rss

Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih karena akan mencukupi kamu apa saja yang mencukupi mereka.
Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Oktober 2009

Haji, Antara Tauhid Dan Pembinaan Pribadi Muslim

Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembinaan dan pembersihan jiwanya, apalagi ketika dosa bertumpuk-tumpuk dihatinya akibat kemaksiatan dan tingkah polahnya. Alangkah besarnya kebutuhan manusia kepada pembersihan jiwa, ketika akal dan suluk(perilaku)-nya telah dikotori penyimpangan dari jalan Allah.

Ketika itulah terasa betapa besar kebutuhan manusia kepada obat yang dapat menyembuhkan hati dan akalnya. Memang membersihkan jiwa merupakan satu kebutuhan mendesak dan penting yang harus dicari dan dijalankan seorang manusia.


Allah Ta’ala berfirman:

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا

“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya” (QS. Asy Syams:8-10)

Ibadah haji yang sudah diambang pintu ini disyariatkan untuk mensucikan jiwa kaum muslimin, sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabdanya:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa berhaqji, lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka ia keluar dari dosanya seperti ketika ibunya melahirkannya” (HR. Muslim no.2404)

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyatakan: “Semua syariat Allah kepada hambanya berupa ketaatan, amalan yang mendekatkan diri (amalan taqarrub) dan hal-hal yang dihalalkan dan diharamkan dari perkataan dan perbuatan diadakan untuk mensucikan jiwa mereka dan memperbaiki masyarakat mereka”.[1]

Demikianlah haji satu syiar Allah yang disyariatkan untuk mensucikan jiwa dan membinanya menjadi seorang yang takwa, sebagaimana firman Allah:

وَمَنْ يُعَظِمْ شَعَاائرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَ القُلُوْبِ

“Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka itu termasuk ketakwaan hati” (QS. Al Hajj:30)

Apalagi ibadah haji adalah ajaran yang Allah bebankan kepada Nabi Ibrahim dan ibadah yang diwajibkan kepada para hambaNya.

Allah berfirman:

وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Al Imran: 97)

dan firmanNya:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah” (QS. Al Baqarah:196)

Bahkan lebih dari itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjadikannya sebagai salah satu rukun islam yang lima dalam sabdanya:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun diatas lima perkara, syahadatain, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berhaji dan puasa Ramadhan” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Memang pantas, bila haji dapat membina dan membersihkan jiwa seorang muslim, karena berisi tauhid dan pendidikan serta pembinaan yang mengarah kepada pembentukan pribadi muslim yang berakhlak mulia dan luhur.
Haji dan Tauhid

Ibadah haji tidak dapat dipisahkan dari ajaran tauhid dan prakteknya, hal ini tampak jelas dalam realitas yang terjadi dalam ibadah tersebut. Hal ini dapat digambarkan dalam amalan-amalannya, diantaranya:

1. Perintah Allah untuk mengikhlaskan ibadah haji hanya kepadaNya, seperti firman Allah:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah” (QS. Al Baqarah:196)

Hal ini menunjukkan haji dan umroh tidak diterima kecuali harus terwujud keikhlasan yang merupakan realitas tauhid padanya.
2. Perintah Allah untuk mempersiapkan bekal dan nafaqah sehingga tidak membebani orang lain, seperti firman Allah:

الْحَجُّ أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal” (QS. Al Baqarah: 197)

Syaikh DR. Shalih bin Abdillah bin Fauzan menyatakan: “Dahulu banyak orang berhaji tanpa membawa bekal cukup dan beranggapan kami tawakal (kepada Allah saja), akhirnya mereka menjadi tanggungan orang lain. Ketika Allah perintahkan mempersiapkan bekal duniawi (materi) untuk safar dunia, maka Allahpun memerintahkan untuk mempersiapkan bekal maknawi dalam safar akherat ini dalam firmanNya:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa” (QS. Al Baqarah:197)

Siapa yang tidak mempersiapkan sama sekali bekal tersebut, maka akan terputus perjalanannya dan tidak sampai ke Surga. Lalu Allah tutup ayat ini dengan firmanNya:

وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

“Bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal” (QS. Al Baqarah:197)

Ini merupakan seruan umum kepada orangyang berakal untuk bedrtakwa dalam ibadah haji dan selainnya”.[2]
3. Perintah mengangkat suara dalam talbiyah setelah ihram menunjukkan perintah menampakkan I’tikadnya tentang tauhid, karena talbiyah berisi tauhid dengan seluruh bagiannya. Tentunya hal ini menunjukkan arti penting tauhid dalam ibadah haji.
4. Do’a paling utama yang dibaca ketika wukuf di Arafah adalah:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a arofah dan sebaik-baik yang akudan para Nabi sebelumku baca (waktu itu) adalah:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

(HR. At Tirmidzi)

Ini merupakan pemberitahuan kepada semua orang pada hari itu tentang masalah tauhid ibadah. Ini dapat dilihat dari makna dan keutamaannya agar setiap muslim yang menunaikan ibadah haji merasakan maknanya lalu memurnikan ibadah dengan ikhlas tanpa dikotori kesyirikan sedikitpun.
5. Perintah thawaf di Ka’bah dalam firman-Nya:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)” (QS. Al Hajj: 29)

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa thawaf khusus dilakukan hanya di Ka’bah ini saja, tidak boleh diselainnya, sehingga seluruh thawaf di selain ka’bah adalah batil dan bukan ibadah yang diterima. Demikian juga ketika istilam (menyentuh Hajar Aswad), hendaklah dilakukan dengan keyakinan itu hanyalah syiar Allah yang dilakukan karena mencontoh dan mentaati Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana dilakukan Khalifah Amirul Mukminin Umar bin Al Khathab ketika menyentuh dan menciumnya:

أَمَ وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ حَجَرلاَ تَنْفَعُ ولاَ تَضُرُّ لَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Demi Allah sesungguhnya aku mengetahui engkau sebuah batu yang tidak memberi manfaat dan mudhorot, seandainya aku tidak melihat Rasulullih menciummu tentu aku tidak menciummu” (Mutafaqun ‘Alaihi)

Berdasarkan hal ini tidak boleh seorang muslim mengusap-usap batu kuburan, keramat dan sejenisnya karena tidak diperintahkan dan dicontohkan.
6. Shalat dua rakaat setelah thowaf dengan membaca pada rakaat pertama surat Al Kafirun dan kedua surat Al Ikhlas. Kedua surat ini terkandung seluruh jenis tauhid dan sikap Bara’ (berlepas diri) dari agama dan orang musyrik. Dengan demikian seorang yang berhaji dituntut untuk mengenal Rabb-nya dan mengikhlaskan seluruh amalannya hanya kepada Allah serta berlepas dari kesyirikan dan pelakunya.
7. Demikian juga pada ibadah Sa’i antara Shafa dan Marwa. Seorang hamba melaksanakannya karen perintah Allah dalam firman-Nya:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَأِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 158)

dari sini seorang muslim dapat mengetahui Sa’i hanya dilakukan di Shafa dan Marwa,karena ia merupakan syiar Allah. Sa’i pada tempat ini dilaksanakan karena dasar perintah Allah, sehingga Sa’i di selain tempat ini dilarang.
8. Ibadah yang disyariatkan pada hari tasyriq berupa dzikir kepada Allah sebagaimana firman-Nya:

وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلآَإِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلآَإِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertaqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketauhilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya” (QS. Al Baqarah: 203)

Dzikir kepada Allah dalam hari-hari ini ditampakkan dengan amalan-amalan agung yang dilakukan di Mina, berupa melempar jumrah, menyembelih kurban, shalat lima waktu. Semua amalan ini merupakan dzikir. Lihat saja dalam melempar jumrah seorang muslim bertakbir setiap kali lemparan. Demikian juga dalam menyembelih kurban merupakan dzikir sebagaimana firman Allah:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَارَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir” (QS. AlHajj: 28)

dan firmanNya:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَآئِرِ اللهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS. Al Hajj: 36)

Dari sini seorang muslim dapat mengetahui bahwa menyembelih kurban termasuk ibadah, tidak boleh dilakukan untuk selain Allah, baik berupa kuburan, para wali yang telah mati, ataupun jin, seperti mempersembahkan kepala kerbau atau menyembelih sembelihan untuk dipersembahkan kepada para jin penunggu laut atau dewi dan dewa atau yang lainnya.
9. Diantara syiar tauhid yang lainnya yang tampak dalam ibadah haji adalah perintah Allah untuk berdzikir ditengah-tengah manasik dan setelah selesai darinya. Juga larangan dzikir kepada selain Allah seperti dalam firmanNya:

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّآلِّينَ

“Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masy’aril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allahsebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat” (QS. Al Baqarah:198)

Demikianlah haji penuh berisitauhid dan syiar-syiarnya. Seharusnya hal ini membuat seorang jamaah haji dapat membina dirinya menjadi seorang muwahid dengan sarana ibadah haji ini.

Haji dan Pembinaan Pribadi Muslim

Haji merupakan satu ibadah agung yang berisi pembinaan dan pendidikan terhadap seorang muslim agar menjadi hamba Allah yang shalih.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz berkata: “Haji merupakan salah satu kewajiban besar bagi para hamba untuk mensucikan dan menyelamatkan jiwa mereka dari permusuhan, kebencian, ambisius dan sikap-sikap jelek lainnya. Juga (disyariatkan) untuk memotivasi jiwa agar mendapatkan pahala Allah dan mengingatkannya pada perjumpaan Allah dihari pembalasan. Ini disebabkan kandungan ibadah haji yang agung berupa penyerahan segala kemampuan dan harta, menahan lelah dan susah dan meninggalkan keluarga, kampung halaman serta pekerjaan duniawi lainnya. Mereka menghadap Allah dengan melaksanakan ketaatan dan ibadah (semata). Juga (dalam ibadah ini) mereka berkumpul dengan saudara-saudara mereka seagama yang datang dari segala penjuru dunia untuk mendapatkan kemanfaatan (yang berguna) untuk mereka.

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfa’at bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28)[3]

Hal ini dapat dilihat jelas dalam amalan-amalannya,diantaranya:

1. Kesamaan pakainan ihram. Hal ini cukup menjelaskan adanya dasar kesamaan dan persamaan dalam islam. Kesamaan para jamaah haji dalam satu bentuk dan pakaian mendidik jiwa seorang untuk meninggalkan segala bnentuk rasialisme, perbedaaan status sosial, suku, bangsa atau warga negara. Demikian juga ini membina jiwa untuk membeda-bedakan orang karena kekayaan, martabat, jabatan dan lain-0lain. Sehingga ketakwaan dan amal shaleh-lah yang akan membedakan seseorang dengan yang lainnya Allah berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (QS. Al Hujurat: 13)

