita terhadap orang-orang yahudi dan semua orang-orang kafir lainnya adalah permusuhan karena agama.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120)
Allah juga berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An Nisaa’: 101)
Dan masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan dua ayat di atas.
[2] Penggalan terakhir ayat ini justru menunjukkan bahwa permusuhan kita dengan orang-orang Yahudi adalah karena agama:
“…dan karena mereka (orang-orang Yahudi) banyak menghalangi (manusia) dari jalan (agama) Allah.” (QS. An Nisaa’: 160)
Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh salah seorang tokoh besar IM lainnya, ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 288, cet. Daarul Qabas, cet. ketiga). Kemudian juga dalam kitab tersebut hal. 319, pada sub judul: Bayaanu Fadhiilatil Mursyid fiil Mu’tamarish Shahafiy bil Markazil ‘Aam (Penjelasan yang Mulia Mursyid/Pimpinan IM Dalam Sebuah Konferensi Pers di Markas Besar IM)”, berkata ‘Abbas As Siisy:
“Dalam konperensi pers yang diselenggarakan di gedung markas besar (IM) dalam rangka ulang tahun ke-20 berdirinya kelompok IM, ustadz mursyid IM (Hasan Al Banna) menyampaikan sebuah ceramah, yang di dalamnya dia berkata: ‘… Pergerakan IM bukanlah kelompok pergerakan yang ditujukan untuk melawan akidah (ideologi), agama, ataupun kelompok tertentu, karena sesungguhnya perasan yang menguasai jiwa-jiwa pendiri pergerakan ini adalah bahwa sesungguhnya kaidah-kaidah pokok yang semua agama yang dibawa oleh para Rasul ‘alaihi salam saat ini sungguh telah terancam oleh Al Ilhaadiyyah (pemahaman yang menentang dan mengingkari agama) dan Al Ibaahiyyah (pemahaman yang menghalalkan/membolehkan segala sesuatu yang diharamkan dalam agama), maka wajib bagi orang-orang yang beriman kepada agama-agama ini untuk saling bahu-membahu dan mengarahkan usaha keras mereka untuk menyelamatkan umat manusia dari dua bahaya yang sedang menyusup secara perlahan-lahan ini. Dan IM tidaklah membenci dan menyembunyikan rasa antipati (dalam hati mereka) terhadap orang-orang asing yang tinggal sementara di negara-negara arab dan negara-negara Islam, sampai pun orang-orang Yahudi yang tinggal di negara ini (Mesir) tidak ada yang lain antara kita dan mereka kecuali hubungan-hubungan yang baik.’”
[Disalin dari artikel berjudul MENYINGKAP HAKIKAT AL-IKHWANUL MUSLIMIN yang ditulis oleh Al Ustadz Abdullah Taslim hafizhahullah. Bagi yang ingin mempelajari lebih lengkap tentang penyimpangan sekte Al Ikhwan Al Muslimin silakan download ebooknya di http://pakdenono.com/download/menyingkap_tabir_im.zip ]
Sumber: http://salafiyunpad.wordpress.com
Selengkapnya...