Juga hal ini berisi pendidikan dan pembinaan pribadi muslim diatas dasar makna ibadah, ketaatan yang tulus dan meninggalkan gemerlap dunia dan perhiasannya, karena mereka berada dalam satu tempat, satu ketaatan dan satu tata cara dan pakaian. Tentunya hal ini membina seorang muslim untuk ber-tawadhu’ dan merasa sama dengan sesamanya.
2. Talbiyah yang diucapkan para jamaah haji juga mendidik merekea untuk bersdegera memenuhi perintah Allah dengan lisannya, ketika mereka mengucapkan “Labaik Allahumma labaik….”
3. Para jamaah haji meninggalkan keluarga, kampung halaman, harta, anaknya hanya untuk menghadap Allah dan memenuhi panggilannya. Hal ini dilakukan dengan menempuh perjalanan yangcukup melelahkan. Tentunya semua ini merupakan pembinaan dan pendidikan terhadap peribadi muslim untuk selalu menerima dan memenuhi perintah Allah walaupun hjarus mengorbankan segala sesuatu yang ada. Juga membina untuk bersegera dan langsung melaksanakan perintah Allah.
4. Thawaf mengelilingi ka’bah mendidik dan membina kaum muslimin agar memiliki kesatuan tujuan dan meninggalkan perpecahan dan perselisihan. Gerakan thawaf yang mengelilingi satu tempat memberikan isyarat keharusan mengambil satu jalan yaitu jalan yang yang lurus yang tidak ada pernyimpangannya, sebagaimana firman Allah:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al An’am:153)
5. Wukuf di Arafah mendidik kaum muslimin untuk menyatukan barisan dan kekuatan serta merapatkan persatuan dan kesatuannya. Mereka tinggal menetap di satu tempat dari berbagai jenis, suku bangsa, warna dan tempat asal hanya untuk satu tujuan dan satu tempat. Hal ini sangat mungkin terjadi karena Rabb, Al Qur’an, Nabi, Aqidah dan panutan mereka satu.
6. Melempar jumrah mendidik seorang muslim menjauhi dan memerangi syaitan dengan dzikir kepada Allah dalam setiap lemparan batu dan juga mendidik seorang muslim untuk mencontoh dan meneladani Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam.
7. Pilihan mencukur gundul rambut atau menipiskannya mendidik seorang muslim untuk dapat memilih sesuai dengan keadaan dan keinginannya. Hal ini juga menunjukkan syariat islam selalu memperhatikan keinginan pribadi dan tabiat manusia dan memotivasi mereka mengambil amalan yang lebih baik dan besar pahalanya.
8. Kaitan ibadah hati dengan syarat kemampuan mendidik seorang muslim untuk tidak membebeni dirinya dengan sesuatu yang tidak ia mempui. Sehingga dari sini tampak bahwa pendidikan islam selalu memperhatikan kemampuan dan kemudahan.
9. Rukun haji dan tertib manasiknya membina seorang muslim untuk teliti, tertib dan disiplin baik disiplinb peraturan atau waktu.
10. Perintah memperbanyak dzikir dan do’a di hari-hari haji membina dan mendidik seorang muslim untuk selalu ingat kebesaran Allah dan selalu berdzikir dan juga ada anjuran memperbanyak amalan shalih agar senantiasa memiliki hubungan dengan Allah.
11. Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu sekali seumur hidup. Hal ini memberikan kesempatn kepada semua orang untuk berhaji dan memberikan kemudahan kepada kaum muslimin.
12. Larangan-larangan Ihram dari hal-hal yang mubah seperti jima’, minyak wangi, berpakaian yang dijahit, berburu dan lain-lainnya sangat membina dan mendidik seorang muslim tidak melakukan perbuatan haram dan terlarang dan membina keimanannya kepada perintah Allah sehingga dengan demikian dapat memberikan ketenangan dan keamanan diri dan alam semesta.Dengan demikian ibadah haji memiliki satu arti penting dalam pembinaan dan pendidikan seorang muslim karena berisi tauhid dan syiar-syiarnya serta berisi pendidikan praktis kepada pribadi muslim yang dimudahkan melakukan ibadah ini. Sehingga benarlah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa berhaqji, lalu tidak berbuat keji dan kefasikan, maka ia keluar dari dosanya seperti ketika ibunya melahirkannya” (HR. Muslim no.2404)

Dengan demikian salahlah mereka yang menunaikan ibadah haji hanya untuk mendapat kehormatan dan kedudukan atau hanya sebagai wisata dan hiburan semata.

Marilah kita jadikan haji kita sarana pendidikan dan pembinaan diri untuk mencapai insan yang kamil.



Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Artikel UstadzKholid.Com

[1] Majalah At Tau’iyah Al Islamiyah, edisi 212/ Dzulhijah 1416 hal 37

[2] ibid hal 41

[3] Majalah At Tau’iyah Al Islamiyah, edisi 212/ Dzulhijah 1416 hal 37


Selengkapnya...

Jumat, 16 Oktober 2009

Pembatal-Pembatal Keislaman

At Tauhid edisi V/40

Oleh: Ari Wahyudi

Pengertian Islam

Islam dapat dipahami dengan memadukan beberapa pengertian. Pertama, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, Muhammad adalah utusan Allah, kamu dirikan sholat, kamu tunaikan zakat, kamu berpuasa Ramadhan, dan kamu menunaikan haji ke Baitullah jika kamu mampu untuk melakukan perjalanan ke sana.” (HR. Muslim). Dan juga sabda beliau, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: hendaknya Allah itu ditauhidkan, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafazh Muslim). Kedua, Islam itu mencakup 3 unsur pokok: kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan melakukan ketaatan, dan berlepas diri dari kemusyrikan dan pelakunya. Ketiga, Islam dengan makna Iman yaitu lawan dari kekafiran, sebagaimana kaidah yang dikenal di kalangan para ulama bahwa apabila kata islam disebutkan secara sendirian maka ia sudah mencakup iman, demikian pula sebaliknya. Adapun apabila islam disebutkan bersamaan dengan iman maka keduanya menunjukkan dua hal yang berlainan. Untuk bisa memahami pembatal keimanan terlebih dulu harus dipahami pengertian iman.

Pengertian Iman

Iman dalam akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup lima rambu-rambu: keyakinan di dalam hati, ucapan, dan perbuatan. Iman bisa bertambah, dan bisa berkurang. Perlu dipahami juga bahwa iman itu terdiri dari bagian-bagian, ada yang dikategorikan sebagai pokoknya dan ada pula yang dikategorikan sebagai cabang atau penyempurna. Apabila pokoknya hilang maka iman dikatakan batal, sedangkan apabila cabang atau penyempurnanya saja yang hilang maka tidak dikatakan bahwa imannya batal, hanya saja dia disebut sebagai mukmin yang berkurang imannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu terdiri dari tujuh puluh atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama di antaranya adalah ucapan la ilaha illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu merupakan cabang keimanan.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafazh Muslim, lihat Kitabul Iman karya Ibnu Taimiyah, takhrij al-Albani, hal. 13). Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah amal merupakan bagian/rukun dari iman. Iman tidak cukup dengan keyakinan dan ucapan sebagaimana yang diyakini oleh kaum Murji’ah. Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri hafizhahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil/landasan hukum untuk menyatakan bahwa perbuatan anggota badan dan kondisi kejiwaan apabila sesuai dengan syari’at Allah maka ia termasuk bagian dari iman. Hadits ini juga menunjukkan bahwa iman itu laksana sebuah pohon yang terdiri dari pokok, cabang, daun, dan buah-buahan…” (Minnatul Mun’im fi Syarh Shahih Muslim [1/77]). Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan seorang mukmin laksana pohon kurma. Apa pun yang bersumber darinya bermanfaat untukmu.” (HR. al-Bazzar, disahihkan sanadnya oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari)

Pelaku dosa besar tidak dikafirkan

Ahlus Sunnah membedakan antara perbuatan dosa besar yang apabila dilakukan menyeret dalam kekafiran dengan perbuatan dosa besar yang tidak menyebabkan kafir pelakunya. Berbeda dengan kaum Khawarij yang menganggap bahwa pelaku dosa besar murtad dan kekal di dalam neraka jika tidak bertaubat dari dosanya. Padahal, Allah ta’ala telah menyatakan bahwa dosa-dosa besar di bawah tingkatan syirik masih bisa diampuni. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa lain di bawah tingkatan syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisaa’: 48). Ayat di atas dengan jelas menunjukkan bahwa dosa di bawah tingkatan syirik masih mungkin untuk diampuni, sementara ampunan tidak akan diberikan kecuali kepada orang yang beriman. Di dalam hadits disebutkan bahwa Allah ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, seandainya kamu datang menghadap-Ku dengan membawa dosa hampir sepenuh bumi lalu kamu menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun niscaya Aku akan menemuimu dengan membawa ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits hasan sahih). Hadits ini menunjukkan bahwa selama orang tidak melakukan dosa syirik atau dosa lain yang sederajat dengannya maka dosanya masih mungkin diampuni. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan ikhlas (ibadah yang murni karena Allah) bahwa ia merupakan sebab diampuninya dosa-dosa (lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 290)

Dalam menyikapi pelaku dosa besar ada tiga kelompok utama yang menyimpang dari jalan yang lurus (baca: manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yaitu Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah. Golongan Khawarij menganggap bahwa pelaku dosa besar kafir -di dunia- dan kekal di dalam neraka. Adapun golongan Murji’ah menganggap bahwa pelaku dosa besar seorang mukmin yang sempurna imannya dan tidak ada hukuman yang harus dijatuhkan kepadanya. Sementara golongan Mu’tazilah menganggap bahwa pelaku dosa besar di dunia tidak kafir tapi juga tidak beriman, atau biasa dikenal dengan istilah manzilah baina manzilatain (di suatu posisi di antara dua posisi). Meskipun demikian, Mu’tazilah sepakat dengan Khawarij dalam menghukumi pelaku dosa besar kelak akan kekal di neraka (lihat Mu’jam Alfazh al-’Aqidah, hal. 331).

Oleh sebab itu kita harus bersungguh-sungguh dalam mempelajari akidah dan rambu-rambu keimanan agar kita tidak tergelincir ke dalam penyimpangan pemahaman seperti yang mereka alami. Dari sini pun kita bisa menyibak salah satu alasan mengapa para ulama hadits senantiasa mengawali pembahasan syari’at/ajaran Islam dengan menyebutkan Kitabul Iman di bagian awal-awal kitab mereka seperti halnya Imam Bukhari rahimahullah dalam Shahihnya (setelah Kitab Bad’ul Wahyi dan Kitabul Ilmi) dan Imam Muslim rahimahullah dalam Shahihnya pada awal kitab setelah mukadimah Shahihnya. Adapun pembahasan pembatal-pembatal keislaman biasanya diletakkan di akhir setelah tuntas pembahasan tentang hakekat iman.

Pengertian Kemurtadan

Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a (kembali), sehingga apabila dikatakan irtadda ‘an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk Islam (lihat Mu’jamul Wasith, 1/338). Perbuatannya yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah (kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah: menjadi kafir sesudah berislam. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. al-Baqarah : 217) (lihat at-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32)

Penjatuhan vonis kafir/murtad

Vonis hukum kafir/takfir dapat dibagi menjadi dua kategori: takfir muthlaq dan takfir mu’ayyan. Yang dimaksud dengan takfir muthlaq adalah kaidah umum yang diberlakukan bagi orang yang melakukan suatu jenis perbuatan yang dimasukkan dalam kategori kekafiran (kufur akbar). Seperti misalnya ucapan para ulama, “Barang siapa yang meyakini al-Qur’an adalah makhluk maka dia kafir.” Ungkapan semacam ini bisa dilontarkan oleh siapa saja selama dilandasi dalil al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar serta tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau individu tertentu. Adapun takfir mu’ayyan maka ia merupakan bentuk penjatuhan vonis kafir kepada individu atau kelompok orang tertentu. Jenis takfir yang kedua ini bukan hak setiap orang, namun wewenang para ulama yang benar-benar ahlinya atau badan khusus (ulama) yang ditunjuk oleh penguasa muslim setempat. Untuk menjatuhkan vonis kafir kepada perorangan diperlukan tahapan-tahapan yang tidak mudah dan syarat-syarat, sampai benar-benar terbukti bahwa yang bersangkutan benar-benar telah melakukan kekafiran yang mengeluarkannya dari agama (lihat Mujmal Masa’il Iman al-’Ilmiyah fi ushul al-’Aqidah as-Salafiyah, hal. 17-18).

Macam-macam riddah/kemurtadan

[1] Riddah dengan sebab ucapan. Seperti contohnya ucapan mencela Allah ta’ala atau Rasul-Nya, menjelek-jelekkan malaikat atau salah seorang rasul. Atau mengaku mengetahui ilmu gaib, mengaku sebagai Nabi, membenarkan orang yang mengaku Nabi. Atau berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai Allah atau meminta perlindungan kepada selain Allah dalam urusan semacam itu.

[2] Riddah dengan sebab perbuatan. Seperti contohnya melakukan sujud kepada patung, pohon, batu atau kuburan dan menyembelih hewan untuk diperembahkan kepadanya. Atau melempar mushaf di tempat-tempat yang kotor, melakukan praktek sihir, mempelajari sihir atau mengajarkannya. Atau memutuskan hukum dengan bukan hukum Allah dan meyakini kebolehannya.

[3] Riddah dengan sebab keyakinan. Seperti contohnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini khamr, zina dan riba sebagai sesuatu yang halal. Atau meyakini roti itu haram. Atau meyakini bahwa sholat itu tidak diwajibkan dan sebagainya. Atau meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya. Atau meyakini kehalalan sesuatu yang telah disepakati keharamannya.

[4] Riddah dengan sebab keraguan. Seperti meragukan sesuatu yang sudah jelas perkaranya di dalam agama, seperti meragukan diharamkannya syirik, khamr dan zina. Atau meragukan kebenaran risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para Nabi yang lain. Atau meragukan kebenaran Nabi tersebut, atau meragukan ajaran Islam. Atau meragukan kecocokan Islam untuk diterapkan pada zaman sekarang ini (lihat at-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32-33)

Sepuluh Pembatal Keislaman

Berikut ini sepuluh perkara yang digolongkan sebagai pembatal keislaman. Walaupun sebenarnya pembatal keislaman itu tidak terbatas pada sepuluh perkara ini saja. Hanya saja sepuluh perkara ini merupakan pokok-pokoknya, yaitu: [1] Melakukan kemusyrikan dalam beribadah kepada Allah. Yaitu menujukan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barang siapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah haramkan atasnya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka…” (QS. al-Ma’idah: 72). [2] Mengangkat perantara dalam beribadah kepada Allah yang dijadikan sebagai tujuan permohonan/doa dan tempat meminta syafa’at selain Allah. [3] Tidak meyakini kafirnya orang musyrik, meragukan kekafiran mereka, atau bahkan membenarkan keyakinan mereka. [4] Keyakinan bahwa ada petunjuk dan hukum selain tuntunan Nabi yang lebih sempurna dan lebih baik daripada petunjuk dan hukum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. [5] Membenci ajaran Rasul, meskipun dia juga ikut melakukan ajaran itu. [6] Mengolok-olok ajaran agama Islam, pahala atau siksa. [7] Sihir. [8] Membantu kaum kafir dalam menghancurkan umat Islam. [9] Keyakinan bahwa sebagian orang boleh tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menganalogikannya dengan Nabi Khidr bersama Nabi Musa ‘alaihimas salam. [10] Berpaling total dari agama, tidak mau mempalajari maupun mengamalkannya (lihat Nawaqidh al-Islam, karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah hal. 2-4 software Maktabah asy-Syamilah).

Hukum yang terkait dengan orang murtad

[1] Orang yang murtad harus diminta bertobat sebelum dijatuhi hukuman. Kalau dia mau bertobat dan kembali kepada Islam dalam rentang waktu tiga hari maka diterima dan dibebaskan dari hukuman. [2] Apabila dia menolak bertobat maka wajib membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud). [3] Kemurtadannya menghalangi dia untuk memanfaatkan hartanya dalam rentang waktu dia diminta tobat. Apabila dia bertobat maka hartanya dikembalikan. Kalau dia tidak mau maka hartanya menjadi harta fai’ yang diperuntukkan bagi Baitul Maal sejak dia dihukum bunuh atau sejak kematiannya akibat murtad. Dan ada pula ulama yang berpendapat hartanya diberikan untuk kepentingan kebaikan kaum muslimin secara umum. [4] Orang murtad tidak berhak mendapatkan warisan dari kerabatnya, dan juga mereka tidak bisa mewarisi hartanya. [5] Apabila dia mati atau terbunuh karena dijatuhi hukuman murtad maka mayatnya tidak dimandikan, tidak disholati dan tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin akan tetapi dikubur di pekuburan orang kafir atau di kubur di tanah manapun selain pekuburan umat Islam (lihat at-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 33). Demikian penjelasan yang ringkas ini, semoga bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. [Ari Wahyudi]

Sumber: Buletin At-Tauhid


Selengkapnya...

Kamis, 15 Oktober 2009

Antara Bantahan dan Ghibah (Bagian I)

Oleh Ustadz Abdurrahman bin Thayyib

Seringkali kita mendengar celotehan sebagian orang jika dia menyaksikan seseorang membantah/ menyingkap kesesatan kelompok-kelompok/ dai-dai yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah serta manhaj salaf (ahli sunnah wal jama’ah), dia mengatakan (entah di mimbar-mimbar Jum’at atau di majlis-majlisnya): “Jagalah lisanmu, janganlah engkau mengghibah (ngrasani) saudaramu sendiri sesama muslim, bukankah Allah berfirman: ‘Janganlah kamu mengghibah (menggunjing) sebagian yang lain sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging yang sudah mati?’”. (QS. Al Hujurat: 12)

Apakah benar celotehan mereka ini??? Mari kita simak bersama sebagian ucapan-ucapan emas para ulama ahlus sunnah dalam masalah ini. Selamat menikmati –semoga Allah menampakkan yang benar itu benar dan memberi kita kekuatan untuk dapat mengikutinya dan semoga Allah menampakkan yang batil itu batil serta memberi kita kekuatan untuk menjauhinya-:

1. Imam Nawawi رحيمه الله (salah seorang ulama madzhab Syafi’i yang meninggal tahun 676 H) mengatakan dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” bab “Penjelasan Ghibah yang Diperbolehkan”:

“Ketahuilah bahwa ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar dan disyariatkan, yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan ghibah tersebut. Hal ini ada dalam empat perkara:

1. Mengajukan kedzaliman orang lain. Dibolehkan bagi orang yang didzolimi untuk mengajukan yang mendzoliminya kepada penguasa atau hakim dan selain keduanya dari orang-orang yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk mengadili si dzalim itu. Orang yang didzalimi itu boleh mengatakan si fulan itu telah mendzalimi/ menganiaya diriku.

2. Meminta pertolongan untuk merubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang berbuat dosa kepada kebenaran. Seseorang boleh mengatakan kepada yang memiliki kekuatan yang ia harapkan bisa merubah kemungkaran: si fulan itu berbuat kejahatan ini dan itu, maka nasehati dia dan larang dia berbuat jahat. Maksud ghibah di sini adalah merubah kemungkaran/ kejahatan, jika tidak bermaksud seperti ini maka ghibah tersebut haram.

3. Meminta fatwa. Orang itu mengatakan kepada sang pemberi fatwa: ayahku atau saudaraku atau suamiku telah mendzalimi diriku, apakah hal itu boleh? Bagaimana jalan keluarnya? Ghibah seperti ini boleh karena suatu kebutuhan/ tujuan (yang syar’i- pent). Tapi yang lebih utama tidak disebutkan (personnya/ namanya) semisal: Bagaimana pendapat Syaikh tentang seorang suami atau ayah yang begini dan begitu? Hal ini juga bisa dilakukan dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan meskipun tanpa menyebut nama / personnya. Tapi menyebutkan nama/ personnya dalam hal ini hukumnya boleh seperti yang akan disebutkan dalam hadits Hindun –insya Allah-.

4. Memperingatkan kaum Muslimin dari bahaya kesesatan (seseorang/ kelompok –pent) dan sekaligus dalam rangka saling menasihati. Yang demikian itu mencakup beberapa hal:

* Mencela para perawi-perawi (hadits) atau para saksi yang tidak memenuhi syarat. Hal ini dibolehkan secara ijma’ kaum muslimin bahkan bisa jadi hal tersebut wajib hukumnya.

* Meminta pendapat/ musyawarah orang lain dalam hal menikahi seseorang atau bergaul dengannya atau meninggalkannya atau dalam hal bermuamalah dengannya. Maka wajib bagi yang diajak bermusyawarah untuk tidak menyembunyikan sesuatu apapun tentang keadaan orang tersebut bahkan dia harus menyebutkan semua kejelekannya dengan niat saling menasihati.

* Apabila seseorang melihat penuntut ilmu sering berkunjung kepada ahli bid’ah (dai penyesat-pent) atau fasik untuk mengambil ilmu darinya dan dia khawatir si penuntut ilmu itu akan terkena racun kesesatan orang tersebut maka wajib baginya untuk menasihati si penuntut ilmu dengan mnejelaskan hakekat (kesesatan) sang guru/ dai penyesat itu dengan syarat tujuannya untuk menasehati. Dalam hal ini ada sebagian orang yang salah mempraktekkanya, dia tujuannya bukan untuk menasehati tapi karena hasad/ dengki dengan orang yang ditahdzir (dighibahi itu), yang telah dihiasi oleh syaitan seolah-olah dia menasehati tapi hakekatnya dia hasad dan dengki.

* Seseorang yang memiliki tanggungjawab/ tugas tapi dia tidak menjalankannya dengan baik atau dia itu fasik atau lalai. Maka boleh bagi yang mengetahuinya untuk menyebutkan keadaan orang tersebutkepada atasannya agar memecatnya dan menggantinya dengan yang lebih baik atau agar hanya diketahui keadaannya saja lalu diambil tindakan hingga atasannya tidak tertipu dengannya atau agar atasannya tersebut menasehatinya kepada kebaikan.

5. Menyebutkan aib orang yang menampakkan kefasikan dan bid’ahnya seperti orang yang bangga meminum khomer, menganiaya orang lain, merampas harta dan melakukan hal-hal yang batil. Boleh bagi orang yang mengetahui keadaan orang di atas untuk menyebutkan aib-aibnya (agar ornag lain berhati-hati darinya -pent).

6. Mengenalkan orang lain dengan menyebut gelar (laqob)nya yang sudah terkenal, misalnya Al A’masy (yang cacat matanya), Al-A’raj (yang pincang), Al-Ashom (yang tuli) dan selainnya. Boleh mengenalkan dengan julukan-julukan di atas tapi tidak untuk mencela/ mengejeknya dan seandainya mengenalkan tanpa menyebutkan julukan-julukan tersebut ini lebih baik.

Inilah keenam perkara yang disebutkan oleh para ulama (dalam membolehkan ghibah-pent) kebanyakannya telah disepakati dan dalil-dalil keenam perkara tersebut ada dalam hadits-hadits shohih yang sudah masyhur/ terkenal, diantaranya:

* Dari Aisyah رضي الله عنها beliau berkata:

“Bahwa ada seorang yang meminta ijin untuk (menemui) Nabi صلى الله عليه وسلّم , maka beliau mengatakan: Ijinkanlah dia, dia adalah sejelek-jeleknya kerabat.” (HR. Bukhari 6054 dan Muslim 2591)

Imam Bukhari berdalil dengan hadits ini dalam membolehkan ghibah terhadap para perusak (penyesat).

* Dan dari beliau juga رضي الله عنها bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلّم pernah bersabda:

“Aku kira fulan dan fulan itu tidak mengetahui sesuatupun dari agama kita.” (HR. Bukhari 6067). Laits bin Sa’ad (salah seorang perawi hadits ini), mengatakan: dua ornag tersebut termasuk orang-orang munafik.

* Dari Fatimah binti Qais رضي الله عنها dia berkata:

“Aku pernah mendatangi Nabi صلى الله عليه وسلّم lalu aku berkata: Sesungguhnya Abu jahm dan Mu’awiyah telah melamarku? Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلّم mengatakan: “Adapun Mu’awiyah dia itu miskin tidak punya harta dan adapun Abu Jahm maka dia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (HR. Muslim 1480).

Di dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan: “Adapun Abu Jahm maka dia sering memukul perempuan” ini adalah penjelasan atas ucapan beliau (dia tidak pernah meletakkan tongkat dair pundaknya). Ada juga yang menjelaskan bahwa maksudnya adalah sering bepergian jauh/ safar.

* Dari Aisyah رضي الله عنها beliau berkata:

Hindun (istri Abu Sufyan) berkata kepada Nabi صلى الله عليه وسلّم : Sesungguhnya Abu Sufyan seorang lelaki yang bakhil dia tidak memberiku dan anak-anakku nafkah yang cukup melainkan jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya? Maka beliau bersabda: “Ambillah apa yang mencukupimu dan anak-anakmu dengan cara yang baik.” (HR. Bukhari 5359 dan Muslim 1714).

2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin –rahimahullah- mengatakan dalam Syarah Riyadhus Shalihin 4/99-101 ketika menjelaskan ucapan Imam nawawi di atas:

“Imam Nawawi رحيمه الله menyebutkan dalam bab ini hal-hal yang dibolehkan ghibah di dalamnya yaitu ada enam perkara. Ucapan beliau ini sangat baik sekali, semuanya benar dan baik” kemudian beliau menjelaskan hadits pertama yang dibawakan oleh Imam Nawawi رحيمه الله : Sabda Nabi صلى الله عليه وسلّم : (ijinkanlah dia, dia itu sejelek-jeleknya kerabat) orang tersebut memang perusak dan penyesat. Maka hal ini menjelaskan bolehnya mengghibah para penyesat umat agar manusia lari dari kesesatannya dan agar mereka tidak tertipu. Jika anda mengetahui ada seseorang yang sesat (dan menyesatkan) tapi dia memiliki keistimewaan gaya bahasa dan retorika dalam menyampaikan (ceramah) serta menarik manusia hingga mereka tidak sadar sudah terjerumus ke dalam jarring-jaring kesesatan maka wajib bagimu untuk menjelaskan hakekat orang yang sesat tersebut dan menjelaskan kejelekannya (saja) agar manusia tidak tertipu dengannya. Berapa banyak para dai-dari-penceramah-penceramah yang sangat indah dan fasih bahasanya, jika anda melihatnya anda akan terpesona dan jika dia berbicara anda akan dengan seksama mendengarkannya akan tetapi dia itu hakekatnya (penyesat umat). Maka yang wajib adalah menyingkap hakekat dan kedoknya.”

-bersambung insya Allah-

[Disalin dari majalah adz Dzakhiirah al islamiyyah edisi 15 Th. III Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M. Dipublikasikan kembali oleh www.salafiyunpad.wordpress.com]


Selengkapnya...

Selasa, 13 Oktober 2009

Kutitipkan mereka kepada-Mu, Ya Allah …

Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin. as-Sholatu was Salamu ‘ala Khatamin Nabiyyin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumid diin. Amma ba’du.

Perjalanan jauh atau safar merupakan peristiwa yang sering dialami manusia. Dari daerah yang satu menuju daerah yang lainnya. Dari suatu negara ke negara yang lainnya. Di dalamnya mereka kerapkali menemui berbagai hal yang tidak biasa mereka temui dan hal-hal tidak menyenangkan hati, ditinjau dari sisi agama maupun dari sisi keduniaan. Perkara-perkara itulah yang terkadang menjadi sebab perubahan yang ada dalam dirinya. Bisa jadi bertambah baik, namun bisa juga justru bertambah jelek.

Oleh karena itu agama Islam yang sempurna dan elok ini telah menuntunkan kepada umatnya melalui lisan dan teladan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai bekal apakah yang semestinya dipersiapkan oleh seorang mukmin sebelum keberangkatannya dan apa yang diucapkan di saat-saat menjelang perpisahan itu. Berikut ini salah satu Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika kita menjumpai keadaan semacam itu.

Perpisahan dalam naungan as-Sunnah
Imam Abu Dawud rahimahullah membuat sebuah bab di dalam Sunannya dalam Kitab al-Jihad dengan judul Bab Fid Du’a ‘indal Wada’ (Doa ketika berpisah, yaitu sebelum melakukan perjalanan/safar). Kemudian beliau membawakan hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma:

عَنْ قَزَعَةَ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عُمَرَ هَلُمَّ أُوَدِّعْكَ كَمَا وَدَّعَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ ».

Dari Qoza’ah, dia berkata: Ibnu Umar -radhiyallahu’anhuma- berkata kepadaku, “Kemarilah, akan kulepas kepergianmu sebagaimana ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas kepergianku (yaitu dengan doa), ‘Astaudi’ullaha diinaka wa amaanataka wa khawaatima ‘amalik’ (Aku titipkan kepada Allah pemeliharaan agamamu, amanatmu, dan akhir penutup amalmu).” (HR. Abu Dawud, Syaikh al-Albani berkata: Hadits ini sahih dengan banyak jalannya, sebagiannya disahihkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan adz-Dzahabi. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud [7/353] software Maktabah asy-Syamilah)

Bacaan doa ketika memberangkatkan pasukan
Tuntunan doa seperti ini tidak khusus untuk perorangan, bahkan berlaku pula untuk rombongan. Termasuk di dalamnya rombongan pasukan perang. Imam Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْخَطْمِىِّ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَرَادَ أَنْ يَسْتَوْدِعَ الْجَيْشَ قَالَ « أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكُمْ وَأَمَانَتَكُمْ وَخَوَاتِيمَ أَعْمَالِكُمْ ».

Dari Abdullah al-Khathmi -radhiyallahu’anhu-, dia berkata: Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak melepas keberangkatan pasukan beliau maka beliau membaca doa, ‘Astaudi’ullaha diinakum wa amaanatakum wa khawaatima a’maalikum’ (Aku titipkan kepada Allah pemeliharaan agama kalian, amanat yang kalian emban, dan akhir penutup amal kalian).” (HR. Abu Dawud. Syaikh al-Albani mengatakan: Sanadnya sahih sesuai dengan kriteria Muslim. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud [7/354] software Maktabah asy-Syamilah)

Abu at-Thayyib rahimahullah menerangkan makna ‘pasukan’ dalam hadits ini,

أي العسكر المتوجه إلى العدو

“Artinya adalah pasukan tentara yang akan diberangkatkan untuk menyerang musuh.” (Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud [7/187] software Maktabah asy-Syamilah)

Bekali dirimu dengan takwa
Perjalanan tentunya membutuhkan perbekalan. Dan sebaik-baik bekal adalah ketakwaan. Karena dengan ketakwaan itulah seorang hamba akan mendapatkan jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapinya, dimudahkan urusannya, dan bahkan dia akan bisa mendapatkan rezeki dari arah yang tidak dia sangka-sangka. Allah ta’ala berfirman,

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

“Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. al-Baqarah: 197)

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِب

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah berikan baginya jalan keluar dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak dia sangka-sangka.” (QS. at-Thalaq: 2-3)

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah jadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. at-Thalaq: 4)

Imam at-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan,

عن أنس قال : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله إني أريد سفرا فزودني قال زودك الله التقوى قال زدني قال وغفر ذنبك قال زدني بأبي أنت وأمي قال ويسر لك الخير حيثما كنت

Dari Anas -radhiyallahu’anhu-, dia berkata: Ada seorang lelaki yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, saya hendak bepergian/safar maka berilah saya bekal.” Maka beliau menjawab, “Zawwadakallahut taqwa (semoga Allah membekalimu takwa).” Lalu dia berkata, “Tambahkan lagi -bekal- untukku.” Beliau menjawab, “Wa ghafara dzanbaka (semoga Allah mengampuni dosamu).” Dia berkata lagi, “Tambahkan lagi -bekal- untukku, ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu.” Beliau menjawab, “Wa yassara lakal khaira haitsuma kunta (semoga Allah mudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada).” (HR. at-Tirmidzi, beliau berkata: hadits hasan gharib. Syaikh al-Albani mengatakan: hasan sahih. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi [3/155] software Maktabah asy-Syamilah)

Imam Ibnu as-Suni rahimahullah meriwayatkan hadits ini dengan redaksi doa yang sedikit berbeda,

عن أنس ، رضي الله عنه أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم، فقال : يا رسول الله ، إني أريد سفرا، فزودني. قال : « زودك الله التقوى ». قال : زدني. قال : « وغفر لك ذنبك ». قال : زدني. قال : « ووجهك للخير حيثما توجهت »

Dari Anas radhiyallahu’anhu bahwa ada seorang lelaki yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Wahai Rasulullah, saya hendak bepergian. Berilah saya bekal.” Maka beliau menjawab, “Semoga Allah membekalimu dengan takwa.” Dia berkata lagi, “Tambahkan lagi -bekal- untukku.” Beliau menjawab, “Dan semoga Allah mengampuni dosa-dosamu.” Dia berkata lagi, “Tambahkan lagi -bekal- untukku.” Beliau menjawab, “Semoga Allah mengarahkanmu kepada kebaikan ke arah mana pun kamu menempuh perjalanan.” (HR. Ibnu as-Suni dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah [2/461], lihat juga Mir’at al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih karya Syaikh Abul Hasan Hisamuddin ar-Rehmani al-Mubarakfuri rahimahullah [8/189] software Maktabah asy-Syamilah)

at-Thibi rahimahullah menerangkan makna doa ‘zawwadakallahut taqwa’,

زادك أن تتقي محارمه وتجتنب معاصيه

“Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan yang akan membuatmu menjaga diri dari perkara-perkara yang diharamkan-Nya dan menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya.” (Dinukil dari Mir’at al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih [8/190] software Maktabah asy-Syamilah)

Allah tak akan menyia-nyiakan ‘barang titipan’
Imam Ibnu Majah rahimahullah meriwayatkan,

عن أبي هريرة قال ودعني رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال أستودعك الله الذي لا تضيع ودائعه

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melepas kepergianku dengan mengucapkan, ‘Astaudi’ukallahalladzi laa tadhii’u wadaa-i’uhu’ (Kutitipkan kamu kepada Allah yang tidak akan pernah tersia-siakan apa yang dititipkan kepada-Nya).” (HR. Ibnu Majah. Disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [16 dan 2547] dan Takhrij al-Kalim at-Thayyib [167], lihat Shahih Ibnu Majah [2/133] software Maktabah asy-Syamilah)

al-Munawi rahimahullah menjelaskan makna bacaan ini,

أي الذي إذا استحفظ وديعة لا تضيع فإنه تعالى إذا استودع شيئا حفظه

“Artinya: -Allah adalah- sosok yang apabila diserahkan kepadanya suatu barang titipan maka barang itu tidak akan tersia-siakan, karena Allah ta’ala apabila dititipi sesuatu maka Allah pasti akan menjaganya…” (Faidh al-Qadir [1/641] software Maktabah asy-Syamilah)

Beliau juga menerangkan,

ويندب لكل من المتوادعين أن يقول للآخر ذلك وأن يزيد المقيم زودك الله التقوى وغفر ذنبك ووجهك للخير حيثما كنت

“Dianjurkan bagi masing-masing orang di antara kedua belah pihak yang berpisah untuk mengucapkan bacaan itu kepada saudaranya yang lain dan hendaknya orang yang mukim menambahkan bacaan ‘zawwadakallahut taqwa wa ghafara dzanbaka wa wajjahaka lil khairi haitsuma kunta’.” (Faidh al-Qadir [1/641] software Maktabah asy-Syamilah)

Jagalah -aturan- Allah, Allah ‘kan menjagamu!
Ketika menerangkan kandungan hadits ‘ihfazhillaha yahfazhka’ (jagalah Allah niscaya Allah menjagamu), al-Hafizh lbnu Rajab al-Hanbali rahimahullah menerangkan,

فإن الله عز و جل يحفظ المؤمن الحافظ لحدود دينه ويحول بينه وبين ما يفسد عليه دينه بأنواع من الحفظ وقد لا يشعر العبد ببعضها وقد يكون كارها له كما قال في حق يوسف عليه السلام كذلك لنصرف عنه السوء والفحشاء إنه من عبادنا المخلصين يوسف قال ابن عباس في قوله تعالى إن الله يحول بين المرء وقلبه قال يحول بين المؤمن وبين المعصية التي تجره إلى النار

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan menjaga seorang mukmin yang berusaha untuk senantiasa menjaga batasan/aturan agama Allah dan Allah akan menghalangi dirinya dari perkara-perkara yang akan merusak agamanya dengan berbagai macam bentuk penjagaan, yang terkadang hamba tersebut tidak menyadari sebagiannya. Bahkan bisa jadi dia merasa tidak suka atas perkara itu (bentuk penjagaan Allah, pent). Hal ini sebagaimana yang Allah ceritakan mengenai keadaan -Nabi- Yusuf ‘alaihis salam (dalam ayat yang artinya), ‘Demikianlah Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia termasuk kalangan hamba Kami yang ikhlas.’ (QS. Yusuf). Ibnu Abbas -radhiyallahu’anhuma- mengatakan ketika menafsirkan kandungan firman Allah ta’ala (yang artinya), ‘Sesungguhnya Allah akan menghalangi antara seseorang dengan hatinya’ maksudnya adalah: Allah akan menghalangi antara diri seorang mukmin dengan kemaksiatan yang akan menyeretnya ke dalam neraka…” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal 243)

Ibnu Rajab menukilkan sebuah atsar dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

إن العبد ليهم بالأمر من التجارة والإمارة حتى ييسر له فينظر الله إليه فيقول للملائكة اصرفوه عنه فإنه إن يسرته له أدخلته النار فيصرفه الله عنه فيظل يتطير بقوله سبني فلان وأهانني فلان وما هو إلا فضل الله عز جل

“Sesungguhnya ada seorang hamba yang bertekad untuk meraih ambisinya dalam hal perdagangan (baca: urusan bisnis) dan urusan kepemimpinan sehingga diapun dimudahkan ke arah itu. Kemudian Allah memperhatikan dirinya, lalu Allah katakan kepada para malaikat, ‘Palingkanlah hal itu darinya. Sebab jika hal itu Aku mudahkan untuknya niscaya hal itu justru akan menjerumuskan dirinya ke dalam neraka’. Maka Allah pun memalingkan urusan itu darinya sampai-sampai dia merasa dirinya selalu bernasib sial seraya mengatakan, ‘Si fulan mengolok-olokku’, ‘Si fulan menghinakanku’. Padahal sebenarnya apa yang dialaminya itu tidak lain adalah karunia yang diberikan Allah ‘azza wa jalla -kepadanya-…” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal 243)

Pelajaran yang bisa dipetik
Keterangan-keterangan di atas memberikan banyak pelajaran bagi kita, antara lain:

1. Semestinya orang yang hendak bepergian mempersiapkan bekal (uang atau makanan, dsb), dan bekal yang terbaik adalah ketakwaan
2. Perintah untuk senantiasa mengingat Allah dalam berbagai keadaan, sebab barangsiapa yang mengingat Allah maka Allah akan mengingatnya
3. Hendaknya seorang mukmin menyukai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana yang dia sukai untuk dirinya sendiri, dan salah satu wujudnya adalah dengan mendoakan kebaikan untuknya
4. Disyari’atkan untuk membaca doa ‘astaudi’ullaha diinaka wa amaanatak wa khawaatima ‘amalik’, atau ‘astaudi’ukallahalladzi laa tadhii’u wadaa-i’uh’ ketika akan berpisah. Bagi orang yang melepas kepergian bisa juga dengan doa ‘zawwadakallahut taqwa, wa ghafara dzanbaka, wa yassarallahu lakal khaira haitsuma kunta’ dan yang serupa dengannya sebagaimana disebutkan dalam riwayat
5. Sebab penjagaan Allah kepada diri seorang hamba adalah keteguhan dirinya dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan di mana pun dia berada. Perkara yang wajib jelas harus lebih diprioritaskan, dan lebih bagus lagi jika ditambah dengan amalan sunnah sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi
6. Bentuk penjagaan yang Allah berikan kepada seorang hamba tidak selamanya terasa menyenangkan bagi jiwa/perasaan manusia. Bisa jadi secara lahir seseorang tertimpa musibah atau perkara lain yang tidak disukainya -dalam urusan keduniaan- namun sebenarnya hal itu adalah bentuk penjagaan Allah kepada dirinya, Maha suci Allah dari perlakuan aniaya kepada hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Sehingga pemberian suatu nikmat dunia kepada seseorang tidak secara otomatis menunjukkan bahwa Allah meridhai hal itu bagi kita. Karena bisa jadi nikmat yang Allah beri merupakan bentuk hukuman yang ditunda, sedangkan nikmat yang dicabut dengan adanya musibah merupakan sarana penghapusan dosa baginya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang lain (bagian akhir dari faedah ini kami peroleh dari kitab al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid).
7. Penjagaan yang Allah berikan kepada hamba tergantung pada tingkat kesungguhannya dalam menjalankan petunjuk-Nya. Hal itu sebagaimana ayat (yang artinya), “Orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami niscaya akan Kami tunjukkan kepada-Nya jalan-jalan (menuju keridhaan) Kami.” (QS. al-Ankabut: 69). Dan juga ayat (yang artinya), “Orang-orang yang berjalan di atas petunjuk niscaya akan Allah tambahkan hidayah kepada mereka dan Allah akan berikan kepada mereka ketakwaan mereka.” (QS. Muhammad: 17).
8. Hal ini -pelajaran no-7- sekaligus menunjukkan kepada kita kebenaran ucapan para ulama kita, ‘min tsawabil hasanati al-hasanatu ba’daha’ (salah satu balasan kebaikan adalah munculnya kebaikan sesudahnya). Dalil ucapan ini adalah firman Allah (yang artinya), “Barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan berikan petunjuk ke dalam hatinya.” (QS. at-Taghabun: 11) (faedah ini kami peroleh dari kitab al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid)
9. Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang sempurna dan mencakup berbagai sisi kehidupan manusia. Hal ini membuktikan kepada kita bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dalam agama (baca: bid’ah).
10. Hadits-hadits di atas juga menunjukkan bahwa hadits Nabi -yang sah- tidak akan pernah bertentangan dengan ayat-al-Qur’an. Dan menunjukkan bahwa apa yang beliau ajarkan adalah berlandaskan wahyu dari Allah ta’ala, bukan hasil rekayasa budaya manusia. Hal ini sekaligus menjadi bantahan bagi kaum liberal dan pluralis yang menyatakan bahwa al-Qur’an -begitu pula as-Sunnah, sebagai konsekuensi logis atasnya- yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya adalah muntaj tsaqafi (produk budaya) dan bukan wahyu ilahi. Maha Suci Allah dari kotornya ucapan mereka… Tidakkah mereka membaca firman Allah yang sedemikian gamblang dan terang (yang artinya), “Tidaklah dia -Muhammad- berbicara dari hawa nafsunya. Hanya saja yang dia ucapkan itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. an-Najm: 3-4)? Ataukah barangkali mata hati mereka telah membuta… Na’dzubillahi min dzalik! Maka ambillah pelajaran wahai Ulil Abshar (orang-orang yang memiliki mata hati)…

Demikianlah paparan singkat dan sangat sederhana ini. Nasehat dan teguran sangat kami harapkan demi kebaikan kita semua. Semoga kita termasuk orang yang menghidupkan Sunnah ketika banyak orang telah melupakan dan melalaikannya. Semoga Allah memberikan keteguhan kepada kita untuk bersabar di atas ketakwaan kepada-Nya hingga ajal tiba, Wallahul muwaffiq. Kami juga memohon ampun kepada Allah ta’ala atas segala kekurangan dan kesalahan yang ada, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Yogyakarta, Senin 16 Syawwal 1430 H
Hamba yang sangat membutuhkan ampunan Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi
http://abu0mushlih.wordpress.com



Selengkapnya...

Selasa, 06 Oktober 2009

Hadiah Nabawiyah Untuk Menghapus Musibah

Oleh Abu Maryam Majdi Fathi As-Sayyid

Saudariku Muslimah …
Ini adalah hadiah nabawiyah kepada para wanita yang dengannya Allah menghapus musibah darimu, mengeluarkanmu dari kesulitan-kesulitan dan menjadikan sebuah kebahagiaan untukmu dari kesedihan dan jalan keluar dari kesusahan.

Ini benar-benar hadiah.
Ini benar-benar ghanimah (harta ramapasan perang).

Sahabiyah yang mulia Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan kepada kita, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seorang hamba yang tertimpa musibah lalu dia berkata ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun, allohumma ‘jurni fii mushiibatii wa akhlif lii khoirom-minhaa’ (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali, ya Allah berikanlah pahala kepadaku dalam musibahku dan gantilah untukku yang lebih baik daripadanya), kecuali Allah subhanahu wa ta’ala memberikan pahala kepadanya dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.”
[Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim 918, Abu Daud 3119, Ahmad 6/313, Abdur Razzaq 5/564 dalam Al-Mushannaf, At-Tirmidzi 3578, Ibnu Majah 1598, dan Ath-Thayalisi 809]

Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata: Ketika Abu Salamah meninggal, saya mengucapkan: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu pahala di sisi-Mu dengan musibahku tentang Abu Salamah, ya Allah berilah ganti kepadaku dengan yang lebih baik daripadanya, dan aku
mengulang-ulang dalam diriku: Yang lebih baik dari Abu Salamah, maka datanglah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melamarku dan menikahiku.”

“Tidak ada seorang hamba yang tertimpa musibah”,
musibah disini mencakup musibah yang sedikit dan banyak, yang besar maupun yang kecil, sebab lafazhnya dalam bentuk nakirah (tanpa alif dan lam) dengan di tanwin, hal itu menunjukan umum dan menyeluruh.

Inna lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun
“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali”, yakni Dzat kita dan semua yang dinisbatkan kepada kita adalah milik dan makhluk Allah, Dia berbuat kepada kita sebagaimana kehendak-Nya, semuanya adalah pinjaman yang (mesti) dikembalikan sebagaimana ditunjukkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan firman-Nya: “Dan kepada-Nya lah kami kembali.”

Maka kita wajib sabar terhadap musibah dan merenungkan hakikat perkara ini. Manfaat perkara ini bagi wanita yang tertimpa musibah tidak terletak pada pengucapan lafazh doa itu semata, hal itu tidak berguna, akan tetapi manfaatnya diperoleh dengan merenungkannya dengan sebenar-benarnya, sungguh hal itu adalah obat mujarab yang mendorong kepada kesempurnaan kesabaran bahkan itulah hakikat ridha.

Saudariku Muslimah …
Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kalimat-kalimat mulia ini sebagai pegangan bagi orang-orang yang tertimpa musibah karena terkandung di dalamnya makna-makna yang penuh berkah dan rahasia-rahasia Rabbaniyah.

allohumma ‘jurni
“Berikanlah ganjaran dan pahala kepadaku “.

fii mushiibatii
“Musibah”, adalah semua hal yang tidak diinginkan yang terjadi pada diri seseorang, yakni berikanlah pahala kepadaku, pahala yang menyertai musibah atau karenanya.

wa akhlif lii
‘akhlafa’ dari ‘ikhlaafu’ karena apa yang terganti dikatakan kepadanya (akhlafa alaika) dan apa yang tidak terganti seperti ayah yang meninggal dinamakan (kholafa alaika).

“Allah mengganti baginya dengan yang lebih baik”,
hal itu karena ketenangannya di bawah keputusan-keputusan Allah, kesabarannya terhadap apa yang menimpanya dan Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang baik dalam beramal.

Hadiah nabawiyah yang satu ini banyak dilupakan oleh kebanyakan manusia kecuali yang diberi rahmat oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Dan engkau wahai Saudariku muslimah membutuhkannya untuk menghapus musibah yang menimpamu siang malam. Oleh karena itu, jadikanlah doa-doa nabawiyah tersebut sebagai benteng dan perisaimu yang menjaga dan melindungimu dari musibah yang menimpamu.

Di dalam hadiah nabawiyah di atas, terdapat janji pemberian ganti yang lebih baik atas musibah, baik di dunia -dan itulah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukminah-, maupun di akhirat, dan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.

==dari: Bingkisan Istimewa bagi Muslimah, Abu Maryam Majdi Fathi As-Sayid, Darul Haq, hal138-140==

Sumber: jilbab.or.id

Selengkapnya...

Jumat, 02 Oktober 2009

Tiga Landasan Utama [bagian 2]

Alhamdulillah. as-Sholatu was salamu ‘ala man la nabiyya ba’dah. Amma ba’d.

Pada pertemuan sebelumnya telah dijelaskan mengenai judul risalah ini dan berbagai pelajaran berharga yang terkandung di dalamnya, sehingga risalah ini menjadi sebuah risalah yang penting bagi setiap muslim dan muslimah. Hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat penjelasan mengenai sebab keteguhan mereka dalam menghadapi cobaan di dunia yang berupa fitnah syubhat maupun syahwat, demikian juga keteguhan ketika menghadapi pertanyaan dua malaikat di dalam kubur. Nah, sekarang kita akan melanjutkan pembicaraan kita dengan membahas sebagian kandungan mukadimah kitab ini…

Setelah bismillahirrahmanirrahim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan,

اعْلمْ رَحِمَكَ اللهُ أَنَّهُ يَجِبُ عَلَيْنَا تَعَلُّمُ أَرْبَع مَسَائِلَ

“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu. Wajib bagi kita untuk mempelajari empat perkara…”

Makna doa rahmat adalah permohonan kepada Allah agar mendapatkan ampunan atas kesalahan di masa silam dan bimbingan untuk menjalani kehidupan di masa depan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Semoga Allah merahmatimu artinya; semoga Allah melimpahkan kepadamu rahmat-Nya yang dengan itu kamu akan berhasil meraih cita-citamu dan kamu akan selamat dari apa yang kamu khawatirkan. Sehingga makna ungkapan ini adalah semoga Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan semoga Allah memberikan taufik kepadamu dan menjagamu dari dosa-dosa yang akan datang. Ini apabila doa rahmat disebutkan secara sendirian. Adapun apabila doa ini disertakan bersama doa ampunan maka doa ampunan ditujukan bagi dosa-dosa yang telah lalu, sedangkan rahmat dan taufik untuk mendapatkan kebaikan serta keselamatan di masa depan. Apa yang dilakukan oleh penulis rahimahullahu ta’ala menunjukkan perhatian beliau dan kasih sayangnya kepada orang yang diajak bicara serta menunjukkan bahwa beliau menginginkan kebaikan untuknya.” (Syarh Tsalatsat al-Ushul, hal. 19)

Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan:

وهذا من لطفه وحسن تأليفه ورفقه بمن يتعلم، فدعا للمتعلّم سواءٌ أكان قارئًا أم مستمعاً بالرحمة، وهذا منهج مهم وطريق لابد من التنبه إليه، وهو أن يكون المعلِّم والداعية إلى دين الله عز وجل شفيقاً رحيماً، وأن يشعر من يدعوه أنه يريد به الخير والهدى، ويريد أن يخرجه من الظلمات إلى النور؛ فإن هذا الأسلوب من أسباب قبول الدعوة، ومن أسباب قبول العلم، ولذلك قال الله جل وعلا في رسوله: { وَلَوْ كُنْتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ } [آل عمران:159]، وينبغي أن يكون الداعية إلى دين الله عز وجل رءوفاً رحيماً، كما قال الله جل وعلا في حق نبيّه صلى الله عليه وسلم: { لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ } [التوبة:128]…

“Ini merupakan kehalusan beliau dan gaya penulisan yang bagus yang menunjukkan kelembutan beliau kepada orang yang menimba ilmu. Beliau mendoakan curahan rahmat bagi orang yang menimba ilmu, baik dia adalah sebagai pembaca maupun pendengar pelajarannya. Ini merupakan metode yang sangat penting dan cara yang sudah semestinya diperhatikan. Yaitu semestinya seorang pengajar dan da’i yang menyeru kepada agama Allah ‘azza wa jalla menjadi seorang yang lembut dan penyayang. Begitu pula seharusnya orang yang didakwahi merasa bahwa da’i tersebut menginginkan kebaikan dan hidayah baginya. Hendaknya dia merasa bahwa sang da’i menginginkan agar dia terkeluarkan dari berbagai kegelapan menuju cahaya. Sesungguhnya metode semacam ini merupakan salah satu penyebab diterimanya dakwah dan diterimanya ilmu yang disampaikan. Oleh sebab itulah Allah jalla wa ‘ala berfirman mengenai rasul-Nya (yang artinya), ‘Seandainya kamu adalah orang yang berhati kasar niscaya mereka akan lari dari sisimu.’ (QS. Ali Imran: 159). Dan semestinya seorang da’i yang menyeru kepada agama Allah ‘azza wa jalla menjadi seorang yang lembut lagi penyayang. Sebagaimana yang difirmankan Allah jalla wa ‘ala tentang diri Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), ‘Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari kalangan kalian, terasa berat apa saja yang menyusahkan kalian, dan sangat bersemangat memberikan kebaikan untuk kalian dan kepada orang-orang yang beriman sangat lembut dan penyayang.’ (QS. at-Taubah: 128)…. ” (Syarh al-Ushul ast-Tsalatsah, hal. 4 software Maktabah asy-Syamilah)

Perintah untuk menebar kasih sayang
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

Dalam riwayat Tirmidzi dengan teks,

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاء

“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah yang di atas muka bumi niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan hasan sahih oleh Tirmidzi dan disahihkan al-Albani)

Di dalam riwayat Ahmad dengan lafazh,

الراحمون يرحمهم الرحمن ارحموا أهل الأرض يرحمكم أهل السماء

“Orang-orang yang penyayang niscaya akan disayangi pula oleh ar-Rahman (Allah). Maka sayangilah penduduk bumi niscaya penduduk langit pun akan menyayangi kalian.” (HR. Ahmad, dinyatakan sahih lighairihi oleh Syaikh Syu’aib al-Arna’uth)

al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan,

والمراد بأهل السماء الملائكة ومعنى رحمتهم لأهل الأرض دعاؤهم لهم بالرحمة والمغفرة

“Yang dimaksud dengan penduduk langit adalah para malaikat. Makna kasih sayang mereka kepada penduduk bumi adalah berupa doa yang mereka panjatkan demi kebaikan mereka -penduduk bumi- berupa curahan rahmat dan ampunan…” (Tuhfat al-Ahwadzi [6/43] software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah menerangkan,

وهذا لأن الجزاء من جنس العمل، فكما أنهم يَرحمون يُرحمون، فحينما حصلت منهم رحمة للخلق الذين يستحقون الرحمة فجزاؤهم أن يرحمهم الله تعالى.

“Hal ini dikarenakan balasan atas suatu amal sejenis dengan amal yang dilakukan. Sebagaimana mereka menyayangi maka mereka pun disayangi. Ketika muncul kasih sayang dari mereka kepada orang-orang yang memang berhak untuk disayangi maka balasan untuk mereka adalah Allah ta’ala pun menyayangi mereka…” (Syarh Sunan Abu Dawud [28/249] software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah menjelaskan:

قال العلماء سبب ذلك أن مبنى هذا العلم الرحمة، ونتيجته الرحمة في الدنيا، وغايته الرحمة في الآخرة، لهذا الشيخ رحمه الله نبه على ذلك تنبيها لطيفا دقيقا حيث قال (اعلمْ -رحمكَ اللهُ-)؛ دعاء للمتعلم بالرحمة, ذلك لأن مبنى التعلم بين المعلم والمتعلم هو التراحم كلٌّ بما يناسبه.

“Para ulama mengatakan -ketika menjelaskan kandungan hadits tersebut, pent- bahwa sebabnya adalah dikarenakan ilmu ini dibangun di atas landasan rahmat (kasih sayang). Buahnya adalah rahmat di dunia dan tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan rahmat di akherat. Oleh sebab itulah Syaikh -Muhammad bin Abdul Wahhab- rahimahullah memberikan perhatian atasnya dengan cara yang halus dan lembut yaitu ketika beliau mengutarakan -di dalam risalah ini- dengan ucapannya, ‘Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu’. Ini merupakan doa agar orang yang menimba ilmu memperoleh curahan rahmat. Hal itu dikarenakan kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan antara pengajar dengan pelajar dibangun di atas landasan sikap saling menyayangi, satu sama lain -disayangi- sesuai dengan kedudukannya.” (Syarh Tsalatsat al-Ushul, hal. 4)

Catatan: Hadits di atas merupakan salah satu dalil yang sangat jelas menunjukkan bahwa Allah berada di atas langit, bukan di mana-mana sebagaimana yang diyakini oleh sebagian orang. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “… niscaya Yang di atas langit pun akan menyayangi kalian.” Bahkan, Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kami mengimani bahwa Allah berada di atas Arsy-Nya, sebagaimana telah diberitakan di dalam Kitab-Nya yang mulia. Kami tidak mengatakan bahwa Dia berada di setiap tempat. Akan tetapi Dia berada di atas langit, sedangkan ilmu-Nya di setiap tempat. Tidak ada satu tempat pun yang lutput dari ilmu-Nya. Sebagaimana firman Allah (yang artinya), ‘Apakah kalian merasa aman dari hukuman Tuhan yang berada di atas langit?’ (QS. al-Mulk: 16)…” (ad-Dala’il al-Wafiyah fi Tahqiq ‘Aqidati an-Nawawi a Salafiyah am Khalafiyah, transkrip ceramah Syaikh Masyhur Hasan Salman, hal. 42-43).

al-Munawi rahimahullah menyebutkan:

ذكر بعض العارفين من مشائخنا أن حجة الإسلام الغزالي رؤي في النوم فسئل ما فعل الله به فقال : أوقفني بين يديه وقال : بماذا جئت فذكرت أنواعا من العبادات فقال : ما قبلت منها شيئا ولكن غفرت لك هل تدري بماذا ؟ جلست تكتب يوما فسقطت ذبابة على القلم فتركتها تشرب من الحبر رحمة لها فكما رحمتها رحمتك اذهب فقد غفرت لك

“Sebagian orang arif di kalangan para guru kami pernah menceritakan bahwasanya ada orang yang bermimpi bertemu dengan Hujjatul Islam al-Ghazali -rahimahullah- dalam tidurnya. Ketika itu beliau ditanya, apa yang Allah lakukan kepadanya. Maka beliau menjawab, ‘Allah memberdirikanku di hadapan-Nya, dan bertanya: ‘Dengan membawa apa kamu datang?’. Maka aku pun menyebutkan berbagai jenis ibadah -yang pernah kukerjakan-, lalu Allah mengatakan, ‘Tidak ada yang Aku terima dari itu semua sedikitpun, akan tetapi Aku telah mengampunimu. Tahukah kamu apa sebabnya? Suatu hari kamu sedang duduk menulis tiba-tiba ada seekor lalat yang jatuh menimpa pena -bersama tintanya- kemudian kamu biarkan ia minum dari tinta itu karena kasihan/sayang kepadanya. Maka sebagaimana kamu telah mengasihinya maka sekarang kini Akupun mengasihimu. Pergilah, aku telah mengampunimu.’.” (Faidh al-Qadir [3/11] software Maktabah asy-Syamilah)

Ancaman bagi orang yang tidak punya rasa kasih sayang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau meriwayatkan:

أَنَّ الأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ أَبْصَرَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُ الْحَسَنَ فَقَالَ إِنَّ لِى عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ وَاحِدًا مِنْهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّهُ مَنْ لاَ يَرْحَمْ لاَ يُرْحَمْ ».

“al-Aqra’ bin Habis suatu ketika melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mencium al-Hasan -cucu beliau-, maka dia berkata: ‘Saya memiliki sepuluh orang anak namun saya belum pernah melakukan hal ini kepada seorang pun di antara mereka.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Sesungguhnya barang siapa yang tidak menyayangi maka dia tidak akan disayangi.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafazh Muslim)

Dalam riwayat Abu Dawud dengan teks,

أَنَّ الأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ أَبْصَرَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يُقَبِّلُ حُسَيْنًا فَقَالَ إِنَّ لِى عَشْرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا فَعَلْتُ هَذَا بِوَاحِدٍ مِنْهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ »

“al-Aqra’ bin Habis suatu ketika melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mencium Husain -cucu beliau-, maka dia berkata: ‘Saya memiliki sepuluh orang anak namun saya belum pernah melakukan hal ini kepada seorang pun di antara mereka.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Barang siapa yang tidak menyayangi maka dia tidak akan disayangi.’.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ

“Sesungguhnya Allah hanya akan menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang.” (HR. Bukhari)

Ibnu Batthal rahimahullah mengatakan,

فى هذه الأحاديث الحض على استعمال الرحمة للخلق كلهم كافرهم ومؤمنهم ولجميع البهائم والرفق بها . وأن ذلك مما يغفر الله به الذنوب ويكفر به الخطايا ، فينبغى لكل مؤمن عاقل أن يرغب فى الأخذ بحظه من الرحمة ، ويستعملها فى أبناء جنسه وفى كل حيوان…وكذلك ينبغى أن يرحم كل بهيمة وإن كانت فى غير ملكه ، ألا ترى أن الذى سقى الكلب الذى وجده بالفلاة لم يكن له ملكًا فغفر الله له بتكلفة النزول في البئر وإخراجه الماء فى خفه وسقيه إياه…

“Di dalam hadits-hadits ini terkandung dorongan untuk bersikap kasih sayang kepada segenap makhluk, yang kafir maupun yang beriman dan juga kepada segenap hewan piaraan dan bersikap lembut kepadanya. Dan sesungguhnya hal itu merupakan salah satu penyebab Allah akan mengampuni dosa dan menutupi kesalahan-kesalahan. Oleh sebab itu sudah semestinya setiap mukmin yang berakal bersemangat dalam mengambil bagian dalam upaya mewujudkan rasa kasih sayang dalam dirinya dan menerapkannya kepada sesama jenisnya -manusia- dan juga kepada segala jenis hewan -kecuali yang membahayakan, pent-…”… “Demikian pula semestinya dia menyayangi setiap hewan piaraan meskipun bukan miliknya sendiri. Tidakkah kamu melihat bahwa orang yang memberikan minum kepada anjing tak berpemilik yang ditemukannya di tengah padang tandus sehingga Allah pun berkenan untuk mengampuninya disebabkan usahanya dengan bersusah payah turun ke sumur dan mengambil airnya dengan terompahnya dan kemudian memberikan air itu untuk minum si anjing…” ( Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Batthal, [9/219-220] software Maktabah asy-Syamilah)

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil keterangan Ibnu Abi Jamrah,

ويحتمل أن يكون المراد من لا يكون فيه رحمة الإيمان في الدنيا لا يرحم في الآخرة أو من لا يرحم نفسه بامتثال أوامر الله واجتناب نواهيه

“Bisa juga ditafsirkan maknanya adalah bahwa barang siapa yang pada dirinya ketika di dunia tidak terdapat rahmat keimanan maka dia tidak akan mendapat rahmat di akherat. Atau barang siapa yang tidak mengasihi dirinya sendiri dengan cara melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya -maka Allah juga tidak akan mengasihinya kelak di akherat, pent-…” (Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [10/440] software Maktabah asy-Syamilah)

Ringkasan
Nah, dengan mencermati penjelasan para ulama di atas jelaslah bagi kita bahwa di dalam doa rahmat yang dipanjatkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di awal mukadimah risalahnya ini terkandung banyak pelajaran berharga, di antaranya:

1. Penyebaran ilmu ini dilandaskan oleh rasa kasih sayang kepada umat manusia
2. Semestinya seorang pengajar bersikap lemah lembut kepada orang yang diajarinya
3. Kelembutan merupakan unsur penting dalam dakwah dan salah satu sebab diterimanya dakwah
4. Hal ini juga menunjukkan hendaknya seorang da’i menempuh cara termudah agar orang yang didakwahi menerima dan memahami apa yang didakwahkannya. Salah satu caranya adalah dengan medoakan kebaikan atau hidayah baginya, sebagaimana kisah Abu Hurairah radhiyallahu’anhu yang meminta kepada Nabi untuk mendoakan ibunya yang tidak mau masuk Islam. Kemudian berkat doa beliau akhirnya ibunya masuk Islam.
5. Barang siapa yang mengasihi sesama maka Allah pun akan mengasihinya
6. Kasih sayang yang sejati adalah yang membimbing manusia menuju keselamatan dan kebahagiaan abadi di akherat nanti
7. Islam memuji orang-orang yang mempunyai rasa kasih sayang dan mencela orang yang tidak memilikinya
8. Orang yang paling jelek adalah yang tidak menyayangi dirinya sendiri yaitu dengan tidak beriman, tidak mau tunduk kepada perintah Allah dan tidak mau menjauhi larangan-larangan-Nya
9. Hendaknya bersikap kasih sayang kepada sesama manusia bahkan kepada hewan sekalipun
10. Balasan yang diberikan sejenis dengan bentuk amal yang dilakukan. Barang siapa yang menyayangi maka akan disayangi. Barang siapa yang mengingat Allah maka Allah akan mengingatnya. Barang siapa menjaga -aturan- Allah maka Allah pun akan menjaganya. Barang siapa yang membela -agama- Allah maka Allah pun akan menolongnya. Demikian seterusnya…

Demikianlah pembahasan ringkas yang bisa kami sajikan dalam kesempatan ini. Semoga Allah ta’ala berkenan untuk menerima amal ini dan menjadikannya bermanfaat bagi kami dan pembaca sekalian. Masih banyak pelajaran berharga yang tersimpan dalam risalah mungil ini, kita berharap kepada Allah agar memberikan kesempatan kepada kita untuk mengkajinya dan kemudian mengamalkan ilmu yang kita pahami darinya.

Allahumma inna nas’aluka ‘ilman naafi’an wa na’uudzubika min ‘ilmin yaa yanfa’ (Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan kami berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat). Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Yogyakarta, Rabu 11 Syawwal 1430 H
Hamba yang fakir kepada Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi
alamat blog: http://abu0mushlih.wordpress.com



Selengkapnya...

Kamis, 01 Oktober 2009

Keutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawwal

Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.”[1]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti[2].

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawwal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriyah)[3].

Keutamaan ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawwal[4].

Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan[5].

Lebih utama jika puasa enam hari ini dilakukan berturut-turut, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, meskipun dibolehkan tidak berturut-turut.[6]

Lebih utama jika puasa ini dilakukan segera setelah hari raya Idhul Fithri, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda[7].

Melakukan puasa Syawwal menunjukkan kecintaan seorang muslim kepada ibadah puasa dan bahwa ibadah ini tidak memberatkan dan membosankan, dan ini merupakan pertanda kesempurnaan imannya[8].

Ibadah-ibadah sunnah merupakan penyempurna kekurangan ibadah-ibadah yang wajib, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih[9].

Tanda diterimanya suatu amal ibadah oleh Allah, adalah dengan giat melakukan amal ibadah lain setelahnya[10].

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Footnote:

[1] HSR Muslim (no. 1164).

[2] Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 157).

[3] Lihat kitab Bahjatun Naazhirin (2/385).

[4] Pendapat ini dikuatkan oleh syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam asy Syarhul Mumti’ (3/100), juga syaikh Sulaiman ar-Ruhaili dan para ulama lainnya.

[5] Lihat keterangan syaikh Abdullah al-Fauzan dalam kitab “Ahaadiitsush shiyaam” (hal. 159).

[6] Lihat kitab asy Syarhul Mumti’ (3/100) dan Ahaadiitsush Shiyaam (hal. 158).

[7] Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 158).

[8] Ibid (hal. 157).

[9] Ibid (hal. 158).

[10] Ibid (hal. 157).


sumber: http://www.radioassunnah.com

Selengkapnya...

Tiga Landasan Utama [bagian 1]

Alhamdulillah. as-Sholatu was salamu ‘ala man la nabiyya ba’dah. Amma ba’d.

“Risalah Tsalatsatul Ushul adalah sebuah risalah yang penting bagi setiap muslim.” (Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh. Menteri Urusan Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Keislaman Arab Saudi)

Tsalatsatul Ushul (tiga landasan utama) merupakan salah satu risalah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang tersebar luas di kalangan kaum muslimin. Risalah ini mengandung pelajaran-pelajaran yang sangat penting dan mendasar demi terwujudnya pribadi muslim yang mentauhidkan Allah dalam segala sisi kehidupannya.

Telah banyak ulama yang membahas risalah ini dalam bentuk ceramah, tulisan, yang ringkas maupun panjang lebar. Di antara mereka adalah Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, Syaikh Zaid bin Hadi hafizhahullah, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah, Syaikh Nu’man bin Abdul Karim al-Watr hafizhahullah, Syaikh Abdullah bin Shalih al-Fauzan hafizhahullah, Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah dan para ulama lainnya.

Dan segala puji bagi Allah, bersama rekan-rekan yang lain saya mendapat kesempatan mengikuti pelajaran kitab tersebut bersama Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafizhahullah -beliau kini menjadi pengajar di Ma’had Ihya’us Sunnah Tasikmalaya dan dulu beliau pernah belajar langsung dengan Syaikh Nu’man- dalam rangkaian daurah di Ma’had Jamilurrahman as-Salafy dan juga daurah yang diadakan oleh Lembaga Bimbingan Islam al-Atsary beberapa tahun yang silam. Sungguh ini merupakan kenikmatan yang sangat agung dan pengalaman yang sangat berharga dalam kehidupan kami, semoga Allah meneguhkan kami dan anda sekalian di atas akidah tauhid yang suci ini hingga bertemu dengan-Nya nanti.

Pada kesempatan ini kami insya Allah akan memulai pembahasan risalah/kitab ini dengan mengacu kepada beberapa kitab syarah yang ada dengan tambahan keterangan dari sumber lainnya semampu kami, dan Allah lah satu-satunya tempat bergantung bagi kami.

Judul risalah
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah memberi nama risalahnya dengan judul:

ثلاثةُ الأُصُول

Artinya: “Tiga landasan utama.”

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengomentari:

هذه رسالة مهمة في العقيدة ألفها الشيخ أبو عبد الله الإمام محمد بن عبد الوهاب بن سليمان بن علي التميمي الحنبلي الإمام المشهور المجدد لِما اندرس من معالم الإسلام في النصف الثاني من القرن الثاني عشر ـ رحمه الله وأكرم مثواه ـ . وقد كان ـ رحمه الله ـ يلقن الطلبة والعامة هذه الأصول ليدرسوها ويحفظوها ، ولتستقر في قلوبهم لكونها قاعدة في العقيدة .

“Ini adalah risalah yang sangat penting dalam bidang akidah. Risalah yang ditulis oleh Syaikh Abu Abdillah Imam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali at-Tamimi al-Hanbali. Seorang imam yang masyhur sekaligus seorang pembaharu yang mereformasi berbagai ajaran Islam yang mengalami kelunturan pada paruh kedua di abad keduabelas (hijriyah), semoga Allah mencurahkan rahmat kepadanya dan memuliakan tempat peristirahatannya. Beliau -semoga Allah merahmatinya- dahulu biasa mendiktekan kepada para murid dan masyarakat umum pokok-pokok -akidah- ini agar mereka mau mempelajari dan menghafalkannya dan supaya apa yang terdapat di dalamnya bisa tertanam di dalam hati mereka, dikarenakan perkara-perkara itu merupakan pondasi dalam hal akidah.” (Syarh Ushul Tsalatsah li Ibni Baz, hal. 1 software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan:

وهذه الرسالة رسالة عظيمة كثيرة الفوائد ألفها رحمه الله لبيان ما يحتاج إليه كل مؤمن ومؤمنة، وكل مسلمٍ ومسلمة، وسمى هذه الرسالة (ثلاثة الأصول)، وهي معروفة بهذا الاسم، أو باسم (الأصول الثلاثة)، بين فيها ما يجب معرفته مما يتعلق بالله عز وجل، ومما يتعلق بالنبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم، ومما يتعلق بدين الإسلام، وأكثر من ذكر الأدلة في ثنايا هذه الرسالة المباركة ليتبين بذلك أن ما يدعو إليه منبثق من الكتاب والسنة، وأنه معتمد عليهما…

“Risalah ini adalah risalah yang agung dan mengandung banyak pelajaran berharga. Risalah ini ditulis oleh beliau rahimahullah dalam rangka menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan oleh setiap mukmin dan mukminah dan setiap muslim dan muslimah. Risalah ini diberi nama Tsalatsatu Ushul dan ia populer dengan nama ini. Atau ia juga dikenal dengan nama al-Ushul ats-Tsalatsah. Di dalamnya beliau menjelaskan berbagai perkara yang wajib diketahui yang meliputi keyakinan tentang Allah ‘azza wa jalla, keyakinan yang terkait dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, dan keyakinan yang terkait dengan agama Islam. Di tengah-tengah risalah yang diberkahi ini beliau sering sekali menyebutkan dalil-dalil supaya tampak dengan jelas bahwa apa yang beliau dakwahkan benar-benar memiliki landasan dari al-Kitab dan as-Sunnah, dan demi membuktikan bahwasanya tulisan ini memang bersandar kepada keduanya…” (Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah, hal. 2 software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh hafizhahullah juga menerangkan:

رسالة ثلاثة الأصول, رسالة مهمّة لكل مسلم، وكان العلماءُ -أعني علمائنا- يعتنون بها شرحا، في أول ما يشرحون من كتب أهل العلم، ذلك؛ لأن فيها الجواب عن أسئلة القبر الثلاث؛ ألا وهي سؤال الملكين العبد عن ربه، وعن دينه، وعن نبيه، وهي ثلاثة الأصول يعني معرفة العبد ربه؛ وهو معبوده، ومعرفة العبدِ دينه؛ دين الإسلام بالأدلة، ومعرفة العبد نبيه عليه الصلاة والسلام، فمن هاهنا جاءت أهمية هذه الرسالة؛ لأن فيها من أصول التوحيد والدين الشيء الكثير.

“Risalah Tsalatsatul Ushul adalah sebuah risalah yang penting bagi setiap muslim. Dahulu para ulama -maksud saya para ulama kita (ulama di Arab Saudi, pent)- memberikan perhatian besar dengan memberikan syarah/penjelasan atasnya dalam kesempatan pertama mereka membahas keterangan kitab-kitab ulama. Hal itu disebabkan di dalamnya terkandung jawaban terhadap tiga pertanyaan di alam kubur. Ketahuilah bahwa pertanyaan itu adalah pertanyaan yang dilontarkan oleh dua malaikat kepada setiap hamba yang menanyakan tentang siapa Rabbnya, tentang agamanya, dan tentang nabinya. Itulah Tsalatsatul Ushul/tiga landasan utama: yaitu seorang hamba harus mengenali Rabbnya yaitu sesembahannya, mengenali agamanya yaitu agama Islam, dan mengenali nabinya ‘alaihis sholatu was salam. Di situlah terletak urgensi/nilai penting risalah ini. Karena di dalamnya terdapat banyak pokok-pokok ajaran tauhid dan agama…” (Syarh Tsalatsatul Ushul li Shalih ali Syaikh, hal. 2 software Maktabah asy-Syamilah)

Dalil tentang pertanyaan kubur
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan:

حدثنا أبو الوليد حدثنا شعبة قال أخبرني علقمة بن مرثد قال سمعت سعد بن عبيدة عن البراء بن عازب : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ( المسلم إذا سئل في القبر يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله . فذلك قوله { يثبت الله الذين آمنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الآخرة } )

Abul Walid menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata: ‘Alqomah bin Martsad mengabarkan kepadaku. Dia berkata: Aku mendengar Sa’d bin ‘Ubaidah -meriwayatkan- dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim jika ditanya di dalam kubur maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Itulah maksud dari firman Allah (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh dalam kehidupan dunia dan ketika di akherat.’ (QS. Ibrahim: 27).” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir)

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارِ بْنِ عُثْمَانَ الْعَبْدِىُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ) قَالَ « نَزَلَتْ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّىَ اللَّهُ وَنَبِيِّىَ مُحَمَّدٌ -صلى الله عليه وسلم-. فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) ».

Muhammad bin Basyar bin Utsman al-Abdi menuturkan kepada kami. Dia berkata: Muhammad bin Ja’far menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami dari ‘Alqomah bin Martsad dari Sa’d bin ‘Ubaidah dari al-Bara’ bin ‘Azib dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata (membaca ayat yang artinya), “Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh.” Beliau bersabda, “Ayat itu turun tentang siksa kubur, akan ditanyakan kepadanya, ‘Siapa Rabbmu’ maka dia akan bisa menjawab, ‘Rabbku adalah Allah, dan Nabiku adalah Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-’. Maka itulah makna firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh dalam kehidupan dunia dan ketika di akherat.’ (QS. Ibrahim: 27).” (HR. Muslim)

Imam Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ح وَحَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِىِّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ – وَهَذَا لَفْظُ هَنَّادٍ – عَنِ الأَعْمَشِ عَنِ الْمِنْهَالِ عَنْ زَاذَانَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى جَنَازَةِ رَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَانْتَهَيْنَا إِلَى الْقَبْرِ وَلَمَّا يُلْحَدْ فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَجَلَسْنَا حَوْلَهُ كَأَنَّمَا عَلَى رُءُوسِنَا الطَّيْرُ وَفِى يَدِهِ عُودٌ يَنْكُتُ بِهِ فِى الأَرْضِ فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ : « اسْتَعِيذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ». مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا – زَادَ فِى حَدِيثِ جَرِيرٍ هَا هُنَا – وَقَالَ : « وَإِنَّهُ لَيَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ حِينَ يُقَالُ لَهُ : يَا هَذَا مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ ». قَالَ هَنَّادٌ قَالَ : « وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ : رَبِّىَ اللَّهُ. فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَا دِينُكَ فَيَقُولُ : دِينِى الإِسْلاَمُ. فَيَقُولاَنِ لَهُ : مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِى بُعِثَ فِيكُمْ قَالَ فَيَقُولُ : هُوَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَيَقُولاَنِ : وَمَا يُدْرِيكَ فَيَقُولُ : قَرَأْتُ كِتَابَ اللَّهِ فَآمَنْتُ بِهِ وَصَدَّقْتُ ». زَادَ فِى حَدِيثِ جَرِيرٍ : « فَذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا) ». الآيَةَ…

Utsman bin Abi Syaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Jarir menuturkan kepada kami (ha’). Hannad bin as-Sari juga menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abu Mu’awiyah menuturkan kepada kami -dan ini merupakan lafazh yang dibawakan oleh Hannad- dari al-A’masy dari al-Minhal dari Zadan dari ak-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu’anhu. Dia berkata: Suatu saat kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengiringi jenazah salah seorang lelaki dari kaum Anshar. Ketika kami sampai di kubur dan jenazah itu telah dikuburkan maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau, dan seolah-olah saat itu di atas kami ada burung. Di tangan beliau ada sebilah tongkat kayu yang beliau pukul-pukulkan ke tanah lalu beliau mengangkat kepalanya ke langit seraya mengatakan, “Mintalah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur.” Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali. Di dalam hadits Jarir terdapat tambahan “Nah, di sinilah”. Dan beliau melanjutkan, “Sesungguhnya dia mampu mendengar suara sandal-sandal mereka saat mereka berbalik untuk pulang. Ketika itulah ditanyakan kepadanya, ‘Wahai orang ini, siapakah Rabbmu, apakah agamamu, dan siapa Nabimu?’.” Hannad berkata: Beliau mengatakan, “Datanglah dua malaikat yang mendudukkannya lalu menanyakan kepadanya, ‘Siapa Rabbmu’ lalu dia pun menjawab, ‘Rabbku adalah Allah’. Lalu mereka berdua bertanya kepadanya, ‘Apa agamamu’ dan dia pun menjawab, ‘Agamaku Islam’. Lalu mereka kembali bertanya, ‘Siapakah lelaki ini yang telah diutus di tengah-tengah kalian’. Maka dia menjawab, ‘Dia adalah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.’ Lalu mereka berdua bertanya, ‘Ilmu apa yang kamu ketahui?’. Maka dia menjawab, ‘Aku membaca Kitabullah, aku beriman dan membenarkannya.’ Di dalam hadits Jarir terdapat tambahan, “Itulah maksud dari firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dst.’…” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani)

Imam al-Baghawi rahimahullah menerangkan:

قوله تعالى: { يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ } كلمة التوحيد، وهي قول: لا إله إلا الله { فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا } يعني قبل الموت، { وَفِي الآخِرَةِ } يعني في القبر. هذا قول أكثر أهل التفسير

“Firman Allah ta’ala ‘Allah akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang kokoh’ yaitu dengan kalimat tauhid, maksudnya adalah ucapan la ilaha illallah. ‘di dalam kehidupan dunia’ yaitu sebelum meninggal. ‘dan ketika di akherat’ maksudnya adalah ketika berada di alam kubur. Inilah pendapat mayoritas ahli tafsir.” (Ma’alim at-Tanzil [4/349] software Maktabah asy-Syamilah)

Imam al-’Aini rahimahullah menjelaskan:

والقول الثابت هو كلمة التوحيد لأنها راسخة في قلب المؤمن

“Yang dimaksud dengan ucapan yang kokoh itu adalah kalimat tauhid -la ilaha illallah, pent- dikarenakan kalimat itu tertancap kuat di dalam lubuk hati seorang mukmin.” (’Umdat al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari [13/101] software Maktabah asy-Syamilah)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas:

يخبر تعالى أنه يثبت عباده المؤمنين، أي: الذين قاموا بما عليهم من إيمان القلب التام، الذي يستلزم أعمال الجوارح ويثمرها، فيثبتهم الله في الحياة الدنيا عند ورود الشبهات بالهداية إلى اليقين، وعند عروض الشهوات بالإرادة الجازمة على تقديم ما يحبه الله على هوى النفس ومراداتها. وفي الآخرة عند الموت بالثبات على الدين الإسلامي والخاتمة الحسنة، وفي القبر عند سؤال الملكين، للجواب الصحيح، إذا قيل للميت ” من ربك؟ وما دينك؟ ومن نبيك؟ ” هداهم للجواب الصحيح بأن يقول المؤمن: ” الله ربي والإسلام ديني ومحمد نبيي “

“Allah ta’ala memberitakan bahwasanya Dia akan memberikan keteguhan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman yaitu orang-orang yang menunaikan kewajiban mereka berupa keimanan yang sempurna di dalam hatinya yang menuntut dan memunculkan berbagai amal anggota badan. Allah akan memberikan keteguhan kepada mereka di dalam kehidupan dunia ketika terpaan syubhat/keragu-raguan melanda dengan menganugerahkan petunjuk -kepada mereka- untuk tetap yakin, dan juga ketika hembusan syahwat menerpa dengan karunia kekuatan tekad sehingga membuatnya tetap mendahulukan apa yang dicintai Allah di atas hawa nafsu dan keinginan dirinya. Dan di akherat kelak ketika maut maka Allah berikan keteguhan kepadanya di atas agama Islam dan menjumpai husnul khatimah. Dan ketika berada di alam kubur maka Allah juga akan memberikan keteguhan kepadanya dengan bisa memberikan jawaban yang benar ketika ada dua malaikat yang bertanya kepada mayit itu: ‘Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan Siapa Nabimu?’. Ketika itulah Allah berikan bimbingan kepada mereka untuk bisa menjawab dengan benar yaitu dengan mengucapkan: ‘Allah Rabbku, Islam agamaku, dan Muhammad Nabiku.’.” (Taisir al-Karim ar-Rahman [1/425] asy-Syamilah)

Ringkasan
Dari penjelasan-penjelasan di atas kita dapat mengetahui letak pentingnya mempelajari risalah Tsalastatul Ushul ini. Sebab di dalam risalah ini terkandung berbagai perkara penting, antara lain:

1. Pengenalan tentang sesembahan kita yaitu Allah ta’ala
2. Pengenalan tentang hakekat agama yang diterima di sisi Allah yaitu Islam
3. Pengenalan tentang panutan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Dalil-dalil al-Kitab dan as-Sunnah yang menjadi sumber akidah kita
5. Ilmu yang akan membentengi diri kita dari terpaan fitnah syubhat dan syahwat
6. Kunci keteguhan bagi seorang muslim untuk bisa menghadapi ujian di alam kubur kelak
7. Ilmu tauhid, yang itu merupakan sebab utama keselamatan dan kebahagiaan

Pada pelajaran berikutnya insya Allah akan dijelaskan kandungan mukadimah risalah ini sedikit demi sedikit. Semoga Allah memudahkan kita untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan kemudian melakukan amal yang salih. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Yogyakarta, Sabtu 7 Syawwal 1430 H
Hamba yang fakir kepada Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi
alamat blog: http://abu0mushlih.wordpress.com



Selengkapnya...

ist tes upload

Banner Link Islami

Bisnis dan rezeki

pengusaha Photobucket

Pustaka Sunnah

tibyan naba

Blog Archive